Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: DPRD Jayawijaya Perdakan Pilkades Serentak
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > DPRD Jayawijaya Perdakan Pilkades Serentak
Tanah Papua

DPRD Jayawijaya Perdakan Pilkades Serentak

admin
Last updated: March 3, 2023 17:57
By
admin
Byadmin
Follow:
741 Views
4 years ago
Share
SHARE

Wamena, nirmeke.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya menetapkan empat peraturan daerah (Perda) dari lima Raperda. Penetapan dilakukan dalam masa sidang ke dua DPRD Jayawijaya.

Iklan Nirmeke

Salah satu Raperda yang di Perdakan DPRD Jayawijaya adalah tentang pemilihan kepalah kampung serentak untuk 328 kampung dan 40 distrik se- Kabupaten Jayawijaya.

Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni usai pimpin rapat paripurna rabu (29/06/2022) di Wamena mengatakan DPRD setuju dengan pemilihan kepala kampung langsung  oleh masyarakat. Pemilihan akan dilakukan pada 2024 mendatang.

“Kami setuju pemilihan kepalah kampung langsung oleh masyarakat, tetapi masa waktu kepalah kampung atau desa  yang ada sekarang sampai di tahun 2024″, kata Mathias

Baca Juga:  Rekrutmen Anggota MRP Papua Pegunungan Harus Selektif

Menurutnya, hal itu disebabkan karena, pada kemepimpinan Bupati sebelumnya (Jhon Wempi Wetipo) saat masa berkuasanya berakhir, SK kepala kampung diperpanjang selama 6 tahun.

“Sehingga belum pas untuk (pemilihan) sekarang dan tepatnya di tahun 2024 masa jabatan (kepala kampung) akan berakhir.  Dan ditahun 2024 akan dilakukan pemilihan secara serentak pemilihan kepalah kampung di wilayah Kabupaten jayawijaya” Jelas Tabuni.

Namun kata Dia, untuk sejumlah kampung yang berhalangan tetap dan hal terkait lainnya akan diberikan pelaksana tugas (Plt.) atau sebutan lainnya oleh kepalah wilayah (Bupati) setempat untuk menjalankan pemerintahan di kampung atau desa tersebut.

“Untuk itu (kepala kampug yang berhalangan), kami akan mengacu pada salah satu aturan yang mengatur tentang pelaksanaan tugas (Plt) kepalah kampung yang sesuai dengan aturan akan diangkat oleh Bupati setempat atau Bupati Jayawijaya” Kata ketua DPR.

Baca Juga:  Dikawal Aparat, Wamendagri Kembali Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur di Walesi

“Dan kami terima, raperda untuk pemilihan kepalah kampung atau desa, karena kepalah desa yang ada di kabupaten jayawijaya masi ada waktu di tahun 2024” ujarnya

Selain menetapkan Perda tentang  pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepalah desa atau kampung, DPRD Jayawijaya juga menetapkan Perda tentang BUMKam, penempatan rambu lalulintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalulintas.

Selain itu, Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Jayawijaya dan satu Raperda yang ditunda adalah Raperda tentang bangunan gedung. (*)

Sumber: Nokenwene.com

Related

You Might Also Like

Liga 4 Segera Bergulir, PSSI Papua Pegunungan Pastikan 12 Klub Turun Lapangan

Asosiasi MRP Dorong Penggantian PP 54/2004 dan PP 64/2008 demi Penguatan Peran Orang Asli Papua

IMIPA Se Sulut Gelar Seminar Peringati 63 Tahun Manifesto Politik

Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi

Raga Kogeya: Pengungsi Nduga Masih Diabaikan Oleh Pemerintah Indonesia

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Masyarakat Lapago Jangan Jual Tanah Sembarangan Sambut DOB
Next Article Politik Kriminal di Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Kesal dan Terbebani Persoalan Hidup, Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal di Sentani
Kriminal
12 hours ago
333 Rumah Menunggu Dipulihkan, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Nasional Tanah Papua
15 hours ago
Kontrakan Belum Dibayar Pemda, Mahasiswa Lanny Jaya di Bali Terusir
Pendidikan
19 hours ago
Di Sentani, Anak 16 Tahun Meninggal Dunia di Tangan Ibu Kandung
Kriminal
20 hours ago
Baca juga
Tanah Papua

Generasi Muda Papua Harus Maju: MRP Dukung Langkah Nyata Kaka Jose

1 year ago
Papua Pegunungan

HIPMI Papua Pegunungan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Lanny Jaya dan Nduga

5 days ago
Tanah Papua

Lakukan Audiens Dengan FP3, MRP Papua Pegunungan Pastikan Akan Kawal Aspirasi Pencakar

2 years ago
NasionalTanah Papua

Aksi KNPB di Makassar Sempat Ricuh, Massa Kawal Tuntutan Papua Zona Darurat Kemanusiaan

4 weeks ago
Tanah Papua

KNPB Yahukimo Sebut Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Cederai Hukum, Kone Kobak Akhirnya Dibebaskan

4 months ago
Tanah Papua

Pemerhati Hukum Tegaskan PK Kedua Pemerintah Yahukimo Tidak Sah Secara Hukum

11 months ago
Papua PegununganTanah Papua

SPPMPP Tegaskan Jabatan Sekda Papua Pegunungan Harus Diisi Putra Asli Lapago

5 months ago
HeadlineTanah Papua

Asosiasi Wartawan Papua Resmi Dilaunching di Jayapura

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?