Jayapura, nirmeke.com – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Nduga Se-Indonesia (DPC-IPMNI) Kota Studi Jayapura menegaskan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Kabupaten Nduga yang dinilai lalai dan tidak serius dalam penanganan bantuan biaya pendidikan tahun anggaran 2025. Hingga pertengahan Agustus, mayoritas mahasiswa asal Nduga di Jayapura belum menerima pencairan dana bantuan studi.
Dalam rilis pers yang dibacakan di Aula Asrama Ninmin, Abepura, Rabu (13/8/2025), Ketua DPC-IPMNI Kota Studi Jayapura, Harnamin Gwijangge, menyatakan bahwa keterlambatan pencairan dana ini telah berdampak langsung pada kelancaran studi mahasiswa. Banyak yang mengalami kesulitan mengurus Kartu Rencana Studi (KRS) maupun registrasi ulang di kampus masing-masing.
“Sudah jelas dasar hukumnya, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai. Anggaran pendidikan yang seharusnya dialokasikan melalui APBD justru tidak dimanfaatkan semestinya,” tegas Harnamin.
DPC-IPMNI menilai penanganan bantuan studi tahun ini membingungkan. Tidak lagi ditangani satu instansi, melainkan dibagi ke tiga dinas: Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Keuangan. Kondisi ini, ditambah pergantian pejabat di Dinas Sosial Nduga, dinilai memperlambat proses pencairan.
Selain itu, mahasiswa menyoroti bahwa bantuan yang diberikan selama ini tidak berbentuk beasiswa tetap, melainkan bersifat insidental dan tidak merata. “Kami merasa seperti anak tiri yang dibuang begitu saja. Pemerintah tidak menunjukkan keseriusan mendukung masa depan pendidikan anak-anak Nduga,” lanjut Harnamin.
DPC-IPMNI mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 83 ayat (2), yang menegaskan kewenangan pemerintah daerah memberikan dukungan dana pendidikan tinggi melalui APBD. Menurut mereka, pemerintah Nduga telah melakukan kelalaian serius.
Berdasarkan data resmi yang dikirimkan pengurus IPMNI ke Pemkab Nduga, jumlah mahasiswa dan pelajar asal Nduga yang berhak menerima bantuan adalah: Mahasiswa jurusan kesehatan dan kedokteran: 46 orang, Mahasiswa umum: 489 orang, Mahasiswa program S2: 6 orang dan Pelajar SMA/SMK: 130 orang.
Mahasiswa menuding adanya dugaan manipulasi dan kebocoran data dari pemerintah daerah ke beberapa kota studi. “Data yang dibocorkan ke luar justru melebihi jumlah sebenarnya, padahal bantuan yang sudah direalisasikan tidak sebanding,” ujar Harnamin.
Dalam pernyataan sikapnya, DPC-IPMNI mengungkapkan bahwa mahasiswa Nduga di beberapa kota studi lain di Indonesia Timur, Tengah, dan Barat sudah menerima bantuan. Namun, untuk Kota Studi Jayapura, hingga kini dana belum masuk.
“Jika dalam minggu ini belum ada realisasi, kami akan mengambil langkah hukum. Kami memiliki bukti alokasi dari Mendagri ke Kabupaten Nduga, dan akan melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegas Harnamin.
DPC-IPMNI merumuskan delapan poin sikap, di antaranya:
- Mahasiswa Nduga di Kota Studi Jayapura adalah korban kelalaian Pemkab Nduga.
- Pembagian penanganan bantuan ke tiga dinas memperburuk proses pencairan.
- Mahasiswa merasa diperlakukan seperti anak tiri akibat tidak adanya keterbukaan informasi.
- Pemkab Nduga dinilai mengorbankan masa depan SDM daerah.
- Dugaan manipulasi dan kebocoran data penerima bantuan.
- Mendesak realisasi bantuan di Kota Studi Jayapura seperti di kota studi lainnya.
- Siap menempuh jalur hukum jika minggu ini bantuan tidak dicairkan.
- Menyatakan Pemkab Nduga gagal menangani pembangunan SDM di wilayahnya.
Harnamin menegaskan bahwa keterlambatan bantuan ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pendidikan mahasiswa Nduga. “Pemerintah harus segera bertindak, atau kami akan memperjuangkan hak kami melalui jalur hukum,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Henok Giban
