Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Siaran Pers > KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Siaran PersTanah Papua

KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN

admin
Last updated: May 9, 2025 14:18
By
admin
Byadmin
Follow:
9 months ago
Share
5 Min Read
SHARE

Merauke, nirmeke.com – Koordinator Solidaritas Merauke, Franky Samperante, menilai bahwa pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, telah melanggar hak-hak masyarakat adat, merusak lingkungan hidup, dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

Iklan Nirmeke

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (14/4), Franky menduga proyek tersebut dijalankan tanpa dokumen lingkungan yang sah dan tanpa melibatkan masyarakat terdampak serta organisasi lingkungan hidup sejak proses awal penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Dokumen lingkungan belum tersedia dan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan kerangka acuan maupun penilaian Amdal. Ini melanggar prinsip-prinsip partisipasi publik dalam proyek pembangunan,” ujar Franky.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan PSN tersebut berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini diperkuat oleh temuan Komnas HAM dalam surat rekomendasi bernomor 189/PM.00/R/III/2025, yang menyebutkan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam proyek ketahanan pangan dan energi tersebut.

Surat itu merupakan respons atas pengaduan masyarakat adat suku Malind, Maklew, Khimaima, dan Yei, yang didampingi oleh Yayasan Pusaka dan LBH Papua Pos Merauke pada Oktober 2024. Aduan tersebut mencakup dugaan perampasan tanah ulayat, pelanggaran hak hidup, hak atas mata pencaharian, serta hak atas lingkungan hidup.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam konferensi Solidaritas Merauke (14/3), menyatakan bahwa penguasaan lahan oleh negara dan korporasi tanpa persetujuan masyarakat adat berdampak langsung pada keberlangsungan hidup mereka.

Baca Juga:  Aktifitas Judi Online, Miras dan Pecandu Lem Aibon Makin Marak di Wamena

Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, serta TNI. Surat bernomor 976/PM.00/SPK.01/XI/2024 dikeluarkan pada 18 November 2024.

Temuan Penting Komnas HAM

Dalam laporannya, Komnas HAM mencatat 13 temuan penting. Di antaranya:

  1. Luas Proyek PSN mencapai 2 juta hektare, mencakup hutan sagu, hutan alam, dan rawa-rawa yang merupakan sumber hidup masyarakat adat di Distrik Tanah Miring, Animha, Jagebob, Eligobel, Sota, Ulilin, Malind, dan Kurik.
  2. Penetapan kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan Hak Penggunaan Lain (HPL) dilakukan tanpa pelibatan substansial masyarakat adat.
  3. Legalitas kepemilikan hak ulayat masyarakat adat masih lemah, hanya berdasarkan pemetaan partisipatif yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Beberapa perusahaan, seperti PT Global Papua Abadi dan PT Murni Nusantara Mandiri, telah memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) di atas tanah adat.
  5. Penambahan kekuatan militer di area proyek menimbulkan ketakutan dan intimidasi di kalangan warga. Tercatat 2.000 personel TNI dan 300 alat berat telah dikerahkan.

Komnas HAM menilai bahwa PSN Merauke bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional serta konvensi internasional ILO 169, yang menekankan pentingnya persetujuan bebas, didahului informasi, dan tanpa paksaan (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) dari masyarakat adat.

Baca Juga:  Umat Katolik Pumo Musalfak Akhirnya Memiliki Gereja Baru

Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM dalam surat resminya memberikan lima rekomendasi utama kepada Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke:

  1. Meningkatkan keterlibatan masyarakat adat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan proyek.
  2. Melakukan pemetaan tanah ulayat secara partisipatif dan berbasis hukum.
  3. Memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak ulayat masyarakat adat.
  4. Menjamin transparansi dalam proses penetapan HPK dan HPL.
  5. Menjamin keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakat adat sebagai bagian dari manfaat proyek.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa surat ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menghormati dan melindungi hak masyarakat adat.

“Kami menyampaikan surat ini sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM masyarakat adat Merauke yang selama ini termarjinalkan oleh proyek berskala besar,” ujar Uli dalam surat rekomendasi tersebut.

Desakan Solidaritas Merauke

Menanggapi rekomendasi Komnas HAM, Solidaritas Merauke mendesak agar rekomendasi serupa segera dikeluarkan untuk Presiden RI dan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Investasi, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan.

“Kami meminta Komnas HAM tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga melakukan investigasi mendalam atas dugaan pelanggaran HAM berat yang sistematis, terstruktur, dan berdampak luas sejak proyek MIFEE, KEK, hingga PSN saat ini,” ujar Teddy J. Wakum, juru bicara Solidaritas Merauke.(*)

Related

You Might Also Like

Singgung Data Mahfud MD, Anggota DPD Usul Referendum Pemekaran Papua

LBH Papua Akan Layangkan Gugatan Hukum Terhadap Aduan Korban Perampasan Lahan Masyarakat Adat di Wamena

Mahasiswa Bersama Masyarakat Hubikiak Larang LMA Bikin Kegiatan Deklarasi di Wamena

Bertemu Pimpinan Majelis Rakyat Papua Pegunungan, Pj Gubernur Velix Wanggai Sampaikan Keinginan Ini

Tenaga Kerja Jembatan Palang Jalan Trans Wamena–Jayapura di KM 39

TAGGED:Desakan Solidaritas MeraukeProyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten MeraukeRekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pemprov Papua Pegunungan Salurkan 50 Ton Beras untuk Korban Banjir di Lanny Jaya
Next Article Digerebek! Enam Pengedar Miras Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum TNI
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

12 Klub Resmi Lolos Screening, Liga 4 Papua Pegunungan Siap Bergulir
Olaraga
1 day ago
HMPJ Gelar Raker dan POF 2026–2027, Dorong Kualitas Mahasiswa di Era Globalisasi dan Digitalisasi
Pendidikan
2 days ago
Sekolah Adat Hugulama Diharapkan Jadi Rumah Belajar Budaya bagi Generasi Muda
Papua Pegunungan Pendidikan Seni & Budaya
2 days ago
Sidang Pleno II Musda I HIPMI Papua Pegunungan Tetapkan Antonius Wetipo sebagai Ketua Umum
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
3 days ago
Baca juga
LingkunganTanah Papua

Walhi Papua Ajak Masyarakat Papua Pilih Pemimpin yang Pro Lingkungan Demi Kelestarian Tanah Papua

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Rakyat Intan Jaya Desak Pemerintah Usut Pembunuhan 15 Warga Sipil di Soanggama

3 months ago

Masyarakat Lapago Jangan Jual Tanah Sembarangan Sambut DOB

4 years ago
Tanah Papua

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah

9 months ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Makassar Kecam Teror terhadap Keluarga Empat Tapol NFRPB

3 months ago
PendidikanTanah Papua

Markus Haluk Ingatkan Mahasiswa Jayawijaya Tentang Pentingnya Literasi

1 year ago

Pagi tadi, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Pasar Sinakma Wamena

4 years ago
Tanah Papua

Pimpinan Gereja di Papua Desak Kemendagri RI Lantik Anggota MRP Terpilih

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?