Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Ini Tanggapan Tegas Bupati
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Ini Tanggapan Tegas Bupati
Tanah Papua

Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Ini Tanggapan Tegas Bupati

admin
Last updated: July 9, 2025 15:57
By
admin
Byadmin
Follow:
497 Views
1 year ago
Share
Puluhan Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Pertanyakan Masa Jabatan dan Dana Desa - Istimewa
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Sekitar 30 kepala kampung dari berbagai distrik di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mendatangi Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (9/7/2025), untuk menyuarakan aspirasi mengenai ketidakjelasan masa jabatan mereka dan keterlambatan pencairan dana desa.

Iklan Nirmeke

Aksi itu turut didampingi oleh sekitar 100 warga pendukung yang menuntut kejelasan nasib kepala kampung pasca berakhirnya masa jabatan pada 2024.

Dalam audiensi tersebut, para kepala kampung menyampaikan keresahan terhadap isu pergantian jabatan tanpa proses yang transparan. Mereka meminta pemerintah daerah memperpanjang Surat Keputusan (SK) jabatan kepala kampung, sembari mendesak pencairan dana kampung yang hingga kini belum mereka terima.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Jayawijaya, Athenius Murip, didampingi Wakil Bupati Ronny Elopere dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjelaskan bahwa jabatan kepala kampung memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Ia menegaskan bahwa status kepala kampung berbeda dengan kepala suku yang bersifat adat dan turun-temurun.

Baca Juga:  Saksi Ahli: Teror Bom Terhadap Victor Mambor Adalah Tindak Pidana

“Jabatan kepala desa ada periodenya sesuai aturan, kalau kepala suku itu turun-temurun dan berlaku seumur hidup,” tegas Bupati Murip di hadapan perwakilan massa.

Terkait kepastian jabatan dan kelanjutan kepemimpinan desa, Bupati menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa. Namun, keputusan formal terkait masa jabatan kepala desa akan diumumkan secara nasional dan berlaku serentak di seluruh Indonesia.

“Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Desa, nanti hasilnya diumumkan secara nasional dan akan kita ikuti bersama,” ujar Murip.

Sementara itu, soal pencairan dana desa, pemerintah daerah mengakui bahwa keterlambatan terjadi karena mayoritas SK kepala kampung definitif telah berakhir pada tahun 2024 dan belum ada penunjukan ulang.

Dalam situasi ini, Bupati menyebut pihaknya tengah menyiapkan penunjukan pejabat sementara (PJS) sebagai solusi transisi, termasuk bagi desa yang kepala kampungnya telah meninggal dunia atau masa tugasnya sudah berakhir.

Baca Juga:  Meski Tidak Terbukti Makar, Viktor Yeimo Divonis Penjara Delapan Bulan

“Kami sedang koordinasi dengan OPD terkait. Ada kepala kampung yang sudah meninggal dan belum dilaporkan, atau masa PJS-nya sudah habis. Maka perlu ada pembaruan jabatan sesuai aturan,” tambahnya.

Meski menerima penjelasan dari pemerintah, belum ada keputusan konkret yang diumumkan kepada publik terkait status hukum maupun administratif para kepala kampung yang jabatan dan tanggung jawabnya kini menggantung.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem transisi pemerintahan desa di daerah, yang tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga berpotensi menghambat layanan dasar di kampung-kampung.

Audiensi berlangsung tertib dan diakhiri dengan kembalinya massa ke kediaman masing-masing. Namun, persoalan mendasar terkait legitimasi kepala kampung dan keterlambatan dana desa masih menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat akar rumput di Jayawijaya.(*)

Related

You Might Also Like

Raga Kogeya: Pengungsi Nduga Masih Diabaikan Oleh Pemerintah Indonesia

KNPB Yahukimo Sebut Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Cederai Hukum, Kone Kobak Akhirnya Dibebaskan

Atenius Murip Tuduh Kasat Intel & Reskrim Dalangi Kerusuhan, Desak Kapolda Copot Jabatan

Tokoh Papua Ingatkan Wamendagri Jangan Rusak Kebun dan Tatanan Adat Orang Hubula

Wakil Bupati Yahukimo Pimpin Apel Pagi, Tegaskan ASN Prioritaskan Pelayanan Publik

TAGGED:Athenius MuripBupati JayawijayaKepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pemuda Gereja Baptis Walani Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Next Article “Kami Bukan Sekadar Konten” Perempuan Papua Menggugat Objektifikasi di Media Sosial
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Ojek Pangkalan Tujuan Kalkhote Bersyukur, FDS XV Beri Tambahan Penghasilan
Ekonomi & Bisnis
6 hours ago
FDS XV, Pengguna Jasa Speedboat Menurun, Motoris Keluhkan Pendapatan
Ekonomi & Bisnis
6 hours ago
Mandenas Dorong Juknis MBG Disesuaikan dengan Kondisi Papua
Nasional Tanah Papua
1 day ago
Legislator Papua Minta BGN Evaluasi Total Tata Kelola MBG
Nasional Tanah Papua
1 day ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Aliansi Mahasiswa Papua Peringati 64 Tahun Deklarasi 1 Desember, Kritik Kebijakan Negara dan Soroti Akar Konflik di Papua

9 months ago
HeadlineTanah Papua

Pencaker: Otsus Hadir Untuk Orang Papua Bukan Non Papua, Pemerintah Harus Utamakan Putra Daerah

2 years ago
Tanah Papua

257 CPNS Kabupaten Lanny Jaya Mengikuti Ujian Tes

2 years ago
PolhukamTanah Papua

TPNPB: Warga Imigran Indonesia dan Orang Papua Diminta Jaga Jarak dengan Aparat Militer di Wilayah Konflik

2 weeks ago
Tanah Papua

Kaum Awam Katolik Papua Meluncurkan Petisi Sebagai Bentuk Protes Terhadap Uskup Agung Merauke

2 years ago
Papua Pegunungan

Embun Beku Kembali Melanda Kwiyawagi, Tanaman Pangan Warga Terancam Rusak

2 weeks ago
Tanah Papua

Festival Media se-Tanah Papua Pertama Digelar di Nabire, Hadirkan Ratusan Jurnalis dan Praktisi Nasional

12 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Pemkab Yahukimo Luncurkan Penyaluran Bantuan Pangan ke 51 Distrik

7 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?