Muliama, nirmeke.com — Pemerintah Distrik Muliama menggelar acara serah terima jabatan (sara terima) dari Kepala Distrik lama Natalis Elokpere, A.Md.IP kepada Kepala Distrik baru Zet Sabapok Elokpere, S.Pd pada Sabtu (19/7/2025) di Kantor Distrik Muliama.
Acara tersebut dihadiri oleh kepala kampung dari 12 kampung, Kapolsek Asologaima, Danramil Asologaima, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga Distrik Muliama. Tercatat sebanyak 221 undangan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Zet Sabapok Elokpere menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan program kerja dengan fokus utama pada pembenahan internal distrik.
“Karena masa 100 hari kerja akan berakhir beberapa minggu lagi, saya akan fokus terlebih dahulu pada pembenahan internal, termasuk perbaikan lingkungan kantor distrik. Besok kami akan mengundang seluruh kepala kampung dan masyarakat untuk bersama-sama membersihkan halaman kantor distrik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat untuk mendukung program pembangunan yang telah dirancang.
Sementara itu, Ketua DPC KNPI Distrik Muliama, Alexander Lengka, menyatakan dukungan penuh dari kalangan pemuda terhadap kepemimpinan baru. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas elemen tanpa membawa kepentingan politik ke dalam wilayah distrik.
“Pemuda harus disiapkan untuk lima sampai sepuluh tahun ke depan. Mari kita bersatu membangun Distrik Muliama dan tidak membawa masalah politik ke dalam wilayah pemerintahan distrik,” tegas Alexander.
Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Muliama telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada 30 Juni 2025, dan acara serah terima jabatan hari ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan tersebut.
Kepala Distrik Muliama yang baru diharapkan dapat segera bersinergi dengan kepala kampung dan tokoh-tokoh masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta menjalankan program 100 hari kerja yang akan berakhir pada 13 Agustus 2025 mendatang.(*)
