Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum
Tanah Papua

Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum

admin
Last updated: March 3, 2023 12:37
By
admin
Byadmin
Follow:
619 Views
4 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) memandang pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka sebagai sinyal cacatnya perubahan kedua UU Otsus yang tengah diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Iklan Nirmeke

“Pernyataan tersebut semakin mengindikasikan perubahan kedua UU Otsus berjalan tak sesuai kaidah-kaidah konstitusional. Bahkan bukan hanya prosesnya, tetapi materi UU pun jadi cacat hukum. Salah satu pasal terpenting terkait pemekaran provinsi telah dikebiri,” kata Timotius.

Timotius menjelaskan, pembuatan undang-undang seharusnya dilakukan dengan melibatkan masyarakat di tingkat bawah agar berpartisipasi sesuai kaidah-kaidah hukum, bukan dengan melibatkan transaksi segelintir elite di tingkat atas, apalagi dengan cara-cara melanggar hukum.

Baca Juga:  Boneka Jakarta Sedang Menghancurkan Eksistensi Masyarakat Adat Hubula

“Menyedihkan jika cara-cara kotor justru dipakai untuk merubah sebuah undang-undang atau membentuk provinsi yang hanya menguntungkan elite-elite politik. Kepentingan orang asli Papua akhirnya dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. Dan Papua kehilangan otonomi khusus, terutama dalam hal pemekaran provinsi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sana, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait mengatakan, bantahan Bupati yang menyangkal telah ‘membayar mahal’ sejumlah anggota DPR RI adalah cermin sikap yang lari tanggungjawab.

“Masyarakat Papua bukan orang bodoh. Mereka sudah mengerti apa pesan tersirat di balik pernyataan yang terucap. Benar tidaknya perbuatan ‘membayar mahal’ sejumlah anggota DPR RI dalam perubahan kedua UU Otsus hanya bisa dibuktikan melalui proses hukum. Bukan dengan pernyataan bantahan politis,” kata Yoel.

Baca Juga:  Penetapan Calon Anggota MRP Pokja Adat di Jayawijaya Sarat Kepentingan Panpel

Yoel menyayangkan, praktik kotor seperti itu akhirnya mengakibatkan semangat dan fondasi otonomi khusus dalam UU Otsus telah hilang. Salah satunya adalah wewenang MRP sebagai representasi kultural orang asli Papua dalam pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi. “Pernyataan Bupati itu menodai amanat Papua Selatan, rakyat Papua, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan” katanya. (*)

Related

You Might Also Like

Gelar Syukuran, Masyarakat Distrik Mugi dan Yogosem Apresiasi Pembangunan Era Bupati Yahuli

Mahasiswa Nduga di Jayapura Soroti Lumpuhnya Pemerintahan dan Proses Pemilihan Wakil Bupati

Paskah 2026: Umat Katolik Papua Serukan Uskup Agung Merauke “Bangkit”

LBH Papua Kecam Pernyataan Wali Kota Jayapura yang Dinilai Diskriminatif dan Anti-Demokrasi

Tolak Perubahan Nama Huwulama, DPRK Jayawijaya Diminta Hentikan Raperda Bermasalah

TAGGED:Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Mince Diusir Orang Tuanya
Next Article MRP Minta Penegak Hukum Selidiki Pernyataan Bupati Merauke Terkait Dugaan Suap
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
Pegiat Literasi Salurkan Buku Bacaan untuk Pemuda Gereja Baptis Onggeme, Dorong Generasi Muda Cintai Pendidikan
Pendidikan Sastra
2 days ago
Komisi B DPRK Jayawijaya Soroti Sektor Pertanian, Koperasi, dan Pasar dalam Rekomendasi LKPJ 2026
Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
PendidikanTanah Papua

Fransina Daby Buka Seminar dan Salurkan Bantuan ke Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura

6 months ago
Tanah Papua

Bupati Yahukimo Lantik Pejabat Eselon III, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Tulus

10 months ago
Tanah Papua

Anpropakos Yahukimo Fasilitasi Rapat Pemulihan Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Gereja Pasca Insiden di Angguruk

7 months ago
Tanah Papua

Ribuan Masyarakat Jayawijaya Hadiri Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya

1 year ago
Tanah Papua

Paskah Jadi Momentum Kebangkitan Rohani Pemuda Yahukimo

1 year ago
Tanah Papua

Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

4 years ago
Tanah Papua

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah

12 months ago
Tanah Papua

Masyarakat Adat Alua-Marian dan Siep-Elosak Tegas Tolak Pembangunan 52 Kantor OPD di Wasalma

8 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?