Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Hukum Indonesia Tetap Rasis Terhadap Orang West Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Catatan Aktivis Papua > Hukum Indonesia Tetap Rasis Terhadap Orang West Papua
Catatan Aktivis Papua

Hukum Indonesia Tetap Rasis Terhadap Orang West Papua

admin
Last updated: May 7, 2023 20:00
By
admin
Byadmin
Follow:
939 Views
3 years ago
Share
Bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat - Dok Mahasiswa Papua di Jakarta
SHARE

Oleh Ambrosius Mulait

Iklan Nirmeke

Hakim tetap berwatak rasis dan mejanlankan Pengadilan sesat Terhadap Victor Yeimo, Hakim Memutuskan Terdawa Victor Yeimo Putus Bebas.

Rasialisme Indonesia tersistemik memenjarahkan, orang Papua hanya bersuara, selain mencari kesalahan dengan pasal-pasal yang relevan untuk menghentikan suara-suara warga Papua.

Kecerobohan kapolda Papua telah ditunjukan Melalui penyidik polda Papua yang menbuat pasal ugal-ugalan dalam BAP Victor Yeimo, dimana Jaksa yang perlu memilah pasal Justrus ikut arus tanpa melakukan verifikasi lebih awal sebelum penerimaan berkas dari polisi.

Upaya pembukti dari Pengacara Terdakwa Victor Yeimo mampu mematakan tuduhan makar yang selama ini indonesia tudukan kepada orang Papua yang membela harga diri mereka dilecekan dengan ungkapan ” monkey” dalam konteks ini orang Papua korban rasisme yang menentang hal tersebut.

Baca Juga:  Aktivis Kemanusiaan Bukan Predator Asusila

Kok bisa ya..? Hukum indonesia bisa mengadili orang Papua yang korban rasis dengan berbagai pasal selain pasal makar, walupun mereka membela harkat dan martabatnya.

Dinamika aksi protes rasisme mapun Dakwaan Polisi/jaksa ketika pembuktian dari terdakwa majelis Hakim Pengadilan Negeri Abepura tidak mampu menelaah isi pasal 155 secara ugal-ugalan menyatakan, Victor melanggar Pasal 155 KUHP, dengan dakwaan menyiarkan atau menunjukkan surat atau gambar yang mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan Pemerintah Indonesia. Berdasar pasal ini, majelis hakim menjatuhkan vonis delapan bulan penjara.

Padahal pasal 155 pernah dicabut oleh MK; https://t.co/k69IXpEzNU

Selain beberapa pasal yang tidak terbukti Hakim sepatutnya mendakwa Victor Yeimo putus bebas namun hakim juga memiliki watak rasis dengan mendakwa victor dengan pasal yang sudah dicabut MK, semakin jelas penerapan hukum yang rasis tidak berkeadilan bagi orang papua.

Baca Juga:  Ribuan Rakyat Papua Antusias Sambut Viktor Yeimo di Jayapura

Pengekan hukum harusnya berpihak pada kebenaran bukan pada kekuasaan kalo model begini orang tidak salahpun dipenjarakan semaunya oleh oligarki.

Jokowi harus evaluasi kinerja penegak Hukum, aparat kepolisi , Jaksa dan Hakim dalam Penerapan pasal secara ugal-ugalan terhadap orang Papua. Padahal aparat penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan pasal makar, karena akan berdampak pada pelanggaran kebebasan berekspresi, yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945

Namun penegak hukum di Papua tidak habis akal memenjarahkan suarah orang Papua dengan pasal unggal-unggalan, Turut berduka cita matinya keadilan, penegalan hukum bagi orang west Papua. (*)

)* Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Se-Indonesia (AMPTPI) periode 2020-2023

Related

You Might Also Like

Mungguar, Pejuang Kharismatik nan Pemberani itu Telah Pergi

PMKRI, Uskup Mandagi, dan PSN

Isu Naiwerek dan Propaganda Penantang: Respons Bijak bagi Orang Baliem

Nota Pembelaan (Pleidoi) Victor Yeimo

Mengurai Fakta Kasus Penyanderaan Nduga Antara Tahun 1996 dan 2023

TAGGED:Bebaskan Victor Yeimo tanpa SyaratJubir  Internasional KNPB Victor YeimoPasal Makar

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Ikatan Distrik Emdomen asal Yahukimo Kota Studi Jayapura Rayakan HUT ke-I
Next Article Tujuan Pemekaran Provinsi di Tanah Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Yahukimo Sebut Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Cederai Hukum, Kone Kobak Akhirnya Dibebaskan
Tanah Papua
5 days ago
Mahasiswa Papua Demo soal Kasus Dogiyai di Kementerian HAM
Berita Foto Nasional Papua Tengah Polhukam
2 weeks ago
Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
3 weeks ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
3 weeks ago
Baca juga
Catatan Aktivis Papua

Kedunguan Ismail Asso Dkk Dalam Penempatan Sepihak Kantor Pusat Pemerintahan PPP Di Wamena

3 years ago
ArtikelCatatan Aktivis Papua

Dana 15 Miliar Untuk Gereja Ditengah Ribuan Umat Gereja Terendam Musibah Banjir Sungai Balim

1 year ago
Catatan Aktivis Papua

Ketika Kita Berkata Jujur Tentang Papua, Maka Papua Sesungguhnya Bukan Indonesia

2 years ago
Catatan Aktivis Papua

Mengupas Pro-Kontra Penempatan Lokasi Kantor Gubernur Papua Pegunungan

3 years ago
Catatan Aktivis Papua

Wamena Berdarah Sulit Dilupakan

3 years ago
Catatan Aktivis Papua

Aktivis Kemanusiaan Bukan Predator Asusila

3 years ago
Catatan Aktivis Papua

Yanuarius Lagowan: Untuk Papua Sampai Mati

3 years ago
Catatan Aktivis PapuaEditorial

Agama Katolik dan Adat di Huwulrama-Jayawijaya

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?