Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papuah Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papuah Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua
PolhukamTanah Papua

KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua

admin
Last updated: August 16, 2025 01:34
By
admin
Byadmin
Follow:
5 months ago
Share
3 Min Read
KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan - Dok KNPB for Nirmeke
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim Wamena bersama rakyat Papua memperingati 63 tahun Perjanjian New York 1962 di Kantor KNPB setempat, Jumat (15/8/2025). Peringatan ini diisi dengan pembacaan situasi dan diskusi sejarah perjanjian, berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.20 WIT.

Iklan Nirmeke

Sekretaris KNPB Wilayah Balim, Wenealem Kabak, mengatakan Perjanjian New York 1962 cacat hukum dan moral karena dibuat tanpa melibatkan orang Papua sebagai pemilik hak atas tanah dan wilayah tersebut.

“Perjanjian ini tidak sah bagi rakyat Papua karena kami tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya,” ujarnya.

Lima Tuntutan KNPB Wilayah Balim

Dalam peringatan tersebut, KNPB Wilayah Balim menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Pemerintah Indonesia, Belanda, dan PBB meninjau kembali Perjanjian New York 1962.
  2. PBB bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua.
  3. PBB mengirim tim independen untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat akibat konflik bersenjata di Papua.
  4. Pemerintah Indonesia menarik militer organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua, khususnya Kabupaten Jayawijaya.
  5. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Kapolres, dan Dandim menarik pasukan militer yang menetap di Distrik Ibele, Tailarek Walaik, dan 40 distrik lainnya.
Baca Juga:  Kaum Awam Katolik Papua Meluncurkan Petisi Sebagai Bentuk Protes Terhadap Uskup Agung Merauke

Latar Belakang Perjanjian New York 1962

Perjanjian yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 di Markas Besar PBB, New York, melibatkan Indonesia dan Belanda dengan mediasi Amerika Serikat dan PBB. Kesepakatan tersebut mengatur pemindahan administrasi Papua Barat dari Belanda kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebelum diserahkan kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.

Salah satu poin pentingnya adalah pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sebelum akhir 1969. Namun, pelaksanaan Pepera dinilai menyimpang dari prinsip “satu orang satu suara” karena hanya melibatkan sekitar 1.025 wakil rakyat yang dipilih dan dimusyawarahkan di bawah pengawasan militer. Kritik terhadap perjanjian ini telah lama disuarakan berbagai kelompok di Papua karena dianggap menjadi akar konflik berkepanjangan.

Baca Juga:  Sidang Ke-8 Kasus Penembakan Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Empat Anggota Brimob Diperiksa sebagai Saksi

Namun, pemerintah Indonesia selama ini menegaskan bahwa hasil Pepera 1969 telah sah secara hukum nasional dan diakui PBB, sehingga integrasi Papua ke dalam NKRI dianggap final.

Pemerintah menilai Perjanjian New York 1962 sebagai keberhasilan diplomasi yang mengakhiri kolonialisme Belanda di Papua dan menjadi dasar pembangunan di wilayah tersebut. Meski demikian, kritik terhadap proses dan hasil perjanjian terus muncul, terutama dari kelompok pro-kemerdekaan yang menilai mekanisme Pepera tidak demokratis dan dilaksanakan di bawah tekanan militer.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Breaking News: Warga Pisugi Tolak Proyek Cetak Sawah di Tanah Adat

Dampak DOB, Banyak Mahasiswa OAP Terancam Putus Kuliah

Ini 6 Point Tuntutan PMKRI Jayapura Terhadap Uskup Agung Merauke

Sinergi Warga dan Pemerintah: Wamena Bergerak Wujudkan Kota DANI yang Bersih dan Indah

Masyarakat Lanny Jaya Beam-Kuyawagi Diminta Dukung Kebijakan Pj Bupati Baru

TAGGED:KNPB Wilayah BalimPepera 1969Perjanjian New York 1962United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA)

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Sidang Kasus Pembunuhan Thobias Silak di PN Wamena Ditunda, Pengacara Desak Saksi Hadir Langsung
Next Article Sempat Vakum, IPMPKDPT Bangkit Lewat Penerimaan Anggota Baru 2025
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

MRP Papua Pegunungan Gelar Rapat Pleno Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026
MRP Papua Pegunungan Papuah Pegunungan Tanah Papua
11 hours ago
Perkuat Jiwa Kebangsaan, Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Kaum Muda Papua Progresif
Nasional Papua Tengah Pendidikan Tanah Papua
22 hours ago
Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Pelajar dan Mahasiswa Lanny Jaya di Nabire
Kabar Daerah Nasional Papua Tengah Pendidikan
1 day ago
Konflik Denda Adat Memanas, Jayawijaya Dorong Perda untuk Jaga Kedamaian Wamena
Papuah Pegunungan Tanah Papua
1 day ago
Baca juga
Tanah Papua

Inflasi Kabupaten Jayawijaya Turun Signifikan

1 year ago
Tanah Papua

Pemuda Katolik Papua Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Pengungsi di Sinak

7 months ago
PolhukamTanah Papua

KNPB dan AMP Serahkan Surat Pemberitahuan Aksi ke Polrestabes Makassar

4 months ago
InfrastrukturTanah Papua

Lokasi Kantor Gubernur Bermasalah, Masyarakat Tiga Aliansi Suku Hubula Minta Dialog Terbuka

3 years ago
Tanah Papua

MRP Blakblakan Alasan Pemerintah Pusat Paksa Mekarkan Tiga Provinsi di Papua

4 years ago
LingkunganPolhukam

PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK

5 months ago
HeadlineKesehatanTanah Papua

Kelaparan Berulang Memakan Korban Jiwa di Papua

2 years ago
Tanah Papua

Dugaan Adanya Indikasi Kecurangan Pileg di Kabupaten Yahukimo, FPD  Mengadu ke Bawaslu

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?