Manokwari, nirmeke.com — Front Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Papua (FMPRP) di Manokwari menyerukan aksi longmarch damai dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, 10 Desember 2025. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu (10/12/2025) dengan sasaran Kantor DPRD Provinsi Papua Barat.
Seruan aksi ini disampaikan sebagai respons atas kondisi penegakan HAM di Tanah Papua yang dinilai masih memprihatinkan hingga saat ini. FMPRP menyatakan bahwa peringatan Hari HAM Internasional yang berlandaskan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948 menjadi momentum penting untuk kembali menyuarakan hak-hak dasar rakyat Papua.
Dalam pernyataannya, FMPRP menyoroti sejumlah persoalan HAM di Papua, mulai dari operasi militer berkepanjangan, dugaan kekerasan terhadap warga sipil, kriminalisasi aktivis, hingga pembatasan ruang demokrasi. Selain itu, mereka juga menyinggung persoalan kerusakan lingkungan (ekosida) akibat aktivitas industri ekstraktif, proyek infrastruktur, serta perkebunan skala besar yang dinilai berdampak pada hilangnya hutan adat dan rusaknya ruang hidup masyarakat.
FMPRP yang terdiri dari gabungan sejumlah organisasi, yakni FIM-WP, KNPB, GPRP, dan FNMPP, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam aksi tersebut, mulai dari organisasi mahasiswa, organisasi gereja, kelompok tani, nelayan, buruh, hingga masyarakat umum.
Aksi longmarch dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIT hingga selesai, dengan dua titik kumpul, yakni: Depan Kampus Universitas Papua (UNIPA), Amban dan Depan Kantor Lurah Amban. Adapun tujuan akhir aksi adalah Kantor DPRD Provinsi Papua Barat di Manokwari.
Koordinator lapangan umum aksi, Ridho Gwijangge, menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai dengan sejumlah ketentuan yang harus ditaati peserta.
“Kami menegaskan bahwa dalam aksi ini tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, tidak diperkenankan mengikuti aksi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol, serta tidak diperbolehkan membawa atau mengibarkan atribut bendera tertentu,” tegasnya.
FMPRP berharap aksi ini dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi rakyat Papua kepada pihak legislatif serta mendorong perhatian serius terhadap persoalan-persoalan HAM yang masih berlangsung di Papua.
Seruan aksi ini secara resmi dikeluarkan di Manokwari pada 9 Desember 2025, dengan penanggung jawab kegiatan adalah gabungan organisasi KNPB, FNMPP, GPRP, dan FIM-WP.(*)
