Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Keluarga dan Kuasa Hukum: Penembak Tobias Harus Dipecat dan Dihukum Berat
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Berita Papua > Polhukam > Keluarga dan Kuasa Hukum: Penembak Tobias Harus Dipecat dan Dihukum Berat
PolhukamTanah Papua

Keluarga dan Kuasa Hukum: Penembak Tobias Harus Dipecat dan Dihukum Berat

admin
Last updated: September 23, 2025 10:52
By
admin
Byadmin
Follow:
5 months ago
Share
3 Min Read
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Keluarga almarhum Tobias Silak bersama kuasa hukum dari Koalisi Pengacara HAM untuk Papua (PAHAM Papua) menuntut agar para pelaku penembakan dijatuhi hukuman seberat-beratnya dan dipecat dari institusi kepolisian.

Iklan Nirmeke

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara penembakan Tobias Silak yang digelar di Pengadilan Negeri Wamena, Senin (30/6/2025).

Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa ini berlangsung dari pukul 09.45 hingga 10.19 WIT. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hirmawan Agung W, S.H., M.H., dengan anggota Saifullah Anwar, S.H., dan Junaedi Aziz, S.H. Jaksa Penuntut Umum Margareth Duwiri, S.H. hadir bersama para penasehat hukum terdakwa serta keluarga korban yang turut memantau jalannya persidangan.

Perkara yang disidangkan mencakup dua nomor: Perkara Nomor 44/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama Bripka Muh. Kurniawan Kudu, dan Perkara Nomor 45/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama Fernando Alekxander Aufa, Jatmiko, dan Ferdi Moses Koromath.

Baca Juga:  Sesuai UU Harusnya Plh Gubernur Papua Berhentikan Sementara ASN GRY Pelaku KDRT

Dalam eksepsi yang dibacakan, penasehat hukum para terdakwa menyatakan bahwa dakwaan JPU bertanggal 16 Juni 2025 mengandung keragu-raguan dan ketidakjelasan, sehingga diminta untuk dibatalkan demi hukum. Mereka juga meminta agar para terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan.

Namun, kuasa hukum keluarga korban menilai eksepsi tersebut tidak berdasar dan meminta majelis hakim menolaknya. Mereka menegaskan bahwa para terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana dan institusional.

“Kami menuntut para pelaku penembakan dijatuhi vonis maksimal dan dipecat dari institusi kepolisian. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini pembunuhan terhadap warga sipil,” tegas Gustaf R. Kawer, S.H., M.Si, kuasa hukum keluarga korban dari PAHAM Papua.

Baca Juga:  Keluarga dan Warga Yahukimo Desak Polisi Tegakkan Keadilan untuk Vicktor Deyal

Kuasa hukum juga menekankan pentingnya pengusutan terhadap pihak lain yang terlibat secara struktural, termasuk atasan langsung para pelaku, sebagaimana temuan awal Komnas HAM yang menyebut adanya indikasi pembunuhan berencana.

Almarhum Tobias Silak diketahui merupakan staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo dan tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata. Karena itu, pihak keluarga menilai bahwa negara wajib hadir dengan memberikan keadilan dan pemulihan hak bagi keluarga korban.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Ini adalah ujian bagi sistem peradilan dan komitmen negara dalam melindungi warganya, khususnya di Papua,” ujar Kawer.

Sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 7 Juli 2025, dengan agenda jawaban tertulis dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi para terdakwa.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Iklan Otomatis

Related

You Might Also Like

Puluhan Botol Miras Oplosan Diamankan Pemuda Katolik Musalfak 

PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK

Demo Damai Rakyat Papua Dibalas dengan Moncong Senjata

Bentrok di Abepura, Aktivis AMPPTAP Terluka dan Ditangkap Saat Aksi Tolak Perampasan Tanah Adat Papua

Wakil Bupati Yahukimo Pimpin Apel Pagi, Tegaskan ASN Prioritaskan Pelayanan Publik

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakGustaf R. KawerKoalisi Pengacara HAM untuk PapuaPAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo Resmikan Sejumlah Fasilitas Pelayanan Dasar di Distrik Ubalihi
Next Article Ini Respon Bupati Jayawijaya Usai Temui Massa Aksi Demo CPNS di SMK Yapis
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Libarek Menjadi Pelopor Penetapan Hukum Adat di Jayawijaya
Seni & Budaya Tanah Papua
1 day ago
Masyarakat Adat Libarek Tetapkan Hukum Adat dan Tata Aturan Baru
Tanah Papua
2 days ago
AMPPTAP Gelar Seminar Kritik Proyek Strategis Nasional di Jayawijaya
Lingkungan Pendidikan Tanah Papua
2 days ago
83 Warga Yahukimo Mengungsi Usai Himbauan Operasi Militer di Dekai
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
HeadlineTanah Papua

Jayawijaya Jadi Kota Ninja, Banyak Orang Bawah Pedang Panjang Mirip Samurai

2 years ago
Ekonomi & BisnisSiaran PersTanah Papua

Setahun Tanpa Kepastian, Mama-Mama Papua Desak Gubernur Papua Selatan Segera Bangun Pasar

7 months ago
Tanah Papua

Rakyat Papua Sampaikan Tujuh Tuntutan ke Menteri HAM Natalius Pigai

6 months ago
Tanah Papua

Masyarakat Lanny Jaya Beam-Kuyawagi Diminta Dukung Kebijakan Pj Bupati Baru

1 year ago
Tanah Papua

“Bersihkan Wamena” Seruan Pemuda Jayawijaya untuk Perubahan

9 months ago
PendidikanTanah Papua

Mahasiswa STT Walter Post Jayapura Angkat Isu Rasisme Papua dalam Skripsi, Serukan Suara Keras Gereja dan Teolog

3 days ago
Tanah Papua

Kecam Penembakan di Wamena, Mahasiswa Papua di Gorontalo Dorong Investigasi Independent

3 years ago
Tanah Papua

Papua, Pulau dengan Cadangan Bijih Emas Terbesar di Indonesia

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?