Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: WALHI Papua Desak Hak Masyarakat Adat Dilindungi dalam Rencana Pengelolaan Tambang Bekas Kristalin oleh Antam
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > WALHI Papua Desak Hak Masyarakat Adat Dilindungi dalam Rencana Pengelolaan Tambang Bekas Kristalin oleh Antam
LingkunganSiaran PersTanah Papua

WALHI Papua Desak Hak Masyarakat Adat Dilindungi dalam Rencana Pengelolaan Tambang Bekas Kristalin oleh Antam

admin
Last updated: October 29, 2026 17:55
By
admin
Byadmin
Follow:
1 View
1 hour ago
Share
Maikel Peuki – Direktur WALHI Papua
SHARE

JAYAPURA, NIRMEKE.COM — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua mendesak pemerintah menjadikan perlindungan hak masyarakat adat dan pemulihan lingkungan sebagai prioritas dalam rencana pengelolaan tambang emas bekas PT Kristalin Ekalestari (KEL) di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Iklan Nirmeke

WALHI Papua menilai pencabutan izin usaha pertambangan PT KEL dan penertiban kawasan tambang oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pertambangan, bukan sekadar mengganti perusahaan pengelola.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Direktur WALHI Papua Maikel Peuki, menyebut penertiban kawasan pada 22 Oktober 2026, setelah pencabutan izin PT KEL pada 12 Oktober 2026, perlu diikuti keterbukaan informasi mengenai status kawasan, dasar hukum pengalihan pengelolaan, tanggung jawab lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat.

WALHI Papua menegaskan, pengambilalihan kawasan oleh negara tidak otomatis menyelesaikan persoalan lingkungan dan sosial yang mungkin ditinggalkan oleh kegiatan pertambangan sebelumnya.

“Keberhasilan penertiban kawasan tidak cukup diukur dari pencabutan izin atau pengambilalihan lahan. Ukurannya harus mencakup pemulihan ekosistem, penyelesaian konflik agraria, penegakan hukum, serta pemenuhan hak masyarakat adat,” demikian penegasan dalam siaran pers tersebut.

Peta Satelit Walhi Papua –

Menurut WALHI Papua, rencana pengelolaan tambang oleh Antam harus disertai penjelasan terbuka mengenai skema perizinan atau penugasan, luas kawasan yang akan dikelola, tahapan pengambilan keputusan, serta kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan.

Pertanyakan Pelibatan Masyarakat Adat

Baca Juga:  PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK

WALHI Papua juga mempertanyakan sejauh mana masyarakat adat yang memiliki hubungan historis, sosial, ekonomi, dan budaya dengan wilayah pertambangan telah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Organisasi lingkungan tersebut menilai masyarakat adat tidak boleh hanya menerima informasi setelah keputusan dibuat. Mereka harus memperoleh informasi yang memadai, kesempatan menyampaikan keberatan, dan ruang partisipasi bermakna dalam kebijakan yang berdampak terhadap tanah serta sumber penghidupan mereka.

WALHI Papua mendorong pemetaan partisipatif untuk mengidentifikasi batas wilayah adat, wilayah kelola masyarakat, lokasi sakral, sumber air, dan kawasan yang berpotensi terdampak kegiatan pertambangan.

Tanpa keterbukaan dan pengakuan terhadap hak masyarakat adat, pengalihan pengelolaan tambang dinilai berisiko memunculkan persoalan baru, termasuk konflik penguasaan tanah dan ketimpangan manfaat ekonomi.

Audit Lingkungan Harus Dilakukan

Selain persoalan hak masyarakat adat, WALHI Papua mendesak pemerintah melakukan audit lingkungan dan pemeriksaan lapangan secara terbuka dengan melibatkan tenaga ahli independen serta perwakilan masyarakat terdampak.

Pemeriksaan tersebut perlu mencakup kondisi tanah, kualitas air, sedimen, pengelolaan limbah, perubahan bentang alam, kewajiban reklamasi, dan kebutuhan pemulihan ekosistem.

WALHI Papua menegaskan bahwa hasil pemeriksaan harus diumumkan kepada publik dan menjadi dasar untuk menentukan langkah pemulihan serta tanggung jawab pihak terkait sesuai ketentuan hukum.

Dalam siaran persnya, WALHI juga merujuk pemberitaan mengenai aktivitas tambang emas di hulu Sungai Hubay, kawasan Buper Waena, dan dampaknya terhadap Danau Sentani sebagai pengingat pentingnya pengawasan lingkungan berbasis data. Namun, temuan di kawasan tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa tambang PT KEL di Nabire menimbulkan dampak serupa.

Baca Juga:  Walhi Papua Menolak Deforestasi Hutan Adat Papua Atas Nama Pangan Nasional

Menurut WALHI Papua, pemulihan lingkungan tidak boleh berhenti pada dokumen administratif. Pemerintah perlu menetapkan rencana kerja, target yang terukur, pendanaan yang memadai, serta mekanisme pemantauan jangka panjang.

Desak Pemerintah Buka Informasi

WALHI Papua mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Nabire membuka informasi pengalihan pengelolaan tambang kepada Antam serta menjamin perlindungan hak masyarakat adat.

Mereka juga meminta agar dugaan pelanggaran perizinan, penggunaan kawasan hutan, kewajiban reklamasi, dan ketentuan lingkungan diperiksa berdasarkan bukti serta ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

WALHI Papua menilai rencana operasi baru tidak boleh mengabaikan kewajiban pemulihan lingkungan dan persoalan sosial yang belum diselesaikan.

Apabila Antam ditetapkan sebagai pengelola, perusahaan tersebut tetap harus memenuhi seluruh kewajiban hukum dan lingkungan. Status sebagai badan usaha milik negara (BUMN), menurut WALHI Papua, tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi transparansi atau mengesampingkan hak masyarakat adat.

“Penertiban tambang baru bermakna apabila kerusakan dipulihkan, hak masyarakat adat dihormati, dan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil, terbuka, serta bertanggung jawab,” demikian penegasan WALHI Papua dalam siaran pers tersebut.

WALHI Papua berharap kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Papua Tengah tidak hanya berorientasi pada produksi dan keuntungan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, sumber penghidupan masyarakat, serta hak generasi mendatang.(*)

Sumber: Siaran Pers WALHI Papua

Related

You Might Also Like

25 Distrik Jayawijaya Resmi Miliki Plt Kepala Distrik Baru, Bupati: 15 Lainnya Menyusul

Soal Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, TPNPB – OPM: Harus Bertemu di Meja Perundingan, Bukan di Lapangan

Demo Damai Rakyat Papua Dibalas dengan Moncong Senjata

Koalisi HAM Papua: Presiden Harus Cabut PSN yang Rampas Tanah Adat di Merauke

Tiga Pimpinan Daerah Turun Langsung Redam Konflik Warga Yali–Lani di Wamena

TAGGED:Pengelolaan Tambang Bekas Kristalin oleh AntamPT Aneka Tambang Tbk (Antam)PT Kristalin Ekalestari (KEL)Walhi Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Lis Tabuni Ajak Generasi Muda Papua Tengah Kokohkan Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar
Next Article 70 Tahun Yubelium Injil Masuk, Ketua PGBP Serukan Baptis Papua Bersatu dan Minta Orang Tua Dukung Generasi Muda
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Ketua PGBP Serukan Umat Baptis Papua Hentikan Perang Suku dan Tinggalkan Panah-Parang
Papua Pegunungan
51 minutes ago
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Nisel Payage dan Meno Heluka Bukan Anggotanya
Polhukam Siaran Pers
54 minutes ago
70 Tahun Yubelium Injil Masuk, Ketua PGBP Serukan Baptis Papua Bersatu dan Minta Orang Tua Dukung Generasi Muda
Papua Pegunungan
1 hour ago
Lis Tabuni Ajak Generasi Muda Papua Tengah Kokohkan Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar
Nasional Papua Tengah Pendidikan
3 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Rekrutmen Anggota MRP Papua Pegunungan Harus Selektif

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Ini yang Dibicarakan Gereja tentang Papua di Balik Pintu Sinode Keuskupan Jayapura

9 months ago
Tanah Papua

OMK Wilayah I Paroki KTD Yiwika Akan Gelar Seminar dan Natal Tahun 2024

2 years ago
InfrastrukturTanah Papua

Asosiasi Pilot Papua Pegunungan Desak Perda dan Dukungan Nyata: “Stop Jadikan Anak Papua Penonton di Tanah Sendiri”

12 months ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Gereja Main Tambang?

2 years ago
Papua Pegunungan

Pemkab Yahukimo Salurkan Bantuan Beras ke Enam Distrik Terdampak Kekeringan

2 months ago

Demonstran Petisi Rakyat Papua Tolak DOB dan Otsus di Makassar Diserang Massa Ormas

4 years ago
HeadlineTanah Papua

PMKRI Jayapura Kutuk Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Yang Menyiksa Warga Sipil di Papua

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?