Wamena, nirmeke.com — Perwakilan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Rusmini Hubi, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Bagian Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Kritik tersebut disampaikan setelah pihak MRP melakukan kunjungan langsung ke kantor Bagian Keuangan di Wamena, Selasa (14/4/2026), untuk menelusuri proses pencairan anggaran yang hingga kini dinilai belum jelas.
Rusmini mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi lemahnya koordinasi antara Bagian Keuangan dan MRP, khususnya terkait dukungan anggaran untuk program kerja kelompok kerja (pokja) MRP.
“Pengelolaan dana Otsus ini terkesan tertutup dan tidak terkoordinasi dengan baik dengan MRP. Padahal, kami memiliki fungsi representasi masyarakat adat yang harus didukung,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya pelaksanaan program-program MRP yang telah direncanakan sebelumnya.
Menurutnya, keterlambatan dan ketidakjelasan proses keuangan berpotensi mengganggu pelayanan terhadap masyarakat adat di Papua Pegunungan, yang menjadi fokus utama lembaga tersebut.
Dalam kunjungan itu, MRP juga mempertanyakan secara langsung mekanisme pengelolaan dan pencairan dana kepada pihak Bagian Keuangan. Namun, hingga saat ini, jawaban yang diperoleh dinilai belum memberikan kejelasan yang memadai.
“Ini menyangkut dana publik, khususnya dana Otsus yang seharusnya dikelola secara terbuka dan akuntabel. Jika tidak transparan, tentu ini menjadi persoalan serius,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Rusmini menyatakan bahwa MRP Papua Pegunungan akan melayangkan surat resmi kepada Gubernur Papua Pegunungan untuk meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala Bagian Keuangan.
“Kami akan menyurati gubernur untuk segera melakukan evaluasi. Ini penting agar tata kelola keuangan bisa diperbaiki,” katanya.
MRP juga mendesak agar proses pencairan dana segera dipercepat guna memastikan program-program yang telah disepakati dapat berjalan tanpa hambatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bagian Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan MRP.
Situasi ini menambah daftar persoalan tata kelola dana Otsus di Papua Pegunungan yang dinilai masih menghadapi tantangan transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah.(Red) *
