Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum
Tanah Papua

Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum

admin
Last updated: March 3, 2023 12:37
By
admin
Byadmin
Follow:
624 Views
4 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) memandang pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka sebagai sinyal cacatnya perubahan kedua UU Otsus yang tengah diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Iklan Nirmeke

“Pernyataan tersebut semakin mengindikasikan perubahan kedua UU Otsus berjalan tak sesuai kaidah-kaidah konstitusional. Bahkan bukan hanya prosesnya, tetapi materi UU pun jadi cacat hukum. Salah satu pasal terpenting terkait pemekaran provinsi telah dikebiri,” kata Timotius.

Timotius menjelaskan, pembuatan undang-undang seharusnya dilakukan dengan melibatkan masyarakat di tingkat bawah agar berpartisipasi sesuai kaidah-kaidah hukum, bukan dengan melibatkan transaksi segelintir elite di tingkat atas, apalagi dengan cara-cara melanggar hukum.

Baca Juga:  Boneka Jakarta Sedang Menghancurkan Eksistensi Masyarakat Adat Hubula

“Menyedihkan jika cara-cara kotor justru dipakai untuk merubah sebuah undang-undang atau membentuk provinsi yang hanya menguntungkan elite-elite politik. Kepentingan orang asli Papua akhirnya dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. Dan Papua kehilangan otonomi khusus, terutama dalam hal pemekaran provinsi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sana, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait mengatakan, bantahan Bupati yang menyangkal telah ‘membayar mahal’ sejumlah anggota DPR RI adalah cermin sikap yang lari tanggungjawab.

“Masyarakat Papua bukan orang bodoh. Mereka sudah mengerti apa pesan tersirat di balik pernyataan yang terucap. Benar tidaknya perbuatan ‘membayar mahal’ sejumlah anggota DPR RI dalam perubahan kedua UU Otsus hanya bisa dibuktikan melalui proses hukum. Bukan dengan pernyataan bantahan politis,” kata Yoel.

Baca Juga:  Penetapan Calon Anggota MRP Pokja Adat di Jayawijaya Sarat Kepentingan Panpel

Yoel menyayangkan, praktik kotor seperti itu akhirnya mengakibatkan semangat dan fondasi otonomi khusus dalam UU Otsus telah hilang. Salah satunya adalah wewenang MRP sebagai representasi kultural orang asli Papua dalam pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi. “Pernyataan Bupati itu menodai amanat Papua Selatan, rakyat Papua, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan” katanya. (*)

Related

You Might Also Like

Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Pelajar dan Mahasiswa Lanny Jaya di Nabire

KNPB Bersama Rakyat Yahukimo Mendesak Negara Bebaskan Victor Yeimo

Tonius Wenda Tancap Gas Benahi KPA Jayawijaya

MRP se-Tanah Papua Satukan Kekuatan, Kirim Pesan Keras ke Pemerintah Pusat

TPNPB Serukan Persiapan ‘Revolusi Total’, Markas Pusat Instruksikan Pengecekan Logistik di 36 Kodap

TAGGED:Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Mince Diusir Orang Tuanya
Next Article MRP Minta Penegak Hukum Selidiki Pernyataan Bupati Merauke Terkait Dugaan Suap
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Pra Festival Budaya Lembah Baliem Siap Digelar, 12 Objek Wisata Sajikan Budaya Asli Hubula
Pariwisata Seni & Budaya Tanah Papua
3 days ago
DPR Papua Tengah Didesak Bentuk Tim Investigasi Intan Jaya
Polhukam Tanah Papua
3 days ago
Konferensi VIII PGBP Wilayah Wamena Dibuka, Fokus Perkuat Pelayanan dan Siapkan Generasi Muda Papua
Papua Pegunungan
4 days ago
Pemuda Papua Pegunungan Kritik Bobon Santoso: Jangan Jadikan Kami Objek Konten
Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Mantan Pengurus HMPLJ Duduki Parlemen Legislatif Lanny Jaya

6 years ago
Papua Pegunungan

Wakil Bupati Esau Miram Paparkan Kinerja APBD Yahukimo 2025

1 month ago
PolhukamTanah Papua

Militer Kuasai Kantor Distrik Ibele Tanpa Izin, Warga Tuntut Penarikan Pasukan

1 year ago
Tanah Papua

Yafet Saram Hormati Keputusan Partai Soal Ketua DPRK Yahukimo

1 year ago
Tanah Papua

Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, 5 Bukan Dari Lapago

3 years ago
Tanah Papua

15 Februari, Jemaat GB Imanuel Toladan Sentani Gelar Pemilihan Badan Pelayanan 2026–2030

6 months ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Kenapa Keanggotaan ULMWP di MSG Ditolak?

3 years ago
Tanah Papua

Louching Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Lanny Jaya Minta Semua Pihak Jaga Netralitas

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?