Jayapura, nirmeke.com – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan situasi keamanan dan kemanusiaan di sejumlah wilayah Papua, khususnya Kabupaten Intan Jaya, Yahukimo, Tolikara, Puncak, dan beberapa daerah lainnya, semakin memburuk dalam tiga bulan terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan KNPB dalam siaran pers yang diterima media di Jayapura, Sabtu (5/7/2026). Dalam pernyataannya, KNPB menyebut konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan aparat keamanan Indonesia telah mengakibatkan korban jiwa, pengungsian warga sipil, serta kerusakan fasilitas sipil.
KNPB juga menyampaikan belasungkawa atas sejumlah peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk tewasnya seorang pilot di Kabupaten Yahukimo, seorang ibu hamil beserta bayi dalam kandungannya di Kabupaten Intan Jaya, serta meninggalnya seorang pendeta di Intan Jaya. Menurut KNPB, warga sipil, tokoh agama, dan pekerja kemanusiaan menjadi kelompok yang paling terdampak akibat konflik tersebut.
Dalam rilisnya, KNPB memaparkan sejumlah peristiwa yang menurut mereka terjadi sepanjang Mei hingga awal Juli 2026, di antaranya operasi militer di sejumlah kampung di Kabupaten Intan Jaya, penembakan terhadap warga sipil, pengungsian masyarakat, serta berbagai insiden lain yang diklaim berkaitan dengan konflik bersenjata.
KNPB juga mengutip laporan Human Rights Monitor yang menyebut jumlah pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua mencapai 122.931 jiwa hingga Juni 2026.
Atas situasi tersebut, KNPB mendesak TPNPB dan TNI/Polri untuk segera menghentikan konflik bersenjata dan mengedepankan penyelesaian melalui dialog damai yang dimediasi oleh pihak netral dan independen.
“Kami mendesak kedua belah pihak menghentikan perang agar tidak ada lagi warga sipil Papua maupun non-Papua yang menjadi korban akibat konflik bersenjata,” demikian pernyataan KNPB.
Selain menyerukan dialog damai, KNPB juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga kemanusiaan internasional, organisasi gereja, serta Palang Merah Internasional. Di antaranya membuka akses kemanusiaan, investigasi independen, akses bagi jurnalis nasional maupun internasional, serta penyelesaian konflik melalui mekanisme yang menurut mereka menghormati hak-hak masyarakat Papua.
Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Badan Pekerja Pusat (BPP) KNPB dan disampaikan oleh Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo.(*)
