Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Terkait Polemik Kursi Agama MRP, Ini Tangapan Wamendagri Wempi Wetipo
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Terkait Polemik Kursi Agama MRP, Ini Tangapan Wamendagri Wempi Wetipo
Tanah Papua

Terkait Polemik Kursi Agama MRP, Ini Tangapan Wamendagri Wempi Wetipo

Redaksi
Last updated: August 6, 2023 20:33
By
Redaksi
ByRedaksi
Follow:
2 years ago
Share
5 Min Read
Pertemuan Forum Kordinasi Pemerintah Provinsi Papua, para tokoh Agama bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jhon Wempi Wetipo, di Kantor BPSDM Jayapura (4/7-2023) - Dok
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Melalui pertemuan Forum Kordinasi Pemerintah Provinsi Papua, para tokoh Agama bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jhon Wempi Wetipo, di Kantor BPSDM Jayapura (4/7-2023) telah putuskan bahwa utusan calon anggota MRP wakil agama tidak dibatasi oleh wilayah adat, karena agama bersifat universal.

Iklan Nirmeke

Ketua MUI Provinsi Papua Saiful Islam Al Payage, menegaskan terkait masih adanya perbedaan tafsir terhadap ketentuan Pasal 5 Perdasi Nomor 5 Tahun 2023 tentang tata cara pemilihan anggota MRP sudah di luruskan dalam pertemuan para tokoh agama dan Kemendagri RI.

“Jadi wakil agama tidak dibatasi, karena agama sebagai wadah pemersatu di Tanah Papua, kami harap proses di Kemendagri telah diajukan oleh Gubernur Papua, sesuai ketentuan khususnya untuk calon anggota MRP wakil agama,” ujarnya.

Sebagai ketua MUI meminta proses calon MRP wakil agama tidak dibatasi oleh wilayah adat dan suku-suku, di Tanah Papua

“Proses harus terbuka, karena agama bersifat universal dan multikultur, agama tidak mengenal perbedaan suku dan wilayah adat, ujar Saiful Islam Al Payage yang juga calon terpilih anggota MRP periode 2023-2028.

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekretaris FKUB Provinsi Papua Bapak Pasaribu. Ia berharap proses seleksi anggota MRP telah berjalan baik, untuk agama itu tidak harus dibatasi oleh wilayah adat tertentu, karena agama universal.

“Apalagi kami di Papua, sudah hidup rukun, dan kerukunan umat beragama di Papua menjadi teladan di Indonesia, kerukunan umat beragama telah terbangun harmonis di Papua, jadi diharapkan proses untuk MRP utusan agama, tidak harus dibatasi oleh wilayah adat, demi persatuan umat di Papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Sikap PMKRI Jayapura Terkait Video Penyiksaan Warga Sipil di Papua

Sementara itu, Ketua Persatuan Gereja-Gereja Provinsi Papua Pdt. Hiskia Rollo, mengatakan sebagai tokoh agama berharap proses seleksi calon anggota MRP telah berjalan sesuai ketentuan, baik untuk calon wakil adat maupun wakil Perempuan telah proses dari bawa.

“Saya sudah 3 kali terlibat dalam proses seleksi anggota MRP, sehingga saya paham prosesnya, untuk itu calon anggota MRP wakil agama itu dipilih ditingkat Provinsi oleh masing-masing Sinode yang ada kuota kursi di MRP,” ujarnya.

Lanjut Pdt. Hiskia Rolo, jadi untuk calon anggota MRP wakil agama tidak dibatasi oleh wilayah adat atau suku tertentu, apa yang telah di utus oleh Sinode, seharusnya itu yang diproses, karena agama tidak kenal wilayah adat, agama bersifat universal, dan agama menjadi wadah pemersatu, sehingga calon-calon anggota MRP khusus wakil agama tidak dibatasi oleh wilayah adat tertentu.

“Karena Sinode telah utus calon tentunya Sinode mempunyai alasan dan otoritas, karena untuk pelayanan, jadi mari kita sama jalankan dalam kerangka kerukanan umat beragama di Tanah Papua, jangan kita batasi calon anggota MRP wakil agama, oleh wilayah adat tertentu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, menanggapi pernyataan para tokoh agama di Papua, menjelaskan perlu diketahui bahwa agama tidak memiliki ruang, agama bebas universal dan semua kewenangan ada di sinode masing-masing.

“Saya ingin luruskan mungkin sedikit salah diterjemahkan, membuat kita jadi rumit, agama itu tidak memiliki ruang, sama seperti wilayah adat, agama bebas univerasal, sehingga mau orang Saireri ka, mau orang Tabi ka, mau orang mana pun bisa melebur mengisi, tidak ada yang bisa memperdebatkan bahwa ko bukan orang Saireri ko bukan orang Gunung, ko bukan orang Pesisir segala macam itu tidak boleh terjadi, tegasnya.

Baca Juga:  Puluhan Botol Miras Oplosan Diamankan Pemuda Katolik Musalfak 

Lanjutnya semua calon yang di utus harus mendapatkan rekomendasikan oleh pimpinan Agama itu yang bisa dapat melebur mengisi mewakili kursi agama di dalam satu lembaga MRP.

“Jangan salah menterjemahkannya jadinya rumit,” tegas Wempi.

Lebih lanjut Wempi mengatakan, Kemendagri RI tidak menterjemahkan dalam sesuatu yang sempit hanya kemarin itu kita mengembalikan berkas itu karena ada terindikasi kurang lebih ada 5 orang yang terlibat dalam Partai Politik, jadi kalau MUI, ICMI, kemudian Muhamadyah, memutuskan usul seseorang untuk mengabdi di lembaga ini, itu tidak ada bertentangan.

“Jangan bangun narasi yang tidak-tidak, seola-olah bahwa Kemendagri mempersulit, narasi ini tidak boleh ada, sebab Kemendagri juga proses ini cepat selesai,” tegasnya.

Wamendagri juga mengingatkan pihak pimpinan agama untuk konsisten dengan kuota sesuai kriteria calon agar yang diusulkan nama-nama sesuai kriteria bukan mengusulkan lebih dari itu sehingga proses menjadi lambat di bawah seperti sekarang ini.

“Proses ini lambat karena dibawah banyak calon, ada yang terpilih ada juga yang masuk daftar tunggu, sementara proses yang di kembalikan kemarin karena ada yang terindikasi terlibat Partai, sehingga proses dikembalikan untuk memastikan, agar semua proses sesuai berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang ada,” kata Wempi Wetipo.(*)

Related

You Might Also Like

OPD di Provinsi Papua Pegunungan  Didominasi Honorer Non OAP

Benny Mawel: Calon Anggota DPRP/DPRK Jalur Pengangkatan Diharapkan Tidak Gadaikan Tanah Adat

TACB Jayawijaya Dorong Penetapan 15 Objek Cagar Budaya Wilayah Hugulama

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Wakil Bupati Fredi Ginia Tabuni Komit Bangun dari Kampung ke Kota

Pemkab Lanny Jaya Salurkan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir di Tiga Distrik

TAGGED:MRP PapuaPolemik Aggota MRP PapuaWamendagri John Wempi Wetipo

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Memahami Sejarah dan Perkembangan Musik Rap
Next Article Rakyat West Papua Wilayah Saireri Konsisten Mendukung Agenda Keanggotaan Penuh ULMWP di MSG
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Wapres Gibran Kunjungi Pasar Potikelek Wamena, Mama-Mama Papua Sampaikan Aspirasi Modal hingga Keamanan
Ekonomi & Bisnis Infrastruktur
3 days ago
Simbol Sakral Bukan Kostum Politik
Artikel Catatan Aktivis Papua
4 days ago
GPMR-I Tuntut Bupati Intan Jaya Temui Massa Aksi, Soroti Krisis Kemanusiaan dan Darurat Militer
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
4 days ago
Relawan Rampai Nusantara Papua Minta Wapres Gibran Buka Kembali Penerbangan Internasional Bandara Biak
Infrastruktur Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Memperingati Hari Pekabaran Injil di Lembah Hugulama, Umat Katolik di Jayapura Gelar Diskusi Santai

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Rumah Ibadah Rusak, Kebun Warga Dirampas: Pemuda Papua Laporkan TNI Non-Organik ke Komnas HAM

4 months ago

Demonstran Petisi Rakyat Papua Tolak DOB dan Otsus di Makassar Diserang Massa Ormas

4 years ago
Perempuan & AnakTanah Papua

Tujuh Pengurus DWP Papua Pegunungan Resmi Dikukuhkan, Ketua Ajak Anggota Aktif dan Bersinergi

3 months ago
LingkunganTanah Papua

Masyarakat Adat dan Korban PSN di Papua hingga Nusantara Gugat UU Cipta Kerja ke MK

5 months ago
Kabupaten Lanny JayaTanah Papua

Masyarakat dan Pemda Lanny Jaya Sambut Bupati Aletinus dan Wakil Fredi Dengan Sukacita

11 months ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Penolakan Keanggotaan West Papua oleh MSG dan Jalan yang Harus Ditempuh Oleh Rakyat Papua

2 years ago
Tanah Papua

Alasan Menganggu Roda Pemerintahan di Mimika, Kejati Papua Belum Tangkap Yohanes Rettob

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?