Jayapura, nirmeke.om – Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua menuding Uskup Keuskupan Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC, melakukan intimidasi terhadap umatnya sendiri menyusul pernyataan yang menyebut kemungkinan pelibatan Detasemen Khusus (Densus) 88 terhadap dua awam Katolik yang menyampaikan kritik terbuka.
Dalam pernyataan release pers tertulis yang diterima media nirmeke.com, Jumat (13/2/2026), kelompok awam tersebut menilai pernyataan Uskup Mandagi sebagai bentuk tekanan moral dan upaya kriminalisasi terhadap kritik yang disampaikan secara damai.
Kontroversi ini bermula setelah Stendly Dambujai dan Chris Dogopia menyampaikan protes atas dukungan Uskup terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke. Mereka menilai dukungan tersebut disampaikan secara sepihak dengan mengatasnamakan Gereja Katolik, sementara proyek itu dinilai berpotensi mengancam tanah adat, hutan adat, dan ruang hidup masyarakat lokal.
Dalam pesan yang beredar luas, Uskup Mandagi menulis, “Apakah Stenly dan Chris yg mengatakan diri awam katolik adalah masih katolik atau terroris? Saya tanya saja.”
Ia juga menyatakan, “Pantaslah bhw Densus 88 memeriksa Chris dan Stenly. Saya akan minta kepada polisi di Jayapura atau Densus 88 di Jakarta.”
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan awam. Mereka menilai pelabelan “teroris” serta dorongan melibatkan aparat antiteror terhadap umat yang menyampaikan kritik adalah langkah berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat dialog Gereja.
“Kritik terhadap kebijakan publik, termasuk PSN, adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi dan juga bagian dari tanggung jawab iman sosial umat Katolik,” tulis Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua dalam pernyataannya.
Mereka menegaskan bahwa Gereja semestinya menjadi ruang aman untuk dialog, bukan ruang yang menghadirkan ancaman hukum terhadap perbedaan pandangan internal.
Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua mendesak Uskup Agung Merauke untuk menarik kembali pernyataannya dan membuka ruang dialog terbuka dengan umat. Mereka juga meminta aparat penegak hukum tidak digunakan sebagai instrumen untuk merespons kritik yang disampaikan secara damai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Uskup Agung Merauke terkait pernyataan yang beredar tersebut.
Persoalan ini menambah daftar ketegangan internal terkait sikap Gereja terhadap PSN Merauke, proyek yang sejak awal menuai pro dan kontra di tengah masyarakat adat Papua.(*)
Pewarta: Soleman Itlay
