Wamena, nirmeke.com – Dugaan praktik pelayanan “orang dalam” dan jalur belakang kembali mencuat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya. Sejumlah warga melakukan aksi spontan dengan memalang kantor tersebut pada Kamis (26/2/2026) siang.
Aksi dipicu kekecewaan masyarakat atas sistem pelayanan yang dinilai tidak profesional, diskriminatif, dan tidak transparan. Warga mengaku telah mengantre sejak pukul 05.00 hingga 06.00 WIT. Namun, meski petugas baru mulai melayani sekitar pukul 08.30 WIT, pada pukul 09.12 WIT diumumkan bahwa nomor antrean telah habis.
“Kami datang dari jauh sejak subuh. Pelayanan baru berjalan kurang dari satu jam, lalu dibilang antrean habis. Ini tidak masuk akal,” ujar Wempi Asso, perwakilan masyarakat.
Masyarakat juga menyoroti dugaan adanya praktik prioritas pelayanan bagi pihak tertentu. Warga mengklaim terdapat pendatang yang memasukkan berkas melalui pintu belakang, sementara Orang Asli Papua (OAP) yang telah mengantre berhari-hari justru tidak dilayani.

“Ada pendatang pindahan dari Jakarta masuk lewat pintu belakang. Sementara kami anak asli di sini disuruh tunggu panas-panas sampai tiga hari hanya untuk urus Kartu Keluarga,” tegasnya.
Situasi sempat memanas ketika warga mempertanyakan keberadaan pimpinan dinas. Awalnya disebutkan Kepala Dinas dan Sekretaris tidak berada di kantor, namun warga menduga salah satu pimpinan berada di lokasi.
Warga juga menolak alasan keterbatasan pelayanan karena ibadah puasa. Mereka menilai pelayanan publik tidak boleh terhenti atau dikurangi dengan alasan tersebut.
“Jangan jadikan puasa sebagai alasan pelayanan berhenti. Pelayanan publik harus tetap berjalan normal,” tambah Wempi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, di antaranya mendesak Bupati segera mengevaluasi kinerja pimpinan dan staf Dukcapil, menambah kuota pelayanan harian, menghentikan praktik jalur belakang, serta merekrut operator dari kalangan OAP agar pelayanan lebih adil dan komunikatif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dukcapil maupun Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terkait tudingan tersebut. (Red)*
