Kumuluk, 20 Januari 2024
Cukup memprihatinkan, karena hingga saat ini angka buta aksara di Kampung Kumuluk, Distrik Tiom Ollo, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan tak kunjung tuntas. Sejauh ini ada 67 orang yang dipastikan belum tahu baca tulis. Sebanyak 39 orang diantaranya merupakan anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan layanan pendidikan dasar sejak usia dini.
Ada sebuah sekolah di kampung ini, yaitu; SD Inpres Longgi, Kampung Kumuluk. Tetapi belajar hanya dari Senin hingga Rabu. Sedangkan dari Kamis sampai Jumat atau Sabtu diliburkan. Sistem belajar mengajar yang kurang efektif memiliki dampak yang sangat besar dalam peningkatan buta aksara bagi anak-anak generasi penerus.
Minimnya waktu dan aktivitas belajar yang terbatas di sekolah memiliki dampak besar. Dimana dalam lingkungan yang bebas, anak-anak sangat rentan terpengaruh dalam pergaulan bebas. Buktinya, anak-anak dari kampung ini mulai bersentuhan dengan minuman keras, ganja, dan seks bebas di bawah umur. Nasib dan masa depan mereka sangat terancam dalam usia produktif.
Deklarasi Universal UN
Pasal 26 ayat (1) hingga ayat (3) Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang berkaitan dalam pendidikan sangat menjamin setiap orang untuk mendapatkan pelayanan pendidikan secara cuma-cuma, paling tidak pada tahap awal dan dasar. Disini mewajibkan pihak berwenang guna memperhatikan pendidikan teknis dan profesionalisme bagi semua orang, termasuk pendidikan tinggi sekalipun.
Sebuah pendidikan yang diarahkan pada pengembangan, sepenuhnya pada kepribadian manusia, dan untuk memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar. Kemudian meningkatkan pengertian, toleransi dan persaudaraan sesama bangsa, kelompok rasial dan agama, dan mengembangkan kegiatan-kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam memelihara perdamaian.
Sementara itu, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) mengatakan tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Pada ayat (2) menegaskan lagi bahwa, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang [untuk memenuhi hak dan kebutuhan setiap insan].
Secara eksplisit pemerintah pusat menjamin layanan pendidikan bagi orang asli Papua melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat; Perubahan Republik IndonesIA Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua pada Pasal 56 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8) dan ayat (9).
Pelatihan Pendidikan Non Formal
Pada hari Senin 15 Januari 2024 hingga Sabtu 20 Januari 2024, Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua (PGBWP) Jemaat Kumuluk, Kampung Kumuluk, Distrik Tiom Ollo, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan melakukan pelatihan pendidikan non formal bagi orang tua dan anak-anak usia di bawah umur di tengah tantangan arus globalisasi.
Kegiatan ini dilakukan karena ada masalah di kalangan orang Papua (Lani), baik anak muda hingga dewasa. Dimana banyak sekali orang Papua belum memahami tentang jati dirinya, dan peradaban manusia Papua, sehingga mudah mengasingkan diri. Pada saat yang sama masih hidup dalam krisis literasi, dan masih mempraktekan tindak kekerasan terhadap perempuan hingga menimbulkan korban jiwa.
Minuman keras, ganja serta obat-obatan terlarang yang mempengaruhi genetika dan pada sel-sel darah putih sejak dalam rahim mama-mama Papua menjadi tantangan yang sangar besar. Paling parahnya adalah di lingkungan sekolah di wilayah Tiom menanam ganja dan banyak ana-anak sekolah dibawah umur kerap mengonsumsi secara diam-diam. Hingga di kompleks gereja sekalipun kerap mengonsumsinya secara diam-diam.
Akibatnya sangat variatif. Diantaranya banyak pola pikir dan hidup anak-anak muda generasi penerus rusak akibat mengonsumsi benda-benda tersebut. Hal-hal tersebut mengiring mereka dalam pergaulan bebas hingga pada aktivitas seks bebas di bawah umur dan di luar nikah.
Situasi ini menunjukkan krisis karakteristik (moralitas), spritualitas, intelektualitas dan psikologis yang berujung pada “penghancuran” secara sistematis. Paling memprihatinkan adalah anak-anak usia 5/6 tahun, memasuki 2023 memulai mengonsumsi minuman keras, ganja, lem aibon, fox dan sejenisnya.
Karena itu, dalam pelatihan pendidikan non formal ini membahas sejumlah materi yang berkaitan dengan pengenalan diri, sejarah peradaban orang asli papua (lani), pendidikan dan perempuan, pengantar: sejarah perkembangan literasi di tanah papua (Laapago), pergaulan bebas, konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Data Buta Aksara
Dalam topik diskusi yang berkaitan dengan pendidikan, membahas tentang situasi pendidikan di Kampung Kumuluk. Disini terdapat angka buta aksara yang cukup tinggi. Dari 145 jiwa, ada 75 orang (L) dan 70 orang (P). Sebanyak 22 orang belum sekolah karena usia masih di bawah umur, sedangkan 31 orang, termasuk anak-anak usia produktif dipastikan tidak pernah sekolah.
Data lain yang berkaitan dengan status pendidikan terakhir di kampung ini dipastikan, yaitu; TK/PAUD ada1 orang, yang masih sekolah dan putus dari SD ± 30 orang, SMP ± 17 orang, SMA/SMK ± 21 orang, D3 ± 2 orang, S1 ± 12 orang, S2 ± 2 orang, dan S3 belum ada. Dari 145 orang, sebanyak 67 orang dipastikan belum bisa tahu baca tulis, dan 78 orang bisa baca tulis.
Sementara itu, dalam klasifikasi anak di bawah umur tercatat ± 66 orang. Dari jumlah tersebut, laki-laki ± 34 orang dan perempuan 32 orang. Laki-laki yang tahu baca tulis ± 15 orang dan perempuan yang tahu baca tulis ± 12 orang. Sedangkan laki-laki tidak tahu baca tulis ± 19 orang dan perempuan yang tidak tahu baca tulis ± 20 orang.
Dalam ukuran orang dewasa tercatat ± 79 orang. Dimana laki-laki ± 42 orang, sedangkan perempuan ± 37 orang. Laki-laki dewasa yang tahu baca tulis ± 32 orang dan perempuan yang tahu baca tulis ± 21 orang. Sedangkan laki-laki dewasa yang tidak tahu baca tulis ± 10 orang dan perempuan dewasa yang tidak tahu baca tulis ± 16 orang.
Kelas Belajar Kumime
Setelah melakukan pelatihan pendidikan non formal, pada Sabtu 20 Januari 2024 telah membentuk kelas belajar “Kumime” di Kampung Kumuluk. Distrik Tiom Ollo, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Tujuan pembentukan kelas belajar ini adalah untuk ikut memberantas buta aksara di kampung ini. Koordinator kelas belajar ini adalah mama Miana Yigibalom. Wakilnya adalah mama Ate Yikwa.
Kelas belajar ini akan dikendalikan oleh mama-mama Papua di kampung ini. Selain akan membimbing anak-anak di rumah, mereka siap mengajarkan anak-anak dan orang dewasa yang tidak tahu baca tulis dan hitung dalam kontrol Gerakan Papua Mengajar (GPM) dan Komunitas Sastra Papua (KoSaPa). Ibu-ibu disini sepakat bahwa dalam seminggu akan belajar tiga kali, yakni; setiap Selasa, Kamis dan Jumat. Pendidikan non formal ini akan tetap dipusatkan di halaman gereja Baptis kampung Kumuluk.
Harapan Kepada Stacholder
Peran keluarga, terutama ibu-ibu dalam rumah tangga memiliki peranan sangat penting guna memberantas masalah buta aksara dan memproteksi nasib dan masa depan anak-anak dari pengaruh lingkungan kampung ini. Tanpa peran perempuan, masalah buta aksara, apalagi harapan tentang generasi emas tidak akan tercipta secara maksimal.
Sebaiknya pihak gereja Baptis, memperkuat pendidikan informal dan non formal. Pendidikan informal harus memperkuat basis pendidikan dasar dalam rumah tangga. Setiap orang tua dan keluarga yang tahu baca tulis dan hitung, wajib hukumnya mengajarkan anak-anak sejak dalam rahim ibu.
Gereja harus memperkuat basis pendidikan keluarga. Salah satu caranya adalah melatih dan menyiakan kaum ibu dan bapa, termasuk guru-guru sekolah minggu. Kemudian dari mereka mengajarkan anak-anak di rumah dan kompleks masing-masing tentang abjad dan angka
Selain itu, harus membangun pendidikan non fomal di setiap kompleks masyarakat. Bila perlu setiap halaman gereja dimanfaatkan untuk mengajarkan anak-anak yang masih belum bisa baca tulis dan hitung. Misalnya, dalam seminggu bisa membuka kelas baca tulis tiga kali.
Dalama rangka memperkuat eksistensi masyarakat serta nasib dan masa depan generasi penerus, pendidikan karakater bagi anak-anak harus dibangun di lingkungan alam yang bebas. Misalnya, mengajak anak di rumah (kunume), kebun, hutan, gereja, kali dan lainnya. Lalu mengajarkan tentang segala sesuatu yang ada disitu dalam bahasa setempat.
Pemerintah berwenang juga sebaiknya mendukung gerakan pemberantasan buta aksara, minuman keras, ganja, sabu-sabu, HIV/AIDS dan lainnya bersama pihak gereja. Penyakit sosial ini sudah berada di depan mata. Di kota Tiom, bahkan di lingkungan sekolah mulai tersebar secara masif.
Oleh karena itu, masalah sosial seperti ini harus diatasi dari sekarang dengan rasa kepedulian dan kerjasama dari semua pihak terkait. Kalau tidak, niscaya nasib dan masa depan generasi Papua, khususnya dari suku Lani, termasuk yang ada di kampung Kumuluk akan hancur sia-sia.
Demikian pers release ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih banyak. Tuhan Yesus Kristus memberkati.
