Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Kuasa Hukum Nilai Vonis Kasus Penembakan di Yahukimo Belum Maksimal
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Kuasa Hukum Nilai Vonis Kasus Penembakan di Yahukimo Belum Maksimal
PolhukamTanah Papua

Kuasa Hukum Nilai Vonis Kasus Penembakan di Yahukimo Belum Maksimal

admin
Last updated: October 31, 2025 02:51
By
admin
Byadmin
Follow:
27 Views
1 year ago
Share
SHARE

Wamena, nirmeke.c0m — Kuasa hukum keluarga korban penembakan yang menewaskan Thobias Silak dan melukai berat anak Naro Dapla mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wamena atas keberanian menyatakan dakwaan pembunuhan (Pasal 338 KUHP) terbukti terhadap terdakwa Kurniawan Kudu. Namun, mereka menilai vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan belum mencerminkan keadilan yang maksimal.

Iklan Nirmeke

Kuasa hukum keluarga korban, Mersi Fera Waromi, S.H. dan Henius Asso, S.H., menyebut hukuman itu terlalu ringan dibanding kehilangan nyawa manusia. “Ancaman pidana maksimal Pasal 338 KUHP adalah 15 tahun penjara. Kami berharap di tingkat selanjutnya ada keadilan yang lebih tegas,” kata Waromi.

Baca Juga:  Jayawijaya Jadi Kota Ninja, Banyak Orang Bawah Pedang Panjang Mirip Samurai

Sementara tiga terdakwa lainnya, Jatmiko, Fernando, dan Ferdinand Moses, hanya divonis berdasarkan Pasal 360 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat. Vonis ini, menurut keluarga korban, terlalu ringan dan belum menghadirkan rasa keadilan.

Kuasa hukum juga mendesak negara untuk memastikan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi keluarga korban setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Negara tidak boleh diam. Setelah putusan ini inkrah, harus ada pemulihan bagi keluarga korban,” tegas Asso.

Selain itu, mereka meminta Polri segera melakukan sidang kode etik dan pemecatan terhadap empat anggota polisi pelaku penembakan. Keluarga korban juga menyoroti belum diprosesnya mantan Kapolres Yahukimo dan Komandan Pos Brimob Sekla, yang diduga turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  HIPMA-LANI dan Front Anti Investasi Bali Desak Hentikan Operasi Militer di Lanny Jaya

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Jika ada unsur perintah atau pembiaran, harus diperiksa sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ujar Waromi.

Kuasa hukum menyatakan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh. “Keadilan bagi korban belum sepenuhnya terwujud. Kami tidak ingin keluarga korban menjadi korban dua kali, baik oleh pelaku maupun oleh sistem hukum yang tidak tegas,” tutupnya.(*)

Related

You Might Also Like

Aktivis Papua Imbau 4 Cabub Pegubin Agar Kampanya Damai Dan Tidak Memecah Belah Rakyat

Seorang Balita Meninggal Dunia di Tempat Pengungsian di Yahukimo

PGP Distrik Pronggoli Yahukimo Gelar Perayaan Natal 2025 dengan Penuh Sukacita

Cadangan Minyak Indonesia 3,95 Miliar Barel, Terbanyak di Papua

HIPMA-Lani Se-Jawa dan Bali Kabupaten Lanny Jaya Serukan Aksi di Kementerian Dalam Negeri

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakKasus Penembakan di YahukimoTim Koalisi PAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Masyarakat Adat Tehit Tolak Perkebunan Sawit PT Anugerah Sakti Internusa di Sorong Selatan
Next Article Rakyat Intan Jaya Desak Pemerintah Usut Pembunuhan 15 Warga Sipil di Soanggama
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Bupati Lanny Jaya: PGBP dan PGBWP Bersatu, Tanda-Tanda Alam Sudah Ada
Papua Pegunungan
7 days ago
Asisten III Pemkab Jayawijaya Buka Seminar, Launching Website dan MPAB HMPJ di Jayapura
Pendidikan
7 days ago
Ketua PGBP Serukan Umat Baptis Papua Hentikan Perang Suku dan Tinggalkan Panah-Parang
Papua Pegunungan
1 week ago
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Nisel Payage dan Meno Heluka Bukan Anggotanya
Polhukam Siaran Pers
1 week ago
Baca juga
Tanah Papua

Sah, Jemaat GIDI Kanaan Sentani Menerima Surat Rekomendasi Pelayanan

3 years ago
PolhukamSiaran Pers

Tim HAM Temukan Bukti Peluru dan Ganja di Lokasi Konflik Yahukimo

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Beli Bensin, Dituduh TPNPB: Son Balingga Ditahan Tanpa Dasar Hukum di Koramil Yahukimo

1 year ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Yahukimo Gelar Aksi Damai, Soroti Situasi Keamanan dan Kemanusiaan di Papua

3 months ago
MRP Papua PegununganPapua Pegunungan

MRP Papua Pegunungan dan DPRP Perkuat Koordinasi Bahas Regulasi dan Dukungan Kelembagaan

3 months ago
Tanah Papua

Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Tokoh Intelektual Tolikara Tentang DOB

4 years ago
Polhukam

57 Pastor Pribumi Papua Serukan Referendum Untuk Papua

6 years ago
Tanah Papua

HUT ke-80 RI di Papua Pegunungan Berlangsung Khidmat, Gubernur Tabo Tekankan Persatuan

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?