Oleh: Benny Mawel
“Siapapun anda, Ingat dan harus tahu bahwa Agama Katolik bukan baru bicara mengakui dan melindungi adat dan manusia Huwulra di Kabupaten Jayawijaya,Papua Pegunungan. Agama Katolik bukan baru bangun tidur, bukan baru buka mata dan telinga. Sejak awal bertemu pada 1958, Agama Katolik mengakui dan melindungi eksistensi manusia Huwulra”.
Heboh
Pekan kemarin menjadi heboh karena Isman Asso, oknum yang juga tokoh muslim Papua Pegunungan, anggota MRP mengomentari link berita komentar Uskup Jayapura, Mgr. Matopai You berjudul “jangan memaksakan bagun kantor gubernur di tanah adat Welesi dan Wouma” dengan kata ‘botak, dari konfederasi adat mana dan punya tanah adat di mana’?
Saya, Wamowa B. Mawel, tokoh Muda Katolik Keuskupan Jayapura hendak menjawab Pertanyaan-pertanyaan itu. Saya tidak akan menjawab semua pertanyaan. Walaupun tahu kisah asal usul Uskup Jayapura, saya tidak akan menguraikan perjalanan orang Mee (manusia Huwulra menyebutkan Lisani atau Yogalru) dari Huwulrama hingga ke Mepago (Sisikama). Saya fokus ke gereja Katolik dan tanah adat di Wouma dan Welesi.
Konsep Kepemilikan Tanah Manusia Huwulra
Ada tiga konsep kepemilikan tanah di suku Huwulra: Pertama, kepemilikan atas dasar warisan nenek moyang: kisah perjalanan nenek moyang pertama, duduk merekok, buat bedengan kebun. Manusia Huwulra menyebutkan Pemilik tanah atau pemegang hak kepemilikan warisan.
Kedua, kepemilikan atas dasar ke-kuasa-an perang suku. Kepemilikan ini labil, tidak menetap karena pemenang perang bisa menghapus kekuasaan
tertentu… begitu bergulir. Perang tidak serta merta menghapus warisan. Pemenang perang dengan sadar menempati wilayah itu. Manusia Huwulra menyebutkan Penjaga tanah.
Ketiga, hak garap. Kepemilikan lahan atas izin warisan atau kekuasaan untuk mengarap lahan kebun, membangun kampung dll. Manusia Huwulra, baik hak kuasa maupun hak warisan menyebutnya hak pakai. Dia menerima hak pakai karena punya kontribusi terhadap hak kuasa dan warisan.
Tiga pihak yang memiliki porsi masing-masing dalam mengambil keputusan atas tanah. Pemilik hak waris memiliki hak dominan, disusul hak kuasa dan hak pakai. Penguasa boleh mengatakan ini dan itu tetapi tidak bisa membantah pemilik hak warisan karena kisah nenek moyang, nama tempat dan kisah-kisah yang mendukung. Pemilik warisan pun tidak serta merta menyebut diri pemilik lalu bertindak suka-suka. Pemilik warisan dan penguasa harus duduk dan bicara bersama.
Pro kontra lokasi di Molama, tanah adat aliansi Welesi dan Wouma terkait erat dengan konflik kepemilikan. Konflik antara hak warisan, hak kuasa dan hak pakai. Hak kuasa pastinya melibatkan banyak jaringan konfederasi dan aliansi perang dari pihak Welesi maupun Wio. Jaringan Welesi ke Asolokobal, Ohena hingga ke Kurima. Jaringan Wio lari ke Solrimo, Wita-Waya, Huwikiak, Milirima-Huwulrama hingga ke Wosiala dan Omarekma.
Pertanyaan kita, siapa yang punya hak waris, hak kuasa dan hak pakai? Apakah tiga pihak ini sudah duduk bersama, bicara bersama dan sepakat bersama? Kalau sudah sepakat menyerahkan tanah itu, siapa yang bermain pro kontra terus ada? Kalau belum kesepakatan, Pemerintah perlu memfasilitasi tiga pihak bertemu? Mereka harus bicara bersama, tahu dan mau, tanpa ada paksaan dengan apapaun, apa yang mereka kehendaki atas tanah adat mereka? Yang mereka mau atau solusi terbaik lain yang perlu kita cari, kita tidak bisa terkurung dalam lingkaran pro kontra sehingga kita tidak bangun fasilitas penunjang pembangunan.
Posisi Agama Katolik
Uskup tidak mencampuri urusan adat melainkan gereja eksis dengan komitmen agama Katolik terhadap adat suku Huwulra sejak 5 Februari 1958. Sejak awal hadir, agama Katolik tidak pernah menolak adat manusia Huwulrama. Agama Katolik masuk duduk di samping adat Huwulra dan mengakui dan menerima praktek-praktek hidup baik dalam kebudayaan Huwulra.
“Minum air ini dulu, sebelum mewartakan Injil,” ungkap para kepala suku kepada misionaris awal. Para misionaris menuruti permintaan itu dengan sadar dan tahu. Para misionaris awal mempelajari Bahasa dan struktur adat manusia Huwulra.
Berdasarkan proses belajar, agama Katolik tidak membujuk manusia Huwulrama membakar benda-benda budaya, agama Katolik tidak serta merta menolak Poligami, tidak menghapus wilayah aliansi dan konfederasi. Agama Katolik membangun paroki, stasi dan kapela di setiap wilayah aliansi, konfederasi dan sub konfederasi. Gereja Katolik berjuang melawan pemerintah yg melarang upacara wam ewe angko tahun 1970 an (Frans Lishout: 2009).
Sikap Agama Katolik itu memberi tahu kita bahwa, Agama Katolik telah menjadi bagian utuh dan integral dari manusia Huwulrama. Sebaliknya, manusia Huwulrama bagian utuh dari agama Katolik. Kita boleh mengatakan “Katolik 100℅ dan Huwulrama 100℅”. Agama Katolik dan manusia Huwulra beragama Katolik telah menyatu. Karena itu, agama Katolik merasa terganggu ketika tanah adat diganggu. Umat Katolik merasa terusik bila pemimpin agama , simbol agama Katolik, uskup Jayapura di hina.
PJ Gubernur Papua Pegunungan memahami itu dengan baik. PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr Velix F. Wanggai merumuskan begini:
“Uskup Jayapura simbol kebangkitan orang Papua,”ungkap PJ Gubernur Papua Pegunungan ketika menerima demonstran save Uskup Jayapura pada 6 Februari 2024 di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
Bukan hanya Uskup, PJ Gubernur Papua Pegunungan dan PJ Gubernur DOB lain, bupati dan PJ bupati putra Putri asli Papua adalah simbol kebangkitan orang Papua. Orang Papua sedang bangkit untuk membangun negerinya. Kita harus camkan itu, dan harus saling mendukung, duduk bersama, mencari solusi bersama, solusi terbaik harus kita cari atas perbedaan pendapat yang menghambat pembangunan Papua.
Putra Putri Papua yang memimpin hari ini harus lebih baik dari kemarin. Kita harus keluar dari lingkaran perbedaan pendapat yang menghambat pembangunan dan merusak nilai-nilai hidup baik yang ada sejak nenek moyang.
Agama Katolik Sudah Jelas
Uskup Jayapura, dalam kunjungan kanonik selama sebulan di dekenat Pegunungan Tengah, di paroki Hepuba, pada 18 Juli 2023, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You menegaskan kembali posisi agama Katolik dulu, saat ini dan nanti. Katolik tidak merubah posisi dan sikap terhadap adat manusia Huwulra.
“Gereja Katolik mengakui adat… Saya pesan, kalau kamu mendukung saya menjadi uskup Papua pertama, saya tidak minta harta benda, cukup jaga adat, jaga gereja, jaga keluarga, tidak minum mabuk, tidak main judi, tidak melakukan seks bebas…,” ungkap dalam rangka merawat kehidupan adat, Gereja dan manusia Huwulrama.
Agama Katolik bukan baru sadar, baru bangun, baru melihat dan mendengar dan baru bicara tentang manusia dan tanah adat Huwulra karena kepentingan uang, jabatan tetapi sudah eksis sejak lama demi eksistensi manusia Huwulra. Katolik dulu, hari ini dan nanti satu dan sama karena penderitaan dan harapan umat adalah penderitaan dan harapan gereja juga.
Karena itu, bila komentar Uskup Jayapura terkait pro kontra pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan itu dianggap salah, ungkit masalah yang sudah diselesaikan, pihak-pihak yang merasa Uskup salah komentar perlu memberikan penjelasan proses penyelesaian, bukan menghina fisik, mempertanyakan asal usul dan kepemilikan hak Uskup Jayapura yang merupakan simbol kebangkitan, simbol agama, simbol perlindungan dan keberpihakan terhadap hak-hak orang asli Papua Pegunungan.
Waaaa…. Papua, Huwulrama Ninaiwerek.
) * Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan Pokja Agama Perwakilan Katolik

Trima kasih abang Mabel, atas pencerahan untuk kita semua. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi yg sudah membaca-Nya.