Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Tujuan Pemekaran Provinsi di Tanah Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Editorial > Tujuan Pemekaran Provinsi di Tanah Papua
EditorialTanah Papua

Tujuan Pemekaran Provinsi di Tanah Papua

admin
Last updated: May 7, 2023 20:17
By
admin
Byadmin
Follow:
1.5k Views
3 years ago
Share
tokoh intelektual Papua asal Papua Pegunungan Paskalis Kosay - Dok
SHARE

Oleh Paskalis Kossay

Iklan Nirmeke

AKHIR-akhir ini jadi buah bibir sejumlah kalangan orang asli Papua atau OAP terutama kalangan generasi muda setelah membaca dan mengamati kebijakan rill yang diambil pemerintahan di provinsi baru hasil pemekaran.

Sebut saja studi kasus di Provinsi Papua Pegunungan misalnya, dalam seleksi penerimaan calon mahasiswa baru pada Institute Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diumumkan per 6 Mei 2023 tidak ada satupun nama putera-puteri asli Papua di sana. Demikian pula dalam rekrutmen jasa cleaning service di kantor gubernur pun disoroti tidak ada orang asli Papua yang dipekerjakan di sana.

Provinsi ini baru berumur hitungan bulan, namun kebijakan pemerintah mulai menunjukan adanya diskriminasi yang nyata dimana posisi orang asli Papua mulai disisihkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serta kecemburuan sosial dari kalangan orang asli Papua yang cukup serius.

Pertanyaannya, provinsi baru ini dihadirkan untuk siapa dan apa tujuannya. Inilah pertanyaan mendasar sebenarnya yang harus dijawab oleh pemerintahan di provinsi baru ini.

Jika kita cermati semangat dari Undang-Undang yang melahirkan provinsi-provinsi baru ini adalah bahwa pemekaran sejumlah provinsi di tanah Papua bertujuan sebagai berikut.

Pertama, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Kedua, pemerataan pembangunan daerah. Ketiga, membuka isolasi wilayah dan mendekatkan jangkauan pelayanan publik dan pemerintahan. Keempat, membangun sumber daya manusia orang asli Papua agar lebih berkualitas dan kompetitif.

Baca Juga:  Ribuan Rakyat Papua Antusias Sambut Viktor Yeimo di Jayapura

Sejumlah hal yang merupakan tujuan dari adanya pemekaran provinsi-provinsi tersebut di atas merupakan amanat agung atau misi utama bagi pemerintah daerah yang wajib direalisasikan dalam setiap kebijakan daerah.

Manusia orang asli Papua menjadi subyek dan obyek dalam arah kebijakan pembangunan daerah dalam lingkup wilayah provinsi pemekaran tersebut.

Namun demikian, amanat agung atau tujuan utama dari hadirnya provinsi pemekaran ini justru dicederai atau sengaja diabaikan oleh pejabat pemerintahan di provinsi pemekaran ini. Hal ini tentu saja mendatangkan kekecewaan terlampau tinggi dari kalangan masyarakat orang asli Papua.

Mereka sudah bisa menilai setiap kebijakan yang diambil pemerintah justru merugikan kepentingan orang asli Papua. Sebaliknya lebih cenderung berpihak pada masyarakat non asli Papua. Pada posisi ini dapat menciptakan gap sosial yang semakin dalam sehingga merusak relasi sosial sesama warga negara.

Di satu sisi posisi orang asli Papua semakin tersisih dan termarginalkan hanya peraktik pemerintahan yang tidak berpihak pada orang asli Papua sebagaimana diamanatkan oleh Otonomi Khusus Papua.

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam kerangka besar otonomi khusus ini, posisi orang asli Papua dihargai sebagai tujuan pokok untuk dihormati, dilindungi dan diberdayakan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhannya.

Tujuan pokok Otsus inilah yang harus diterjemahkan dalam setiap kebijakan dan program yang diarahkan pemerintah melalui penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada seluruh tingkatan pemerintahan baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota di seluruh tanah Papua.

Baca Juga:  Memahami Sejarah dan Perkembangan Musik Rap

Ketika mengabaikan tujuan pokok dari otonomi khusus, maka secara sengaja, terstruktur dan sistematis melanggar komitmen negara untuk membangun Papua dengan kebijakan yang bersifat khusus, lex specialis.

Di situlah diuji komitmen dan konsistensi negara terhadap Papua dan perubahannya. Orang Papua pun akan menyadari ternyata otonomi khusus tidak lebih baik dari pada otonomi umum. Sebab bentuk-bentuk kebijakan yang diterapkan bersifat umum, bukan bersifat khusus yang lebih mengutamakan kepentingan orang asli Papua.

Sudah menjadi pandangan umum bagi orang asli Papua sejak pemberlakuan otsus jilid I di mana keberpihakan pada kepentingan orang asli Papua senantiasa terbaikan selama kurang lebih 20 tahun.

Sekarang pada era otsus jilid II pun kebijakannya tidak berubah fokus pada kepentingan orang asli Papua, maka kemungkinan peluang resistensi penolakan terhadap otsus akan semakin kuat dan meluas.

Jika terjadi kondisi demikian, tergantung pada pemerintah, tetap dipaksakan atau dievaluasi. Evaluasi dimaksud menyangkut kepemimpinan daerah, program maupun komitmennya.

Kita tahu ada Badan Pengarah Otsus yang diketuai Wakil Presiden KH Ma’aruf Amin, apakah badan ini efektif dan mampu memainkan perannya untuk mengawal amanat pokok otsus sebagaimana tersebut di atas? Semoga. Kita tunggu. (*)

)* Mantan anggota DPR RI dan Tokoh Papua

Related

You Might Also Like

Dr. Yunus Wonda: Kami Milik Semua Orang di Kabupaten Jayapura

Uskup Matopai Berkunjung ke Wamena, ini Doa dan Harapan Umat Hubula

Hengky Jikwa Komitmen Bantu Rp100 Juta untuk HUT dan Natal Pemuda Baptis West Papua

Mengenal Pos Misi Katolik Pertama di Papua

Pemprov Papua Pegunungan Diminta Perhatikan Penyandang Disabilitas

TAGGED:Paskalis KossayPemekaran Provinsi di Tanah Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Hukum Indonesia Tetap Rasis Terhadap Orang West Papua
Next Article Pengerukan Penyebab Abrasi Kali Uwe, Puluhan Rumah di Woma Terancam Ambruk
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Pra Festival Budaya Lembah Baliem Siap Digelar, 12 Objek Wisata Sajikan Budaya Asli Hubula
Pariwisata Seni & Budaya Tanah Papua
2 days ago
DPR Papua Tengah Didesak Bentuk Tim Investigasi Intan Jaya
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Konferensi VIII PGBP Wilayah Wamena Dibuka, Fokus Perkuat Pelayanan dan Siapkan Generasi Muda Papua
Papua Pegunungan
3 days ago
Pemuda Papua Pegunungan Kritik Bobon Santoso: Jangan Jadikan Kami Objek Konten
Polhukam Tanah Papua
3 days ago
Baca juga

Elpius Hugi Resmi Buka Kegiatan Mubes II Alumni SMP YPPK Santo Thomas Wamena 

4 years ago
Tanah Papua

FPMN Ajak Masyarakat Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 di Papua Pegunungan Tanpa Miras dan Napza

2 years ago
Tanah Papua

Gelar Bimtek, MRP Papua Pegunungan Perkuat di Bidang Sekretariat

3 years ago
EditorialLingkungan

Cycloop Bukan untuk Digali: Menolak Tambang demi Masa Depan Papua

1 year ago
Tanah Papua

Ketua DPRK Tolikara Ajak Warga Tanam Pohon dan Aktif Berkebun

1 year ago
Tanah Papua

Di Puncak Jaya, Oknum Polisi Tembak Mati ODGJ Karena Bawa Senapan Angin

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Warga Yahukimo Letakkan Jenazah Vicktor Deyal di Depan Polres, Tuntut Keadilan atas Penganiayaan Polisi

11 months ago
EditorialOlaraga

Persiwa Wamena Terancam Absen, Sejarah dan Harapan di Ujung Tanduk

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?