Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon
Tanah Papua

Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon

admin
Last updated: April 24, 2025 15:05
By
admin
Byadmin
Follow:
310 Views
2 years ago
Share
SHARE

Lanny Jaya, nirmeke.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol dan lem Aibon di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom.

Iklan Nirmeke

Menurut Aletinus, Pemkab Lanny Jaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelarangan produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di daerah tersebut. Larangan ini juga mencakup penjualan lem Aibon yang kerap disalahgunakan oleh kalangan muda.

“Kami tidak ingin generasi muda Lanny Jaya rusak karena minuman beralkohol atau lem Aibon. Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi hebat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengesahan Pemekaran 3 Provinsi Sebagai Bentuk Penjajahan di Papua

Sejak menjabat bersama Wakil Bupati Fredi G. Tabuni, Aletinus mengaku fokus pada pemberantasan miras dan zat adiktif lainnya. Pemkab juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas siapa pun yang kedapatan menjual minuman keras maupun lem Aibon secara ilegal.

Lebih lanjut, pihaknya juga menggandeng aparat keamanan, termasuk kepolisian dan TNI, untuk memperkuat pengawasan.

“Khusus untuk lem Aibon, kami akan mengatur agar hanya dijual di satu toko atau tempat usaha resmi, sehingga peredarannya lebih terkontrol,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

Selain itu, pengawasan terhadap pendistribusian bahan pokok dari luar daerah juga diperketat. Distribusi hanya diizinkan dilakukan sejak pagi hingga pukul 19.00 WIT. Di luar jam tersebut, pengiriman wajib diperiksa secara ketat.

“Kami sudah meminta bantuan Kapolres untuk mengontrol pendistribusian barang agar tidak dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang terlarang,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Lanny Jaya. (*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Ratusan Warga Maybrat Demo Tolak Penempatan Pasukan TNI di Perkampungan

Mahasiswa Puncak Se-Indonesia Desak Pengusutan Kasus Dugaan Mutilasi di Papua

Enam Pimpinan MRP se-Tanah Papua Ingin Semua Kepala Daerah Diduduki Orang Asli Papua

Asosiasi Pilot Papua Pegunungan Desak Perda dan Dukungan Nyata: “Stop Jadikan Anak Papua Penonton di Tanah Sendiri”

MRP Papua Pegunungan Soroti Dugaan Tertutupnya Pengelolaan Dana Otsus, Desak Evaluasi Kabag Keuangan

TAGGED:Aletinus YigibalomBupati Lanny JayaLarangan Peredaran Miras dan Lem AibonPemkab Lanny Jaya

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article WALHI Papua Soroti Krisis Lingkungan dan Perampasan Wilayah Adat di Hari Bumi 2025
Next Article Musisi, Komunitas, dan Jurnalis Bersatu Galang Dana untuk Siswa Pengungsi Nduga
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Lis Tabuni Ajak Generasi Muda Papua Tengah Kokohkan Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar
Nasional Papua Tengah Pendidikan
3 days ago
Alpius Yigibalom Serahkan Bantuan Rp100 Juta dari Gubernur untuk Konferensi ke-15 Gereja Baptis West Papua
Papua Pegunungan
3 days ago
Ketua Baptis Misionaris Australia Tiba di Wamena, Siap Ikuti Rangkaian Yubelium ke-70 Tahun
Papua Pegunungan
3 days ago
HMPJ Jayapura Minta Bupati Jayawijaya Hadiri Penerimaan Anggota Baru, 81 Peserta Terdata
Pendidikan
3 days ago
Baca juga
HeadlineTanah Papua

Komnas HAM dan Komnas Perempuan RI Abaikan Pengungsi Maybrat

4 years ago
Tanah Papua

Breaking News! Aksi Damai Tolak New York Agreement di Wamena Dibubarkan Paksa Aparat

2 years ago
Tanah Papua

Terkait Polemik Kursi Agama MRP, Ini Tangapan Wamendagri Wempi Wetipo

3 years ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Yahukimo Soroti Darurat HAM Papua pada Peringatan Hari HAM Sedunia 2025

11 months ago
HeadlinePolhukamTanah Papua

LBH Papua: 58 Tahun Freeport Beroperasi, Hak Buruh dan Masyarakat Adat Masih Terabaikan

2 years ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Sentani Serukan Aksi 15 Agustus, Angkat Isu HAM dan Kemanusiaan di Papua

3 months ago
HeadlineTanah Papua

LBH Papua Akan Layangkan Gugatan Hukum Terhadap Aduan Korban Perampasan Lahan Masyarakat Adat di Wamena

3 years ago
LingkunganPendidikanTanah Papua

AMPPTAP Gelar Seminar Kritik Proyek Strategis Nasional di Jayawijaya

12 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?