Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Perusahaan Ilegal Beroperasi Tanpa Izin di Kampung Ajuda, Waropen
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > Perusahaan Ilegal Beroperasi Tanpa Izin di Kampung Ajuda, Waropen
Lingkungan

Perusahaan Ilegal Beroperasi Tanpa Izin di Kampung Ajuda, Waropen

admin
Last updated: March 29, 2025 11:51
By
admin
Byadmin
Follow:
292 Views
1 year ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Sebuah perusahaan ilegal dilaporkan beroperasi di Kampung Ajuda, Waropen, yang terletak di perbatasan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Perusahaan tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah dan tanpa sepengetahuan instansi terkait di tingkat lokal.

Iklan Nirmeke

Menurut informasi yang diterima, perusahaan tersebut telah memberikan sejumlah uang sebesar Rp1 miliar kepada masyarakat setempat sebagai bagian dari kesepakatan yang tidak jelas. Dalam waktu yang sangat singkat, sekitar dua minggu, perusahaan ini melakukan aktivitas logistik dengan menggunakan helikopter untuk mengangkut bahan-bahan yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Beri Ijin Perusahan Kelapa Sawit, Suku Awyu Gugat Dinas PTSP Provinsi Papua di PTUN Jayapura

Yang lebih mengkhawatirkan, perusahaan ini dilaporkan telah merambah ke beberapa kampung di sekitarnya, termasuk Kampung Ajuda, Sewa, dan Ular Merah. Aktivitas perusahaan juga telah mengakibatkan sebagian lahan di wilayah tersebut habis dikelola.

Hingga saat ini, pemerintah setempat belum mengetahui asal-usul perusahaan tersebut dan belum mengambil langkah tegas untuk menangani situasi ini. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang merasa terjebak dalam kesepakatan yang merugikan lingkungan dan kehidupan mereka.

Baca Juga:  Kawasan Hutan Mangrove Teluk Youtefa Jayapura Dirusak, Walhi Papua: Kini Terancam Hilang

Kami mendesak kepada pihak berwenang dan pemerintah setempat untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kegiatan ilegal ini dan mengambil tindakan yang tegas guna menghentikan operasional perusahaan tersebut. Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menolak kehadiran perusahaan yang tidak jelas legalitasnya.

Penting bagi semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini agar kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial dapat dihindari. (*)

Related

You Might Also Like

Dampak Legitimasi Uskup Mandagi Dan Wajah Baru Gereja Katolik Papua

Intan Jaya Bukan Tanah Tak Bertuan, Stop Eksploitasi Tambang Blok Wabu

Suku Wio Tolak Kehadiran Kantor Gubernur di Lahan Ekonomi Produktif 

Umat Katolik Pribumi Papua Layangkan Surat Terbuka Kepada Uskup Agung Merauke

WALHI Papua: Pengakuan Hak Masyarakat Adat Penting untuk Kelestarian Hutan

TAGGED:Perusahaan Ilegal Beroperasi Tanpa Izin di Kampung Ajuda

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Liga 4 Papua Pegunungan Kembali Digelar dengan Kehadiran Penonton, Ini Aturan Baru yang Disepakati
Next Article 4 Tim Masuk Babak Semifinal Liga 4 Regional Papua Pegunungan. Ini Himbauan Panpel 
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Kebijakan Publik di Papua Pegunungan Dinilai Perlu Pengawasan Masyarakat
Infrastruktur Papua Pegunungan
2 hours ago
Koperasi Walesi Jadi Percontohan Papua Pegunungan, Terima Bantuan Rp100 Juta
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
3 hours ago
Pemprov Papua Pegunungan Bangun Koperasi Penampung Hasil Bumi Delapan Kabupaten
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
3 hours ago
Himpunan 12 Wisata Alam dan Kampung Budaya Wamena Siapkan Destinasi Sambut Wisatawan Agustus
Papua Pegunungan Pariwisata
3 hours ago
Baca juga
LingkunganPolhukamTanah Papua

Uskup Timika Tolak PSN Sawit: “Masyarakat Butuh Hutan, Bukan Kebun Kelapa Sawit”

6 months ago
LingkunganSiaran PersTanah Papua

WALHI Papua Tolak Perpanjangan IUPK Freeport, Sebut Negara Abaikan Hak Masyarakat Adat

5 months ago
LingkunganSiaran Pers

Masyarakat Adat Tehit Tolak Perkebunan Sawit PT Anugerah Sakti Internusa di Sorong Selatan

9 months ago
LingkunganSiaran PersTanah Papua

Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Awyu, Ampera PS Sampaikan 10 Pernyataan Sikap

3 years ago
LingkunganPolhukamSiaran PersTanah Papua

Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Proyek Jalan 135 Km di Merauke ke PTUN Jayapura

4 months ago
LingkunganTanah Papua

Pernyataan Komandan Operasi TPNPB Yahukimo Tolak Rencana Tambang di Distrik Obio dan Suru-Suru

7 months ago
LingkunganPolhukamTanah Papua

Suku Wiyagar Tolak Proyek Kampung Nelayan di Sumuraman, Desak Pemerintah Hormati Hak Ulayat

4 months ago
LingkunganTanah Papua

Sinergi Warga dan Pemerintah: Wamena Bergerak Wujudkan Kota DANI yang Bersih dan Indah

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?