WAMENA, NIRMEKE.COM — Tokoh masyarakat Oktovianus Elosak, mengkritisi pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kampung Isaima, Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya.
Oktovianus menilai program tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam karena tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi pertanian, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pangan lokal, lingkungan serta hak ulayat masyarakat adat Hubula.
Menurutnya, pembukaan lahan sawah secara masif dikhawatirkan mengurangi ruang masyarakat untuk menanam ubi yang selama ini menjadi salah satu makanan pokok sekaligus bagian dari identitas masyarakat Hubula.
“Kehadiran sawah di Kampung Isaima dikhawatirkan membuat masyarakat kehilangan tanah untuk penanaman ubi sebagai identitas atau makanan pokok manusia dan binatang, khususnya babi, bagi orang Hubula,” kata Oktovianus dalam tanggapannya terhadap pernyataan Bupati Jayawijaya terkait program tersebut.
Ia menilai pangan lokal tidak seharusnya diabaikan dalam program pembangunan pertanian. Ubi memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Hubula, baik untuk kebutuhan konsumsi masyarakat maupun sebagai bagian dari pemeliharaan ternak babi yang memiliki nilai sosial dan budaya.
Selain persoalan pangan lokal, Oktovianus juga menyoroti potensi dampak lingkungan akibat pembukaan lahan sawah menggunakan alat berat.
Menurut dia, pembukaan lahan secara masif berpotensi memengaruhi kondisi tanah dan lingkungan di wilayah adat.
“Pembukaan lahan sawah secara masif dengan alat berat akan berpengaruh terhadap kerusakan tanah ulayat atau simbol-simbol sakral yang ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanah bagi masyarakat adat Hubula bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan sejarah, identitas, kehidupan sosial dan nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun.
Karena itu, setiap rencana pembangunan yang menyentuh wilayah adat harus memperhatikan nilai budaya dan lingkungan masyarakat setempat.
Oktovianus juga menilai persoalan hak atas wilayah di Kampung Isaima dan Distrik Usilimo perlu dibicarakan secara bersama-sama.
Menurutnya, keberadaan masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut tidak serta-merta menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan hak atas tanah.
“Wilayah tersebut memiliki hak. Bukan hanya berdasarkan berapa suku yang berdomisili di Isaima dan Distrik Usilimo. Karena itu perlu duduk bersama dari beberapa suku untuk melakukan dialog bersama,” katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah agar membuka ruang dialog dengan seluruh pihak yang memiliki hubungan adat dengan wilayah tersebut sebelum program cetak sawah dilaksanakan secara lebih luas.
Menurut Oktovianus, pembangunan pertanian tetap penting, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan keberadaan pangan lokal, lingkungan dan hak masyarakat adat.
Ia berharap program pemerintah tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, terutama terkait tanah ulayat dan hubungan antarsuku.
“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga harus menghormati identitas, tanah adat, pangan lokal dan lingkungan hidup masyarakat Hubula,” tegasnya.(*)

