Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena
PolhukamTanah Papua

Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena

Vekson Aliknoe
Last updated: August 28, 2025 18:40
By
Vekson Aliknoe
656 Views
10 months ago
Share
Seorang pelajar asal Kabupaten Yahukimo, Ivan Kabak (18), telah lebih dari 100 hari mendekam di Rumah Tahanan Polresta Dekai sejak penangkapannya pada 5 Mei 2025 - Dok
SHARE

Yahukimo, nirmeke.com  — Seorang pelajar asal Kabupaten Yahukimo, Ivan Kabak (18), telah lebih dari 100 hari mendekam di Rumah Tahanan Polresta Dekai sejak penangkapannya pada 5 Mei 2025. Hingga kini, aparat kepolisian belum mampu menghadirkan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Ivan dalam berbagai kasus kriminal yang dituduhkan.

Iklan Nirmeke

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu warga non-OAP (Orang Asli Papua) yang mengaku jatuh bersama anaknya ke dalam parit di pinggir jalan besar Kali Wo, Distrik Dekai, pada 3 Mei 2025. Peristiwa itu terjadi karena sang ibu panik melihat sekelompok pemuda keluar dari kebun. Ivan yang saat itu merekam kejadian menggunakan telepon genggam, ikut ditangkap dua hari kemudian ketika hendak pulang setelah pengumuman kelulusan SMA.

Namun, sejak penahanannya, Ivan justru dikaitkan dengan sejumlah kasus berat, mulai dari dugaan pembunuhan tenaga medis, guru di Distrik Angguruk, hingga penambang emas ilegal di Korowai. Hingga hari ini, tak ada bukti konkret yang mengaitkan Ivan dengan kasus-kasus tersebut.

Baca Juga:  LBH Papua: 58 Tahun Freeport Beroperasi, Hak Buruh dan Masyarakat Adat Masih Terabaikan

Menurut keterangan keluarga, polisi bahkan menyatakan bahwa Ivan akan dibebaskan jika empat pemuda lain yang diduga melempar batu ke arah ibu dan anak tersebut diserahkan. Padahal, saksi di lokasi menyebutkan bahwa korban jatuh karena panik, bukan akibat lemparan batu.

“Kami sudah menawarkan bantuan biaya pengobatan korban agar Ivan dibebaskan, tapi polisi menolak. Mereka justru meminta kami menyerahkan teman-teman Ivan. Ini tidak adil,” ujar Stracky, perwakilan keluarga, Kamis (28/8).

Kini, Ivan bahkan telah dipindahkan ke Rutan Polresta Wamena untuk pemeriksaan lanjutan. Telepon genggamnya sudah dikirim ke Jayapura untuk analisis digital, namun belum ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak kriminal.

Baca Juga:  Dampak DOB, Banyak Mahasiswa OAP Terancam Putus Kuliah

Yang lebih memprihatinkan, sejak awal penahanan hingga kini, Ivan tidak mendapatkan pendampingan hukum. Keluarga menilai hal ini melanggar hak asasi manusia dan prinsip penegakan hukum yang seharusnya berlaku adil bagi semua warga negara.

Keluarga Ivan Kabak menyerukan dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Komnas HAM, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengadvokasi kasus ini.

“Kalau ada bukti, buktikan di pengadilan. Tapi jangan tahan anak ini hanya untuk menekan pihak lain,” tegas Stracky.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan kriminalisasi terhadap anak muda Papua yang kerap menjadi korban penegakan hukum semena-mena tanpa bukti kuat.(*)

Pewarta: Vekson Aliknoe

Related

You Might Also Like

Amnesty: Bebaskan Tiga Terpidana Makar di Tanah Papua

Aksi Demo Berjalan Damai, PRP Lapago Sampaikan Terima Kasih Ke Semua Pihak

Ini Keputusan MRP Tentang Keberpihakan dan Perlindungan Hak Politik OAP Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua

Benny Mawel: Sekolah Adat Harus Jadi Fondasi Pendidikan Berbasis Budaya

Aliansi Masyarakat Adat Wouma-Welesi Beri Surat Kuasa ke PAHAM Papua

TAGGED:Ivan Kabak (18)Komnas HAMKriminalisasi Anak Muda PapuaLembaga Bantuan Hukum (LBH)Polresta Dekai

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Forkopimda, MA dan Kejari Sorong Didesak Bertanggung Jawab atas Konflik Pemindahan Tahanan Politik Papua
Next Article Mahasiswa 10 Tahun Demi Mendidik dan Membangun Persatuan Mahasiswa Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Ketua Baru KPA Jayawijaya Tonius Wenda dan Pengurus Bergerak Cepat, Renovasi Honai Kantor KPA dan Shelter Sebelum Memulai Pelayanan Keluar - Foto: Dok. KPA Jayawijaya
Tonius Wenda Tancap Gas Benahi KPA Jayawijaya
Kesehatan Papua Pegunungan
1 day ago
Kepala Distrik Bugukgona Salurkan Bibit Kelinci dan Ikan, Dorong Kemandirian Ekonomi Kampung
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
2 days ago
KNPI Yahukimo Bentuk Panitia Verifikasi OKP, Dorong Persatuan Pemuda dan Pemulihan Kondisi Daerah
Papua Pegunungan
2 days ago
Masyarakat Adat Yahukimo Tolak Pembangunan Pos TNI di Dekai, Sebut Abaikan Aspirasi Warga
Papua Pegunungan Polhukam
2 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Anpropakos Yahukimo Fasilitasi Rapat Pemulihan Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Gereja Pasca Insiden di Angguruk

8 months ago
Tanah Papua

Uskup Matopai Berkunjung ke Wamena, ini Doa dan Harapan Umat Hubula

3 years ago

DPRD Mimika Kecewa Aparat Hadang Masa Aksi Demo Tolak DOB 

4 years ago
Tanah Papua

IMIPA Se Sulut Gelar Seminar Peringati 63 Tahun Manifesto Politik

2 years ago
PolhukamTanah Papua

Warga Sipil di Yahukimo Diduga Disiksa dengan Aliran Listrik Sebelum Dibebaskan

12 months ago
PolhukamTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Didesak Ketua Keluarkan Sikap Resmi Soal Pengeboman di Lanny Jaya

8 months ago
Tanah Papua

Kaum Awam Katolik Papua Meluncurkan Petisi Sebagai Bentuk Protes Terhadap Uskup Agung Merauke

1 year ago
LingkunganTanah Papua

Sinergi Warga dan Pemerintah: Wamena Bergerak Wujudkan Kota DANI yang Bersih dan Indah

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?