Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: KNPB Wilayah Balim Tolak Pendataan Ulang Pengungsi, Dorong Penyelesaian Konflik melalui Pihak Ketiga
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > KNPB Wilayah Balim Tolak Pendataan Ulang Pengungsi, Dorong Penyelesaian Konflik melalui Pihak Ketiga
PolhukamTanah Papua

KNPB Wilayah Balim Tolak Pendataan Ulang Pengungsi, Dorong Penyelesaian Konflik melalui Pihak Ketiga

admin
Last updated: August 24, 2026 11:24
By
admin
Byadmin
Follow:
32 Views
1 day ago
Share
KNPB Wilayah Balim melalui siaran pers yang dikeluarkan di Balim, Wamena, Sabtu (23/8/2026) - (Foto: Istimewa)
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Wilayah Balim menolak rencana pendataan ulang warga sipil yang mengungsi akibat konflik di sejumlah wilayah Papua. KNPB menilai penyelesaian persoalan pengungsian tidak cukup dilakukan melalui pendekatan pembangunan dan kesejahteraan, tetapi harus menyentuh akar persoalan konflik di Tanah Papua.

Iklan Nirmeke

Sikap tersebut disampaikan KNPB Wilayah Balim melalui siaran pers yang dikeluarkan di Balim, Wamena, Sabtu (23/8/2026), menyikapi rencana keterlibatan pemerintah dalam pendataan pengungsi di sejumlah wilayah konflik.

Dalam pernyataannya, KNPB Wilayah Balim menyoroti kunjungan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang disebut melibatkan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

KNPB menyatakan menolak rencana pendataan ulang pengungsi warga sipil di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Puncak dan Maybrat apabila pendataan tersebut tidak disertai pembahasan mengenai akar konflik.

Menurut KNPB, persoalan pengungsian tidak dapat dipisahkan dari konflik bersenjata yang berlangsung di sejumlah wilayah Papua. Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan pengungsi dari perspektif pembangunan dan kesejahteraan.

“Perlu jujur tentang akar konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang mengakibatkan korban penembakan dan pengungsian rakyat sipil di Papua Barat,” demikian salah satu poin dalam siaran pers tersebut.

Baca Juga:  Rife Kerebea Ditahan Tanpa Dasar Hukum, Tim Hukum: PN Wamena dan Lapas Dituding Langgar HAM

KNPB Sebut 125.931 Warga Mengungsi

Dalam pernyataannya, KNPB Wilayah Balim juga menyebut jumlah pengungsi akibat konflik di sejumlah wilayah Papua mencapai 125.931 orang.

KNPB menolak apabila pemerintah melakukan pendataan baru yang kemudian digunakan sebagai data pembanding mengenai jumlah pengungsi. Organisasi tersebut menilai pendataan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan lembaga kemanusiaan independen agar kondisi warga sipil di wilayah konflik dapat diketahui secara objektif.

KNPB juga meminta pemerintah membuka akses bagi lembaga internasional, termasuk Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN OHCHR) dan Palang Merah Internasional, untuk melakukan asesmen terhadap kondisi pengungsi serta persoalan kemanusiaan di wilayah konflik.

“Memberi akses kepada Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB dan Palang Merah Internasional untuk melakukan asesmen terhadap masalah pengungsi warga sipil di wilayah konflik,” tulis KNPB dalam siaran persnya.

Dorong Perundingan Internasional

Selain persoalan pengungsi, KNPB Wilayah Balim kembali menyampaikan sikap politiknya mengenai penyelesaian konflik Papua.

KNPB menolak penyelesaian konflik melalui dialog langsung antara Papua dan Jakarta. Sebagai gantinya, organisasi tersebut mendorong penyelesaian melalui perundingan internasional yang dimediasi pihak ketiga yang dianggap netral.

Baca Juga:  Kekerasan di Papua Telan Ratusan Korban Jiwa, Mayoritas Warga Sipil

KNPB juga menyatakan persoalan Papua berkaitan dengan tuntutan penentuan nasib sendiri. Dalam siaran pers tersebut, organisasi itu merujuk pada Perjanjian New York 15 Agustus 1962 dan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 sebagai bagian dari argumentasi politiknya.

KNPB menilai pendekatan pembangunan dan kesejahteraan yang ditawarkan pemerintah tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan politik yang menjadi akar konflik.

Minta Perlindungan Warga Sipil

KNPB Wilayah Balim selanjutnya mendesak pemerintah memberikan ruang yang lebih luas bagi lembaga kemanusiaan internasional untuk mengakses wilayah konflik dan melakukan penilaian independen terhadap kondisi warga sipil.

Organisasi tersebut juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam konflik menghormati hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

KNPB menyatakan langkah tersebut penting untuk memastikan warga sipil yang terdampak konflik memperoleh perlindungan serta bantuan kemanusiaan tanpa diskriminasi.

Siaran pers tersebut ditandatangani Ketua BPW KNPB Wilayah Balim, Mardi Hiluka, dan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat KNPB, Agus Kossay, di Balim, Wamena, pada 23 Agustus 2026.

Catatan redaksi: Sejumlah angka, tudingan, dan klaim politik dalam berita ini merupakan pernyataan KNPB sebagaimana tertuang dalam siaran pers. Klaim tersebut belum diposisikan sebagai temuan independen dan memerlukan verifikasi serta tanggapan dari pihak-pihak terkait.(Red)*

Related

You Might Also Like

Dua Oknum Polisi Penganiaya Pelajar di Sentani Harus Diberi Sanksi Pidana

IMPW Desak Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Wouma

KNPB Terdaftar di Tanah Papua, Tuduh Lenis Kogoya “Boneka Jakarta”

Sidang Pleno II Musda I HIPMI Papua Pegunungan Tetapkan Antonius Wetipo sebagai Ketua Umum

LBH Papua Desak Kapolri Bebaskan Warga Sipil dan Usut Oknum Polisi Pelaku Kekerasan di Sorong

TAGGED:Agus Kossay Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) PusatKNPB Wilayah BalimPengungsi Warga Sipil di Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Kebakaran Lahan Kepung Wamena, Api Muncul di Sejumlah Wilayah Saat Kemarau Melanda
Next Article Kelompok Tani Sukunauak-Welasomon Blok D Keluhkan Hama dan Irigasi, 11 Hektare Sawah di Walelagama Terancam
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Anggota DPRK Yahukimo Ahas Senik Serahkan Uang Rp5 Juta untuk HUT KINGMI
Papua Pegunungan
4 hours ago
KNPI Soroti Pendataan Pengungsi di Papua, Minta Hak Sipil Dikembalikan dan Pasukan Non-Organik Ditarik
Polhukam Tanah Papua
19 hours ago
Pemkab Yahukimo Serahkan Bibit Ikan kepada Masyarakat, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
19 hours ago
Kelompok Tani Sukunauak-Welasomon Blok D Keluhkan Hama dan Irigasi, 11 Hektare Sawah di Walelagama Terancam
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
1 day ago
Baca juga
EditorialPolhukam

Kembali Terjadi Kriminalisasi Advokat dan Pembela HAM Leonard Ijie di Sorong Papua

3 years ago
Polhukam

Memilih Wakil Rakyat yang Berkualitas

3 years ago
Tanah Papua

Warga Jayawijaya Soroti Dugaan Pemotongan Dana Bansos dan PKH, Desak Tindakan Tegas dari Pemkab

1 year ago
Tanah Papua

Menindaklanjuti Aspirasi Demo ASN OAP, MRP Provinsi Papua Bentuk Timker

2 years ago

Menolak Lupa, 24 Tahun Biak Berdarah (Refeleksi)

4 years ago
Tanah Papua

Umat Katolik Pumo Musalfak Akhirnya Memiliki Gereja Baru

3 years ago
Tanah Papua

PMKRI Cabang Jayapura Gelar Konfercab XI, Bahas Isu Papua dan Regenerasi Kepemimpinan

2 months ago
Tanah Papua

Ditjen Otda Kemendagri Pesan MRP Papua Pegunungan Jadi Corong Kawal Aspirasi OAP

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?