Jayapura, nirmeke.com – Mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya yang tengah menempuh studi di Jayapura menggelar diskusi terbuka pada Selasa, 1 April 2025, membahas dampak dari revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Diskusi ini berlangsung di Aula Asrama Mahasiswa Putra Lanny Jaya, yang terletak di Jalan Perumnas II, Belakang PLTD Waena, Distrik Heram, Kabupaten Jayapura, Papua.
Diskusi yang dihadiri oleh berbagai kalangan mahasiswa dan mahasiswi Jayapura ini juga menghadirkan sejumlah pembicara penting, di antaranya Ketua Wilayah Baptis Tabi, Bapak Patinus Wenda, serta mantan Anggota DPR Provinsi Papua, Bapak Nioluen Koutoki.
Nioluen Koutoki menyampaikan pandangannya terkait dampak dari revisi RUU TNI yang tidak hanya berpotensi memengaruhi masyarakat asli Papua, tetapi seluruh rakyat Indonesia.
“Revisi RUU TNI ini akan mengurangi ruang demokrasi di Indonesia dan membawa kita kembali ke masa Orde Baru, di bawah pemerintahan Presiden Soeharto,” ujar Nioluen dalam diskusi tersebut.
Menurut Nioluen, revisi yang dilakukan hanya mencakup beberapa pasal, yaitu Pasal 7 tentang tugas pokok TNI, Pasal 35 tentang bendera negara, dan Pasal 49 mengenai kesejahteraan prajurit TNI. Perubahan ini, yang telah disahkan pada 20 Maret 2025 melalui sidang paripurna di Gedung DPR RI, di bawah pimpinan Ketua DPR RI Puan Maharani, memungkinkan militer aktif untuk menduduki posisi di berbagai lembaga negara, sekitar 16 lembaga negara.
“Langkah ini berpotensi memperkuat militerisasi di berbagai sektor pemerintahan, yang akan menutup ruang-ruang demokrasi. Militer akan mengambil alih kebijakan dan kontrol pemerintahan, yang jelas akan mengurangi partisipasi rakyat dalam proses politik,” tambah Nioluen, yang lebih akrab disapa Lani.
Nioluen juga menekankan bahwa meskipun militer beroperasi dengan sistem komando yang ketat, keputusan-keputusan yang diambil akan lebih mengutamakan pengamanan, bukan proses demokratis yang inklusif.
Di sisi lain, Ketua Wilayah Baptis Tabi, Patinus Wenda, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak jangka panjang dari situasi ini, terutama dalam bidang pendidikan dan pengembangan kapasitas generasi muda Papua.
“Jika situasi ini terus berlanjut, maka pendidikan dan kapasitas generasi muda akan semakin tertekan oleh aturan-aturan yang diterapkan. Kami berharap mahasiswa bisa menjadi agen perubahan yang memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Patinus menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun kesadaran masyarakat dan mahasiswa tentang pentingnya mempertahankan hak-hak dasar, termasuk hak atas tanah dan budaya.
“Gereja memiliki peran penting dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat, agar mereka tidak melupakan sejarah, budaya, dan bahasa mereka. Tanah adat tidak boleh diperjualbelikan demi uang atau kepentingan politik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama antara generasi muda dan orang tua untuk menjaga tanah dan budaya mereka.
“Jika kita menyerahkan tanah kita, kita akan membuka jalan bagi pihak luar untuk menetap selamanya. Uang bisa bertambah, tetapi tanah tidak akan pernah bertambah,” tambah Patinus.
Dalam konteks revisi undang-undang ini, Patinus menyatakan bahwa kehadiran TNI di berbagai daerah, termasuk Papua, perlu dikritisi secara mendalam.
“Revisi ini berpotensi mempersempit ruang gerak sumber daya manusia dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya.
Diskusi ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa dan masyarakat Papua untuk merenungkan tantangan yang akan dihadapi di masa depan dan mencari solusi terbaik untuk menjaga identitas dan hak-hak mereka.
“Sebelum hujan turun, kita harus menyiapkan payung,” tutup Patinus, memberikan pesan yang mendalam bagi peserta diskusi.(*)