Jayapura, nirmeke.com – Tanah milik Masyarakat adat Muliama bukan tanah kosong, Mahasiswa Jayawijaya kota studi Manokwari menolak tegas penempatan pembangunan Komando Resort Militer (KOREM) di Distrik Muliama kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan.
Umai Lengka, Mahasiswa asal Distrik Muliama yang menempuh pendidikan di Manokwari secara tegas bersama kawan-kawannya menolak tegas penempatan Korem di Distrik Muliama.
“Kami menolak dengan tegas pembangunan KOREM di Distrik Muliama,” tegasnya.
Mahasiswa Jayawijaya kota studi Manokwari meminta kepada kepala-kepala kampung dan oknum TNI asal Distrik Muliama yang secara sepihak memaksakan pembangunan KOREM di Distrik Muliama harus menghentikan aksinya memprovokasi masyarakat. Pasalnya, tanah tersebut bukan milik oknum tertentu melainkan milik suku-suku yang mendiami wilayah tersebut.
“Tanah di Distrik Muliama, bukan milik satu atau sekelompok orang namun tanah itu bersifat komunal. Artinya beberapa suku dan masyarakat distrik Muliama semua memiliki hak disana sehingga tidak bisa satu dua oknum jalan baru memutuskan sepihak tanpa melibatkan suku lain,” tegasnya.
Menurut Lengka, Masyarakat Hubula menganggap tanah adalah sumber kehidupan bagi masyarakat Papua, Tanah adalah Mama atau Ibu yang memberikan jaminan keberlangsungan hidup orang Hubula dan anak cucu generasi ke generasi.
“Oleh karena itu kami mahasiswa melihat dengan dinamika yang terjadi di atas tanah Papua, yang namanya pembangunan pos TNI dan Polri entah itu, Kodim, Pangdam, Batalion, KOREM, Polda, Polresta, dan Polsek tentunya tidak ada jaminan hidup bagi masyarakat Papua,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran arapat baik TNI maupun Polri di tanah Papua selalu identik dengan penyiksaan, pembunuhan, perampasan lahan yang masyarakat hadapi saat ini. Saya juga yakin bahwa dengan adanya pembangunan KOREM di Muliama tidak akan ada kesejahteraan abadi bagi masyarakat adat di Papua Pengunungan Jayawijaya Distrik Muliama.
“Tanah milik Masyarakat adat Muliama, Muliama bukan tanah kosong. Jadi, Dandim 1702 Jayawijaya jangan memaksa masyarakat untuk membangun KOREM karena kebanyakan masyarakat setempat menolak. Kami menyarankan agar Dandim bisa cari tempat lain,” tegasnya. (*)
Pewarta: Yefta Lengka