Wamena, nirmeke.com — Tepat setahun setelah penembakan yang menewaskan Tobias Silak, keluarga korban bersama masyarakat dan Front Justice For Tobias Silak Kota Wamena menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Wamena, Rabu (21/8/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum yang hingga kini belum menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.
Ketua Front Justice For Tobias Silak Kota Wamena, Minus Ibage, mengatakan proses persidangan kasus ini sudah berlangsung setahun, namun keadilan bagi korban dan keluarganya belum kunjung terwujud.
“Selama satu tahun penuh, sidang kasus penembakan Tobias Silak sudah tiga kali ditunda karena saksi-saksi belum dihadirkan. Kami menolak jika pemeriksaan saksi dilakukan secara online. Semua saksi harus hadir langsung di pengadilan agar proses ini transparan dan adil,” tegas Minus Ibage.
Menurutnya, aksi hari ini tidak hanya untuk memperingati satu tahun meninggalnya Tobias Silak, tetapi juga sebagai bentuk tekanan kepada aparat penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
“Kami menuntut semua pelaku yang terlibat, termasuk pihak yang memerintahkan penembakan, harus diadili dan dihukum seberat-beratnya. Jangan hanya dua orang yang diproses, semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” tambah Minus.
Aksi damai ini diisi dengan orasi, doa, dan penyalaan lilin untuk mengenang almarhum Tobias Silak di depan tugu salib Wamena.
Massa juga meminta Kapolres Jayawijaya, Bawaslu, dan seluruh pihak terkait mempercepat penyelesaian kasus ini demi tegaknya keadilan di Papua Pegunungan.(*)
Pewarta: Aguz Pabika