Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor
Tanah Papua

LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor

admin
Last updated: July 7, 2024 12:53
By
admin
Byadmin
Follow:
612 Views
2 years ago
Share
LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor - Dok AWP
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Pengadilan Negeri Jayapura pada Selasa (2/7/2024) kembali menggelar sidang Pra Peradilan kasus teror bom terhadap jurnalis Jubi, Victor Mambor. Dalam sidang itu pemohon dan termohon menyerahkan surat bukti. Pemohon juga menghadirkan saksi fakta dalam persidangan tersebut.

Iklan Nirmeke

Perkara Pra Peradilan Victor Mambor itu terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Jap. Sidang itu terkait sah tidaknya penghentian penyidikan kasus teror bom yang dialami Victor Mambor pada 23 Januari 2023 yang diterbitkan Kepolisian Sektor Jayapura. Sidang Pra Peradilan itu itu dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri Jayapura, Zaka Talpatty.

Dalam persidangan, Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua menyerahkan 16 surat bukti. Diantaranya Surat Komnas HAM Perwakilan dari Polda Papua terkait jawaban klarifikasi dumas, permohonan Penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik atau SP2H tanggal 23 Januari 2023, Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tanggal 28 Januari 2023, surat ke Kapolres Kota Jayapura perihal penerbitan SP2HP, Undangan panggilan sebagai saksi tanggal 4 Desember 2023.

Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua juga menyerahkan surat Polda Papua terkait klarifikasi pengaduan masyarakat tanggal 13 Desember 2023, surat pemanggilan sebagai saksi,berita online ledakan bom dan Surat perintah penghentian penyidikan.

Adapun juga surat bukti yang diserahkan berupa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 halaman 98 baris ke 13 sampai dengan baris ke 20, peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan sertifikat sebagai ahli asli Dewan Pers tertanggal 4 September 2015.

Baca Juga:  Dua Kandidat Calon Gubernur Papua Pegunungan Dinyatakan Lulus Uji Kelayakan Dari MRP

Sementara itu dari Kepolisian Daerah Papua menyerahkan setidaknya 30 surat bukti diantaranya surat laporan gangguan, berita acara pemeriksaan/pengolahan tempat perkara dan sketsa TKP, surat perintah penyelidikan, berita acara pemeriksaan laboratorium kriminalistik, laporan hasil penyelidikan dan laporan hasil gelar perkara.

Polda Papua juga menyerahkan bukti lainya yaitu berita acara pemeriksaan saksi, surat panggilan pertama dan kedua Victor Mambor, berita acara pemeriksaan saksi ahli labfor, surat penyitaan pertama dan kedua, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SPH2P. Polda Papua juga menyerahkan surat perintah penghentian penyidikan tanggal 1 Maret 202, Surat pemberitahuan penghentian penyidikan, bukti tanda terima buku ekspedisi dan dokumentasi penyerahan SP2HP, penyerahan surat panggilan pertama dan kedua dan lain-lainnya.

Ada Bercak Hitam dan Kapas

Sidang Selasa itu Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua menghadirkan saksi fakta yaitu, pemimpin redaksi Jubi, Jean Bisay. Bisay dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan saat olah TKP di kediaman pemohon pada 23 Januari 2023.

Dalam kesaksiannya, Bisay mengatakan setelah mendapatkan informasi terkait ledakan ia langsung bergegas menuju ke kediaman Victor Mambor. Ia mengatakan saat tiba pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP di lokasi ledakan bom tersebut.

Baca Juga:  Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, 5 Bukan Dari Lapago

“Saya datang untuk memastikan terjadi ledakan bom tersebut,” kata Bisay dalam persidangan.

Bisay mengatakan lokasi ledakan dengan rumah Victor Mambor hanya berjarak sekitar 3 meter. Ia mengatakan di lokasi ledakan melihat ada bercak hitam dan kapas.

“Saya hadir di rumah pemohon menjelang siang. Saya dari kantor menuju rumah pemohon. Saya melihat polisi melakukan olah TKP. Saya sempat mengambil foto saat TKP,” ujarnya.

Bisay mengatakan pemohon membuat laporan polisi atas peristiwa itu. Polisi juga meminta rekaman CCTV dari pemohon. Bisay juga mengatakan penyidikan kasus teror bom terhadap Victor Mambor itu dihentikan polisi.

“Saya mendengar dari pak Victor Mambor bahwa kasusnya di SP3,” katanya.

Bisay mengatakan bukan pertama kali pemohon mendapatkan ancaman maupun teror. Bisay mengatakan pemohon pernah di doxing hingga kendaraan pribadinya dirusak. Bisay mengatakan pemohon aktif membuat berita soal situasi Hak Asasi Manusia atau HAM di Papua

“Ada beberapa kejadian yang dialami pemohon,” ujarnya.

Setelah menerima surat bukti dan mendengarkan keterangan saksi fakta. Hakim Zaka Talpatty menunda sidang hingga Rabu (3/7/2024) dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari pemohon dan saksi fakta dari Polda Papua. (*)

Related

You Might Also Like

Ketua TP PKK Kabupaten Yahukimo Resmi Menutup Kegiatan Lomba HKG ke-53

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah

Koalisi HAM Desak Penegakan Hukum Dugaan Pungli BLT oleh Aparat di Puncak Papua

Asosiasi Pilot Papua Pegunungan Desak Perda dan Dukungan Nyata: “Stop Jadikan Anak Papua Penonton di Tanah Sendiri”

Tim Pansus HAM MRPP Laporkan Situasi Lokasi Pengeboman oleh Militer Non-Organik di Lanny Jaya

TAGGED:Asosiasi Wartawan Papua (AWP)Jurnalis PapuaKasus Teror Bom Victor MamborLBH Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Lakukan Audiens Dengan FP3, MRP Papua Pegunungan Pastikan Akan Kawal Aspirasi Pencakar
Next Article Saksi Ahli: Teror Bom Terhadap Victor Mambor Adalah Tindak Pidana
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
Pegiat Literasi Salurkan Buku Bacaan untuk Pemuda Gereja Baptis Onggeme, Dorong Generasi Muda Cintai Pendidikan
Pendidikan Sastra
2 days ago
Komisi B DPRK Jayawijaya Soroti Sektor Pertanian, Koperasi, dan Pasar dalam Rekomendasi LKPJ 2026
Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
MRP Papua PegununganPapua Pegunungan

APS Dukung Penguatan MRP Papua Pegunungan, Soroti Dana Otsus dan Isu Strategis Daerah

3 months ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Kenapa Keanggotaan ULMWP di MSG Ditolak?

3 years ago
Papua Pegunungan

Warga Resah Dugaan Pungli di Jalan Trans Wamena–Tolikara, Desak Aparat Bertindak

3 months ago
Tanah Papua

Kejati Papua Minta Permohonan Pra Peradilan Plt Bupati Mimika Dinyatakan Gugur

3 years ago
Tanah Papua

FPD Yahukimo Minta KPU Bersikap Transparan Laksanakan Pleno Tingkat Distrik Dekai Kota

2 years ago
PolhukamTanah Papua

Sidang Kasus Penembakan Thobias Silak: Dua Saksi Anak Ungkap Kronologi di Depan Majelis Hakim

9 months ago
Tanah Papua

Perkuat Basis Gerakan Perlawanan, Sekretariat KNPB Wilayah Yalimo Diresmikan

3 years ago
Tanah Papua

Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030

12 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?