Wamena, nirmeke.com — Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, menuding Kepala Satuan Intelkam dan Kepala Satuan Reskrim Polres Jayawijaya sebagai pihak yang ikut mendalangi kerusuhan saat demonstrasi di Kantor Bupati, Senin (8/9/2025). Ia mendesak Kapolda Papua segera mencopot keduanya dari jabatan.
Desakan itu disampaikan Atenius di hadapan ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Kabupaten Jayawijaya (FPPJ) saat mendatangi Kantor Bupati, Rabu (10/9/2025).
“Dihadapan masyarakat dan wartawan hari ini saya sampaikan, tolong disampaikan kepada Kapolda Papua segera mencopot Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres Jayawijaya. Kalau Kapolda tidak lakukan, kami akan lapor ke Kapolri dan Presiden. Kami ingin bekerja dan membangun Kabupaten Jayawijaya, bukan diganggu dengan pesan-pesan sponsor untuk mengacaukan daerah,” tegas Atenius Murip.
Menurut Atenius, dua pejabat Polres Jayawijaya itu tidak netral dan justru memicu ketegangan antara aparat dan pemerintah daerah. Ia menilai kerusuhan yang terjadi telah mengancam wibawa kepala daerah dan menghambat program pembangunan.
“Kami memiliki mandat dari masyarakat 328 kampung dan 40 distrik untuk memimpin selama lima tahun. Jangan ada yang menghambat kami dalam membangun Jayawijaya,” ujarnya.
Bupati menegaskan dirinya selama ini bersabar menghadapi dinamika politik, namun tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang sengaja mengganggu jalannya pemerintahan.
“Seratus hari pertama kami sudah bekerja dan berhasil. Jadi yang kemarin lawan politik dan kalah, sebaiknya duduk diam dan biarkan kami bekerja,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Koordinator FPPJ Benyamin Siep turut membacakan lima pernyataan sikap, di antaranya mendukung penuh kebijakan bupati dan wakil bupati, mendukung SK pengangkatan Plt 328 kepala kampung di 40 distrik, serta meminta Kapolda Papua segera mencopot Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres Jayawijaya.
Aspirasi tersebut juga telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Jayawijaya.(*)
Sumber: Lintas Papua
