Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Keluarga dan Kuasa Hukum: Penembak Tobias Harus Dipecat dan Dihukum Berat
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Berita Papua > Polhukam > Keluarga dan Kuasa Hukum: Penembak Tobias Harus Dipecat dan Dihukum Berat
PolhukamTanah Papua

Keluarga dan Kuasa Hukum: Penembak Tobias Harus Dipecat dan Dihukum Berat

admin
Last updated: July 2, 2025 00:23
By
admin
Byadmin
Follow:
1 week ago
Share
3 Min Read
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Keluarga almarhum Tobias Silak bersama kuasa hukum dari Koalisi Pengacara HAM untuk Papua (PAHAM Papua) menuntut agar para pelaku penembakan dijatuhi hukuman seberat-beratnya dan dipecat dari institusi kepolisian.

Iklan Nirmeke

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara penembakan Tobias Silak yang digelar di Pengadilan Negeri Wamena, Senin (30/6/2025).

Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa ini berlangsung dari pukul 09.45 hingga 10.19 WIT. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hirmawan Agung W, S.H., M.H., dengan anggota Saifullah Anwar, S.H., dan Junaedi Aziz, S.H. Jaksa Penuntut Umum Margareth Duwiri, S.H. hadir bersama para penasehat hukum terdakwa serta keluarga korban yang turut memantau jalannya persidangan.

Perkara yang disidangkan mencakup dua nomor: Perkara Nomor 44/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama Bripka Muh. Kurniawan Kudu, dan Perkara Nomor 45/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama Fernando Alekxander Aufa, Jatmiko, dan Ferdi Moses Koromath.

Baca Juga:  Benny Wenda: Rakyat West Papua Harus Menyambut Baik Hasil KTT ULMWP

Dalam eksepsi yang dibacakan, penasehat hukum para terdakwa menyatakan bahwa dakwaan JPU bertanggal 16 Juni 2025 mengandung keragu-raguan dan ketidakjelasan, sehingga diminta untuk dibatalkan demi hukum. Mereka juga meminta agar para terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan.

Namun, kuasa hukum keluarga korban menilai eksepsi tersebut tidak berdasar dan meminta majelis hakim menolaknya. Mereka menegaskan bahwa para terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana dan institusional.

“Kami menuntut para pelaku penembakan dijatuhi vonis maksimal dan dipecat dari institusi kepolisian. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini pembunuhan terhadap warga sipil,” tegas Gustaf R. Kawer, S.H., M.Si, kuasa hukum keluarga korban dari PAHAM Papua.

Baca Juga:  Kekerasan Seksual di Yahukimo Dampak Dari Krisis Pangan di Tempat Pengungsian

Kuasa hukum juga menekankan pentingnya pengusutan terhadap pihak lain yang terlibat secara struktural, termasuk atasan langsung para pelaku, sebagaimana temuan awal Komnas HAM yang menyebut adanya indikasi pembunuhan berencana.

Almarhum Tobias Silak diketahui merupakan staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo dan tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata. Karena itu, pihak keluarga menilai bahwa negara wajib hadir dengan memberikan keadilan dan pemulihan hak bagi keluarga korban.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Ini adalah ujian bagi sistem peradilan dan komitmen negara dalam melindungi warganya, khususnya di Papua,” ujar Kawer.

Sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 7 Juli 2025, dengan agenda jawaban tertulis dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi para terdakwa.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Iklan

Related

You Might Also Like

Tim Investigasi Bersama Warga Puncak Papua Adukan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM RI

DPRK Yahukimo Membuka Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025

Mahasiswa Lapago Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan Pro Kontra Lokasi Penempatan Kantor Gubernur

Mahasiswa Nduga dan Lani Jaya Se Jawa Bali Minta Pemerintah Mediasi Konflik Horizontal di Wamena

KNPB: Segera Hentikan Pertikaian Sesama Orang Papua Di Wamena

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakGustaf R. KawerKoalisi Pengacara HAM untuk PapuaPAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo Resmikan Sejumlah Fasilitas Pelayanan Dasar di Distrik Ubalihi
Next Article Ini Respon Bupati Jayawijaya Usai Temui Massa Aksi Demo CPNS di SMK Yapis
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Ini Tanggapan Tegas Bupati
Tanah Papua
8 hours ago
Pemuda Gereja Baptis Walani Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Tanah Papua
8 hours ago
Bupati Yahukimo Lantik Pejabat Eselon III, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Tulus
Tanah Papua
1 day ago
Gruduk PN Wamena, Front Justice Desak Sidang Adil untuk Kasus Penembakan Tobias Silak
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Tanah Papua

Gereja Baptis Pengembangan Allah Ninom di Buper Resmi Punya Gembala Baru

3 years ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Propaganda dan Pengalihan Isu oleh Kepolisian Dalam Aksi Demo Damai Pelajar di Papua

5 months ago
Tanah Papua

OMK Wilayah I Paroki KTD Yiwika Akan Gelar Seminar dan Natal Tahun 2024

6 months ago
Tanah Papua

Assa Asso Terpilih sebagai Ketua Papuan Voices Nasional Periode 2025–2028

4 months ago
Tanah Papua

Papua, Pulau dengan Cadangan Bijih Emas Terbesar di Indonesia

2 years ago
Tanah Papua

Mahasiswa Papua di Sumatera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Wamena

2 months ago
KesehatanTanah Papua

FPMN Papua Pegunungan Bekali Siswa Dengan Materi Bahaya Miras dan Narkoba

12 months ago
KesehatanTanah Papua

Resmi Dikukuhkan, Bupati Yahukimo Dorong PKK dan Posyandu Perkuat Layanan Masyarakat

3 weeks ago
Tanah Papua

Dr. Yunus Wonda: Kami Milik Semua Orang di Kabupaten Jayapura

4 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?