Jayapura, nirmeke.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) asal Kabupaten Intan Jaya mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membentuk tim penanganan konflik untuk merespons situasi keamanan dan kemanusiaan yang mereka nilai terus memburuk di Kabupaten Intan Jaya.
Desakan tersebut disampaikan dalam keterangan kepada awak media di Jayapura, Senin (29/6/2026). Mahasiswa menyatakan situasi konflik yang berlangsung di Intan Jaya telah menimbulkan keresahan masyarakat serta berdampak terhadap aktivitas warga.
Mereka juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengambil langkah nyata untuk mencegah jatuhnya korban sipil serta menangani berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah tersebut.
Mantan Ketua BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan Uncen, Juni Kobogau, mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya perlu segera membentuk tim penanganan konflik dan melakukan pendataan terhadap berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di daerah itu.
“Kami meminta pemerintah daerah segera membentuk tim penanganan agar persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dapat ditangani secara serius dan terbuka kepada publik,” kata Juni.
Ia juga meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah dan lembaga legislatif di tingkat provinsi turut mengambil langkah dengan menghimpun data terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sejumlah wilayah Papua Tengah untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Uncen, Frengki Emani, meminta Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat yang terdampak konflik.
Menurut Frengki, pemerintah daerah perlu memastikan perlindungan bagi masyarakat yang mengungsi maupun korban konflik, sekaligus membentuk Tim Penanganan Konflik Kabupaten Intan Jaya.
Ia juga mendorong adanya pendataan dan investigasi terhadap korban konflik sejak 2018 hingga 2026 sebagai dasar penyusunan langkah penanganan serta penyampaian informasi kepada publik secara transparan.
Selain itu, Frengki mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, mahasiswa, dan kalangan intelektual untuk bersama-sama mencari solusi damai terhadap persoalan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya maupun wilayah Papua secara umum.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terkait desakan tersebut.(*)
Pewarta: Agus Wilil
