Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Kesal dan Terbebani Persoalan Hidup, Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal di Sentani
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Kriminal > Kesal dan Terbebani Persoalan Hidup, Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal di Sentani
Kriminal

Kesal dan Terbebani Persoalan Hidup, Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal di Sentani

Yance Wenda
Last updated: September 10, 2026 19:10
By
Yance Wenda
ByYance Wenda
Follow:
1 View
2 hours ago
Share
Konferensi pers yang di lakukan Polres Jayapura, dengan memperlihatkan barang bukti yang di gunakan pelaku. Doc Humas polres
SHARE

SENTANI, NIRMEKE.COM — Seorang perempuan berinisial EW (43) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya, AKKW (15), hingga korban meninggal dunia di wilayah Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (9/9/2026).

Iklan Nirmeke

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan mengatakan, tersangka telah ditetapkan setelah penyidik memeriksa tiga orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Hal tersebut disampaikan Helan dalam konferensi pers yang didampingi KBO Reskrim IPTU Royke Sineri dan Kasie Humas AKP Priyono, Kamis (10/9/2026).

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Proses penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi alat bukti serta berkas perkara,” ujar Helan.

Menurut Helan, kejadian bermula ketika tersangka berada di rumah bersama korban dan seorang bayi yang masih berusia sekitar dua bulan. Saat itu bayi menangis, sementara tersangka yang sedang menyusui mengaku kesulitan memberikan ASI.

Tersangka kemudian meminta korban membantu membuatkan susu untuk bayi tersebut. Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan korban hingga membuat tersangka kesal dan terjadi pertengkaran.

“Dalam keadaan emosi, tersangka kemudian mengikuti korban yang masuk ke dalam kamar. Tersangka selanjutnya mengambil sebatang kayu balok yang biasa digunakan sebagai pengganjal pintu dan memukulkannya ke bagian kepala korban sebanyak dua kali,” jelas Helan.

Baca Juga:  Di Sentani, Anak 16 Tahun Meninggal Dunia di Tangan Ibu Kandung

Usai kejadian, kakak korban sempat memarahi tersangka dan mempertanyakan perbuatannya. Korban kemudian keluar dari rumah sambil memegang bagian kepalanya, sementara tersangka meninggalkan rumah menuju tempat kerja.

Dalam perjalanan menuju kantor, tersangka mendapat telepon dari keluarga yang mengabarkan korban telah dibawa ke RS Yowari dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Setelah tiba di rumah sakit, berdasarkan pemeriksaan dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” tutur Helan.

Dari pemeriksaan di RS Yowari, ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala korban.

“Dari keterangan dokter, terdapat luka pada bagian kepala sebelah kiri dan ditemukan darah dari telinga serta hidung. Namun untuk memastikan secara medis penyebab kematian secara lebih mendalam, keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan kami menghormati keputusan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan EW di salah satu hotel di kawasan Padang Bulan, Kota Jayapura.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kayu balok berukuran sekitar 23 sentimeter dan pakaian yang dikenakan korban.

Kapolres menyebut motif sementara diduga dipicu rasa kesal dan emosi tersangka yang terakumulasi akibat berbagai persoalan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Di Sentani, Anak 16 Tahun Meninggal Dunia di Tangan Ibu Kandung

“Dari hasil pembicaraan saya langsung dengan tersangka, yang bersangkutan mengaku merasa kesal dan terbebani dengan berbagai tuntutan kehidupan, pekerjaan, serta kondisi anak yang masih kecil. Namun apa pun alasannya, tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan,” tegas Helan.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Kapolres menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi serta berkas perkara.

Di sisi lain, polisi tetap memperhatikan kondisi bayi tersangka yang masih berusia sekitar dua bulan dan membutuhkan ASI dari ibunya.

“Bayi ini masih membutuhkan ASI dari ibunya. Kami tetap memperhatikan kebutuhan bayi tersebut. Tidak mungkin kebutuhan bayi diabaikan, sehingga dalam proses penanganan perkara ini aspek kemanusiaan tetap kami perhatikan tanpa mengurangi proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Helan.

Polres Jayapura memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak yang masih membutuhkan perhatian dan pengasuhan.

Pewarta: Yance Wenda

Related

You Might Also Like

Di Sentani, Anak 16 Tahun Meninggal Dunia di Tangan Ibu Kandung

TAGGED:Kasie Humas AKP PriyonoKBO Reskrim IPTU Royke Sineri

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article 333 Rumah Menunggu Dipulihkan, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

333 Rumah Menunggu Dipulihkan, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Nasional Tanah Papua
5 hours ago
Kontrakan Belum Dibayar Pemda, Mahasiswa Lanny Jaya di Bali Terusir
Pendidikan
9 hours ago
HIPMI Papua Pegunungan Ajak Semua Pihak Bantu Warga Terdampak Kekeringan Kuyawagi
Lingkungan Papua Pegunungan
10 hours ago
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak, 12 Penerbangan di Bandara Sentani Terdampak
Tanah Papua
3 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?