Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum
Tanah Papua

Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum

admin
Last updated: March 3, 2023 12:37
By
admin
Byadmin
Follow:
624 Views
4 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) memandang pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka sebagai sinyal cacatnya perubahan kedua UU Otsus yang tengah diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Iklan Nirmeke

“Pernyataan tersebut semakin mengindikasikan perubahan kedua UU Otsus berjalan tak sesuai kaidah-kaidah konstitusional. Bahkan bukan hanya prosesnya, tetapi materi UU pun jadi cacat hukum. Salah satu pasal terpenting terkait pemekaran provinsi telah dikebiri,” kata Timotius.

Timotius menjelaskan, pembuatan undang-undang seharusnya dilakukan dengan melibatkan masyarakat di tingkat bawah agar berpartisipasi sesuai kaidah-kaidah hukum, bukan dengan melibatkan transaksi segelintir elite di tingkat atas, apalagi dengan cara-cara melanggar hukum.

Baca Juga:  Boneka Jakarta Sedang Menghancurkan Eksistensi Masyarakat Adat Hubula

“Menyedihkan jika cara-cara kotor justru dipakai untuk merubah sebuah undang-undang atau membentuk provinsi yang hanya menguntungkan elite-elite politik. Kepentingan orang asli Papua akhirnya dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. Dan Papua kehilangan otonomi khusus, terutama dalam hal pemekaran provinsi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sana, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait mengatakan, bantahan Bupati yang menyangkal telah ‘membayar mahal’ sejumlah anggota DPR RI adalah cermin sikap yang lari tanggungjawab.

“Masyarakat Papua bukan orang bodoh. Mereka sudah mengerti apa pesan tersirat di balik pernyataan yang terucap. Benar tidaknya perbuatan ‘membayar mahal’ sejumlah anggota DPR RI dalam perubahan kedua UU Otsus hanya bisa dibuktikan melalui proses hukum. Bukan dengan pernyataan bantahan politis,” kata Yoel.

Baca Juga:  Penetapan Calon Anggota MRP Pokja Adat di Jayawijaya Sarat Kepentingan Panpel

Yoel menyayangkan, praktik kotor seperti itu akhirnya mengakibatkan semangat dan fondasi otonomi khusus dalam UU Otsus telah hilang. Salah satunya adalah wewenang MRP sebagai representasi kultural orang asli Papua dalam pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi. “Pernyataan Bupati itu menodai amanat Papua Selatan, rakyat Papua, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan” katanya. (*)

Related

You Might Also Like

Tiga Tahun Menolak, Warga Wouma Tegaskan Lahan Kantor Gubernur Masih Bermasalah

Masyarakat Tagi Janji Bupati Jayawijaya Untuk Lakukan Pilkades Serentak Secara Demokratis

15 Februari, Jemaat GB Imanuel Toladan Sentani Gelar Pemilihan Badan Pelayanan 2026–2030

Hengky Jikwa Komitmen Bantu Rp100 Juta untuk HUT dan Natal Pemuda Baptis West Papua

Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi

TAGGED:Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Mince Diusir Orang Tuanya
Next Article MRP Minta Penegak Hukum Selidiki Pernyataan Bupati Merauke Terkait Dugaan Suap
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

IMPW Desak Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Wouma
Papua Pegunungan Tanah Papua
6 hours ago
Mahasiswa Nduga Desak Transparansi Dana Bantuan Studi APBD 2026
Pendidikan
6 hours ago
IKBD-KLPUW2 Gelar Penerimaan Anggota Baru, Dorong Generasi Muda Berpikir Kritis di Era Digital
Pendidikan
6 hours ago
Pra Festival Budaya Lembah Baliem Siap Digelar, 12 Objek Wisata Sajikan Budaya Asli Hubula
Pariwisata Seni & Budaya Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Departemen Wanita Baptis Papua Serahkan Bantuan Bama Bencana Alam di Kwiyawage

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Oknum TNI Non Organik Aniaya Karyawan Bakery, Warga Wamena Kian Resah

11 months ago
PolhukamTanah Papua

Sebelas Aktivis Katolik Ditangkap Usai Aksi Damai di Katedral Merauke

6 months ago
Tanah Papua

Yafet Saram Hormati Keputusan Partai Soal Ketua DPRK Yahukimo

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Rumah Ibadah Rusak, Kebun Warga Dirampas: Pemuda Papua Laporkan TNI Non-Organik ke Komnas HAM

10 months ago

3 Juni Mendatang, PRP Akan Kembali Turun Jalan Tolak DOB dan Otsus jilid 2 di Wamena

4 years ago
Tanah Papua

Menelusuri Sejarah Perkembangan Misi Katolik di Hugulama

3 years ago
Papua PegununganPendidikan

Aktivis HAM Papua Pegunungan Kecam Pembubaran Diskusi Mahasiswa di Wamena

3 weeks ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?