Jayapura, nirmeke.com – Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan bahwa situasi keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua sepanjang Mei hingga Juni 2026 semakin memprihatinkan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterbitkan di Jayapura, Jumat (19/6/2026).
Dalam pernyataannya, KNPB menilai telah terjadi berbagai peristiwa yang menurut mereka berdampak terhadap warga sipil di sejumlah wilayah Papua, antara lain Yahukimo, Intan Jaya, Merauke, Lanny Jaya, Maybrat, Puncak, dan Jayapura.
KNPB mencatat sejumlah peristiwa yang mereka sebut berkaitan dengan penangkapan warga sipil, dugaan penembakan, konflik bersenjata, pengungsian masyarakat, pembangunan pos militer di wilayah sipil, hingga sengketa tanah adat yang dikaitkan dengan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, organisasi tersebut juga menyoroti meningkatnya jumlah warga yang mengungsi akibat konflik bersenjata di Papua. KNPB mengutip laporan Human Rights Monitor yang menyebut jumlah pengungsi internal di Papua mencapai lebih dari 122 ribu jiwa hingga Juni 2026.
Menurut KNPB, berbagai peristiwa tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena dinilai berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
“Kami melihat adanya situasi yang semakin mengkhawatirkan bagi masyarakat sipil di berbagai wilayah Papua. Negara harus memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga sipil dan menghentikan berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” demikian isi pernyataan KNPB.
Dalam siaran pers tersebut, KNPB juga memberikan apresiasi kepada para pembuat film dokumenter Pesta Babi, yakni Dandhy Laksono, Cipri Dale, Victor Mambor, serta sejumlah organisasi dan media yang terlibat dalam produksi film tersebut. Menurut KNPB, film itu telah membuka ruang diskusi publik mengenai persoalan kemanusiaan, konflik, serta hak-hak masyarakat adat di Papua.
Melalui pernyataan resminya, KNPB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Indonesia, di antaranya membuka akses bagi media dan lembaga independen untuk melakukan pemantauan di Papua, menghentikan tindakan yang dianggap mengancam warga sipil, menghentikan penggunaan senjata peledak di wilayah sipil, serta mendorong penyelesaian konflik melalui dialog damai.
KNPB juga menyerukan kepada gereja, organisasi kemanusiaan, masyarakat sipil, dan komunitas internasional untuk memberikan perhatian terhadap situasi kemanusiaan di Papua.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah maupun aparat keamanan terkait berbagai poin yang disampaikan dalam siaran pers KNPB tersebut.(Red)*
