Wamena, nirmeke.com — Dugaan pelanggaran hukum kembali mencuat setelah Fernando Aufa, terpidana kasus pembunuhan Tobias Silak di Kabupaten Yahukimo, yang telah divonis lima tahun penjara, justru terlihat bebas berkeliaran di lingkungan Polres Jayawijaya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena pembunuhan Tobias Silak sebelumnya menjadi sorotan luas masyarakat Yahukimo dan pegiat HAM. Putusan pengadilan terhadap Fernando Alfa kala itu diharapkan menjadi bentuk keadilan bagi keluarga korban. Namun, kemunculan terpidana di lingkungan institusi kepolisian justru memunculkan tanda tanya besar terkait pelaksanaan putusan hukum.
Dugaan tersebut diperkuat oleh video berdurasi 36 detik yang beredar di media sosial pada Senin (2/2). Dalam rekaman itu, sosok yang diduga kuat sebagai Fernando Alfa terlihat berada di depan lingkungan Polres Jayawijaya. Saat kamera diarahkan ke arahnya, yang bersangkutan langsung berlari menuju area Polres Jayawijaya melalui jalur belakang masjid yang berada di sekitar kompleks polres.
Keberadaan terpidana kasus pembunuhan Tobias Silak di area Polres Jayawijaya memunculkan pertanyaan serius: apakah yang bersangkutan sedang menjalani hukuman, mendapatkan izin khusus, atau justru tidak ditahan sebagaimana mestinya.
Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi keluarga korban Tobias Silak di Yahukimo, serta memperkuat kekhawatiran publik tentang lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus kejahatan berat di Papua Pegunungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Jayawijaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait status hukum Fernando Alfa maupun penjelasan atas video yang beredar.
Masyarakat sipil dan pegiat HAM mendesak Kapolres Jayawijaya dan Polda Papua untuk segera memberikan penjelasan terbuka dan transparan, guna memastikan bahwa putusan pengadilan atas kasus pembunuhan Tobias Silak benar-benar dijalankan, serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(*)
Laporan warga
