Sentani, nirmeke.com — Badan Pengurus Wilayah (BPW) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sentani bersama rakyat pejuang menggelar diskusi dan konsultasi rakyat dalam momentum memperingati 63 tahun Roma Agreement yang berlangsung di Basis Baru, Sentani Barat, Wilayah Adat Tabi, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Rakyat Pejuang Bangsa West Papua Mendesak, PBB Segera Tinjau Kembali Perjanjian Roma” itu dipandu oleh Ames Kogoya sebagai moderator. Diskusi menghadirkan narasumber Sadracks Lagowan, juru bicara KNPB Sentani yang mewakili pengurus wilayah.
Soroti Penindasan dan Eksploitasi Papua
Dalam pemaparan, Sadracks Lagowan menegaskan bahwa perjanjian Roma yang diteken pada 30 September 1962 antara Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat merupakan pengkhianatan terhadap rakyat Papua karena dibuat tanpa melibatkan orang Papua sebagai pihak yang berhak menentukan masa depan politiknya.
Diskusi juga menyoroti realita penindasan yang dialami rakyat Papua hingga kini, mulai dari kekerasan militer, eksploitasi sumber daya alam, pembungkaman ruang demokrasi, hingga diskriminasi rasial yang berlangsung secara sistematis.
“Perjanjian Roma adalah bukti jelas bagaimana kepentingan ekonomi dan politik asing ditempatkan di atas hak dasar bangsa Papua,” kata Lagowan dalam diskusi.
Pokok-Pokok Perjanjian Roma
Dalam catatan KNPB, isi Roma Agreement yang diteken sebulan setelah New York Agreement memuat sejumlah poin kontroversial, di antaranya:
- Penundaan atau pembatalan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.
- Penetapan sistem musyawarah mufakat ala Indonesia dalam pelaksanaan Pepera.
- Laporan akhir hasil Pepera 1969 diterima di Sidang Umum PBB tanpa debat terbuka.
- Amerika Serikat menjamin investasi di sektor eksploitasi SDA Papua melalui BUMN Indonesia.
- AS menunjang pembangunan Papua Barat lewat jaminan kepada Bank Pembangunan Asia sebesar USD 30 juta.
- AS mendukung program transmigrasi Indonesia ke Papua melalui Bank Dunia.
Menurut KNPB, perjanjian tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan merugikan hak bangsa Papua.
5 Sikap Politik KNPB Sentani
Dalam momentum 63 tahun perjanjian itu, BPW-KNPB Sentani menyampaikan lima poin pernyataan sikap:
- Mendesak PBB segera meninjau kembali Roma Agreement.
- Menghentikan konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI/Polri demi keselamatan warga sipil.
- Menghentikan seluruh bentuk pembangunan dan investasi pemerintah Indonesia yang dinilai sebagai bentuk kolonialisme di Papua.
- Membebaskan seluruh tahanan politik Papua, baik di dalam maupun luar Papua.
- Segera memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa West Papua.
Menutup kegiatan, KNPB Sentani menyerukan konsolidasi berkelanjutan dengan basis-basis rakyat di seluruh wilayah Tabi. Konsolidasi akan dilakukan hingga tingkat akar rumput untuk memperkuat barisan perjuangan menuju Mogok Sipil Nasional (MSN) sebagai jalan menuju penentuan nasib sendiri.
“Kami akan terus melakukan konsolidasi dari kota Jayapura hingga batas Kabupaten Sarmi, agar rakyat pejuang bersatu dalam koridor perjuangan bangsa Papua,” tegas Sadracks Lagowan.
Acara peringatan ini berlangsung tertib dan menjadi kunjungan perdana BPW-KNPB Sentani ke basis baru di Sentani Barat.(*)
Pewarta: Rudi Tagi