Wamena, nirmeke.com – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, 10 Desember 2025, Front Rakyat Papua Se-Lapago (FRPS) bersama berbagai organisasi pergerakan menggelar aksi demonstrasi damai di Wamena, Papua Pegunungan. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan kondisi darurat pelanggaran HAM di Tanah Papua serta menuntut penghentian kekerasan negara terhadap rakyat sipil.
Aksi ini melibatkan berbagai elemen rakyat dan organisasi, di antaranya, KNPB, MAI-P, AMPTPI, GR-WP, serta organisasi kepemudaan Cipayung Se-Lapago, mahasiswa, dan mama-mama Papua. Massa bergerak dari enam titik kumpul dan memusatkan aksi di Kantor DPR Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam orasi politik, massa aksi menyoroti, Operasi militer dan kekerasan terhadap warga sipil, Pengungsian besar-besaran rakyat Papua, Perampasan tanah adat dan eksploitasi sumber daya alam, Serta pembungkaman kebebasan berekspresi.
Aspirasi rakyat kemudian diserahkan secara resmi kepada DPR Provinsi Papua Pegunungan untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Di momen Hari HAM Sedunia tersebut, Jefri Wenda, Aktivis Papua, mengajak seluruh rakyat Papua untuk menjaga persatuan sebagai kunci utama perjuangan. Ia menegaskan bahwa kehadiran berbagai organisasi pergerakan dan OKP Cipayung di Wamena hari ini merupakan bukti awal kebangkitan persatuan rakyat Papua untuk terus bersuara melawan penindasan negara.
Ia menegaskan bahwa kemerdekaan Papua tidak akan pernah diberikan oleh elit politik, baik DPR, bupati, gubernur, bahkan presiden sekalipun.
“Kemerdekaan Papua tidak akan diberikan. Kemerdekaan itu hanya bisa direbut melalui persatuan rakyat di seluruh Tanah Papua dan persatuan seluruh organisasi pergerakan sipil serta mahasiswa melalui Cipayung,” tegasnya.
Jefri juga mengajak rakyat untuk terus membangun konsolidasi di akar rumput agar perjuangan tidak terputus dan tidak mudah dipecah belah.
Ia mengingatkan agar rakyat Papua tidak terbuai oleh janji pembangunan dan kesejahteraan, karena menurutnya Otonomi Khusus (Otsus) dan Pemekaran justru menjadi alat negara untuk mengkotak-kotakkan orang Papua, mempermudah kontrol politik, serta mempercepat penguasaan sumber daya alam Papua oleh negara dan korporasi.
Jefri juga menyoroti peran elit politik lokal Papua yang dinilainya selama ini menjadi tameng kebijakan negara dan ikut memperpanjang penderitaan rakyat Papua.
“Pejabat Papua tidak akan berani bersuara tentang situasi HAM karena mereka dikontrol negara. Tidak ada jaminan mereka akan melindungi rakyat dari kebiadaban negara,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Jefri menegaskan bahwa kehadiran massa di DPR Papua Pegunungan adalah untuk mengingatkan secara terbuka bahwa wilayah Papua Pegunungan saat ini dalam kondisi darurat pelanggaran HAM yang terus-menerus menimpa warga sipil.(*)
