Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor
Tanah Papua

LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor

admin
Last updated: July 7, 2024 12:53
By
admin
Byadmin
Follow:
614 Views
2 years ago
Share
LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor - Dok AWP
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Pengadilan Negeri Jayapura pada Selasa (2/7/2024) kembali menggelar sidang Pra Peradilan kasus teror bom terhadap jurnalis Jubi, Victor Mambor. Dalam sidang itu pemohon dan termohon menyerahkan surat bukti. Pemohon juga menghadirkan saksi fakta dalam persidangan tersebut.

Iklan Nirmeke

Perkara Pra Peradilan Victor Mambor itu terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Jap. Sidang itu terkait sah tidaknya penghentian penyidikan kasus teror bom yang dialami Victor Mambor pada 23 Januari 2023 yang diterbitkan Kepolisian Sektor Jayapura. Sidang Pra Peradilan itu itu dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri Jayapura, Zaka Talpatty.

Dalam persidangan, Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua menyerahkan 16 surat bukti. Diantaranya Surat Komnas HAM Perwakilan dari Polda Papua terkait jawaban klarifikasi dumas, permohonan Penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik atau SP2H tanggal 23 Januari 2023, Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tanggal 28 Januari 2023, surat ke Kapolres Kota Jayapura perihal penerbitan SP2HP, Undangan panggilan sebagai saksi tanggal 4 Desember 2023.

Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua juga menyerahkan surat Polda Papua terkait klarifikasi pengaduan masyarakat tanggal 13 Desember 2023, surat pemanggilan sebagai saksi,berita online ledakan bom dan Surat perintah penghentian penyidikan.

Adapun juga surat bukti yang diserahkan berupa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 halaman 98 baris ke 13 sampai dengan baris ke 20, peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan sertifikat sebagai ahli asli Dewan Pers tertanggal 4 September 2015.

Baca Juga:  Dua Kandidat Calon Gubernur Papua Pegunungan Dinyatakan Lulus Uji Kelayakan Dari MRP

Sementara itu dari Kepolisian Daerah Papua menyerahkan setidaknya 30 surat bukti diantaranya surat laporan gangguan, berita acara pemeriksaan/pengolahan tempat perkara dan sketsa TKP, surat perintah penyelidikan, berita acara pemeriksaan laboratorium kriminalistik, laporan hasil penyelidikan dan laporan hasil gelar perkara.

Polda Papua juga menyerahkan bukti lainya yaitu berita acara pemeriksaan saksi, surat panggilan pertama dan kedua Victor Mambor, berita acara pemeriksaan saksi ahli labfor, surat penyitaan pertama dan kedua, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SPH2P. Polda Papua juga menyerahkan surat perintah penghentian penyidikan tanggal 1 Maret 202, Surat pemberitahuan penghentian penyidikan, bukti tanda terima buku ekspedisi dan dokumentasi penyerahan SP2HP, penyerahan surat panggilan pertama dan kedua dan lain-lainnya.

Ada Bercak Hitam dan Kapas

Sidang Selasa itu Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua menghadirkan saksi fakta yaitu, pemimpin redaksi Jubi, Jean Bisay. Bisay dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan saat olah TKP di kediaman pemohon pada 23 Januari 2023.

Dalam kesaksiannya, Bisay mengatakan setelah mendapatkan informasi terkait ledakan ia langsung bergegas menuju ke kediaman Victor Mambor. Ia mengatakan saat tiba pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP di lokasi ledakan bom tersebut.

Baca Juga:  Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, 5 Bukan Dari Lapago

“Saya datang untuk memastikan terjadi ledakan bom tersebut,” kata Bisay dalam persidangan.

Bisay mengatakan lokasi ledakan dengan rumah Victor Mambor hanya berjarak sekitar 3 meter. Ia mengatakan di lokasi ledakan melihat ada bercak hitam dan kapas.

“Saya hadir di rumah pemohon menjelang siang. Saya dari kantor menuju rumah pemohon. Saya melihat polisi melakukan olah TKP. Saya sempat mengambil foto saat TKP,” ujarnya.

Bisay mengatakan pemohon membuat laporan polisi atas peristiwa itu. Polisi juga meminta rekaman CCTV dari pemohon. Bisay juga mengatakan penyidikan kasus teror bom terhadap Victor Mambor itu dihentikan polisi.

“Saya mendengar dari pak Victor Mambor bahwa kasusnya di SP3,” katanya.

Bisay mengatakan bukan pertama kali pemohon mendapatkan ancaman maupun teror. Bisay mengatakan pemohon pernah di doxing hingga kendaraan pribadinya dirusak. Bisay mengatakan pemohon aktif membuat berita soal situasi Hak Asasi Manusia atau HAM di Papua

“Ada beberapa kejadian yang dialami pemohon,” ujarnya.

Setelah menerima surat bukti dan mendengarkan keterangan saksi fakta. Hakim Zaka Talpatty menunda sidang hingga Rabu (3/7/2024) dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari pemohon dan saksi fakta dari Polda Papua. (*)

Related

You Might Also Like

Miris! Terminal Pasar Yibama Wamena Jadi Tempat Judi Masal

Pengurus DPC PDIP Kabupaten Puncak Jaya Gelar Temu Akbar Dengan Pendukungnya

257 CPNS Kabupaten Lanny Jaya Mengikuti Ujian Tes

Pemuda Baptis Tiga Wilayah Gelar Seminar Sehari di Wilayah Karu, Soroti Lima Isu Strategis

Pemda Lanny Jaya Raih Opini WTP Untuk Ke Empat Kalinya

TAGGED:Asosiasi Wartawan Papua (AWP)Jurnalis PapuaKasus Teror Bom Victor MamborLBH Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Lakukan Audiens Dengan FP3, MRP Papua Pegunungan Pastikan Akan Kawal Aspirasi Pencakar
Next Article Saksi Ahli: Teror Bom Terhadap Victor Mambor Adalah Tindak Pidana
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Yahukimo Sebut Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Cederai Hukum, Kone Kobak Akhirnya Dibebaskan
Tanah Papua
5 days ago
Mahasiswa Papua Demo soal Kasus Dogiyai di Kementerian HAM
Berita Foto Nasional Papua Tengah Polhukam
2 weeks ago
Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
3 weeks ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
3 weeks ago
Baca juga
Tanah Papua

48 Jiwa di Wilayah Tinggipura Dibaptis

9 months ago
Tanah Papua

Peringati Momen Trikora, KNPB Mnukwar Desak Referendum dan Peninjauan Status Politik Papua

5 months ago
Tanah Papua

Gubernur Papua Pegunungan: Ranperda Harus Menjadi Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan kepada Masyarakat

10 months ago
MRP Papua PegununganPapua Pegunungan

MRP Papua Pegunungan Soroti Dugaan Tertutupnya Pengelolaan Dana Otsus, Desak Evaluasi Kabag Keuangan

1 month ago
HeadlinePolhukamTanah Papua

LBH Papua: 58 Tahun Freeport Beroperasi, Hak Buruh dan Masyarakat Adat Masih Terabaikan

1 year ago
InfrastrukturTanah Papua

Mediasi Pihak Pro Kontra Lokasi Kantor Gubernur Batal Karena Pihak Pro Tidak Datang

3 years ago
Tanah Papua

Begini Respon Mendagri Soal Laporan Komnas HAM Terkait Polemik Lokasi di Welesi

3 years ago
OlaragaPapua Pegunungan

KONI Papua Pegunungan Luncurkan Website Pusat Data Atlet

2 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?