WAMENA, NIRMEKE.COM — Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, Benny Mawel, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) Papua di Provinsi Papua Pegunungan.
Desakan itu disampaikan Benny melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo tertanggal 10 September 2026. Salah satu persoalan yang disoroti adalah ketidakhadiran MRP Papua Pegunungan dalam rapat Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 10–11 September 2026 di Jakarta.
Rapat tersebut membahas agenda “pendefinisian dan pemaknaan orang asli Papua.”
Benny mengatakan MRP Papua Pegunungan tidak dapat menghadiri rapat tersebut karena Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tidak mengalokasikan anggaran pelaksanaan tugas MRP dalam DPA induk tahun anggaran 2026.
“Kami sangat kecewa dan menyesal tidak bisa terlibat dalam rapat mendefinisikan dan memaknai siapa itu orang asli Papua,” tulis Benny dalam surat terbukanya.
Menurut Benny, ketidakhadiran MRP dalam agenda tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut identitas orang asli Papua (OAP).
Ia menilai tidak semestinya identitas masyarakat asli Papua didefinisikan tanpa melibatkan lembaga kultural yang memiliki mandat memperjuangkan hak-hak OAP.
“Orang lain akan mendefinisikan tentang diri kami, rakyat kami dan identitas kami orang Papua asli Pegunungan tanpa keterlibatan lembaga yang bertugas memperjuangkan hak-hak orang asli Papua,” tulisnya.
MRP Tak Bisa Jalankan Tugas
Benny mengatakan persoalan anggaran tidak hanya berdampak pada ketidakhadiran MRP dalam rapat di Jakarta.
Menurut dia, MRP Papua Pegunungan juga telah absen dalam sejumlah pertemuan dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun masyarakat di delapan kabupaten di Papua Pegunungan.
Akibatnya, MRP dinilai tidak dapat menjalankan salah satu fungsi pentingnya, yakni turun ke masyarakat, menerima aspirasi konstituen dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.
“Keluhan tinggal keluhan, harapan tinggal harapan tanpa ada yang menjembatani atau meneruskan aspirasi dan harapan rakyat,” tulis Benny.
Kondisi tersebut, kata dia, kemudian memunculkan kritik dari masyarakat Papua Pegunungan terhadap MRP.
Benny menyebut masyarakat menilai MRP gagal melindungi hak-hak orang asli Papua dan tidak melaksanakan tugasnya.
Namun, ia mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut, apakah anggota MRP, pemerintah provinsi, pemerintah daerah atau pejabat pengguna anggaran khusus Papua.
Benny menegaskan dirinya tidak sedang mencari pihak yang harus disalahkan, tetapi mendorong adanya kerja sama untuk memperbaiki pelaksanaan Otsus di Papua Pegunungan.
Delapan Bulan Tanpa Kunjungan dan Reses
Dalam suratnya, Benny juga mengutip pernyataan Ketua MRP Papua Pegunungan terkait kondisi lembaga tersebut.
Pernyataan itu disampaikan setelah pertemuan dengan Tim Anggaran Provinsi dan Komisi I DPRP pada 4 Agustus 2026.
“Hampir delapan bulan terakhir pimpinan dan anggota tidak melakukan kunjungan kerja dan reses di wilayah masing-masing karena tidak ada biaya kegiatan. Selama ini hanya gaji saja,” demikian kutipan pernyataan Ketua MRP yang dicantumkan Benny.
Benny menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan tugas MRP Papua Pegunungan.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan turut memiliki tanggung jawab karena tidak memfasilitasi MRP dalam menjalankan tugas memperjuangkan hak-hak orang asli Papua melalui pelaksanaan Otsus.
Empat Usulan kepada Presiden
Melalui surat terbuka tersebut, Benny menyampaikan sejumlah usulan kepada Presiden Prabowo.
Pertama, ia meminta Presiden memerintahkan Kementerian Dalam Negeri melakukan pengawasan lebih serius terhadap pelaksanaan Otsus di Papua Pegunungan.
Pengawasan tersebut dinilai penting agar koordinasi antara DPRP, MRP dan gubernur dalam menjalankan Otsus berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Kedua, Benny meminta Kemendagri melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten di Papua Pegunungan agar menjalankan tugas sesuai amanat Otsus Papua.
Ketiga, ia meminta Kemendagri tidak mendefinisikan identitas orang asli Papua tanpa melibatkan seluruh elemen masyarakat asli Papua.
“Biarkan orang asli Papua mendefinisikan dirinya sendiri melalui lembaga kultural orang asli Papua,” tulisnya.
Keempat, Benny meminta pemerintah mendefinisikan identitas seluruh masyarakat pribumi di wilayah Nusantara agar tidak terjadi saling klaim identitas.
Peringatan soal Masa Depan Otsus
Benny mengingatkan pemerintah bahwa persoalan tersebut perlu segera dievaluasi dan diperbaiki.
Ia khawatir jika kondisi pelaksanaan Otsus di Papua Pegunungan tidak diperhatikan, masyarakat pada akhirnya dapat menilai bahwa Otsus Papua Jilid II telah gagal.
Menurut Benny, pemerintah tidak dapat menyalahkan masyarakat apabila muncul penilaian tersebut.
Ia menilai kegagalan Otsus dapat terjadi akibat sistem pelaksanaan yang tidak dievaluasi dan diperbaiki.
“Yang salah bukan rakyat, tetapi pemerintah daerah yang gagal mewujudkan tujuan otonomi khusus Papua,” tulis Benny.
Melalui surat terbuka itu, Benny berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Otsus di Papua Pegunungan dan mendorong perubahan mendasar agar hak-hak orang asli Papua dapat diwujudkan sesuai amanat Otsus.(*)

