Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Papua Darurat Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Papua Darurat Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak
Tanah Papua

Papua Darurat Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

admin
Last updated: March 8, 2023 15:10
By
admin
Byadmin
Follow:
656 Views
3 years ago
Share
Kekerasan Seksual di Papua - Ist
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Papua, tanah tertimur Indonesia resmi menyandang status darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Status ini tentu saja tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang terjadi di Papua belakangan ini, yang mirisnya, sang pelaku merupakan orang terdekat korban.

Iklan Nirmeke

Seperti yang terjadi di Kabupaten Merauke, ayah kandung menghamili anaknya sendiri. Apalagi sang anak sudah melahirkan sebanyak dua kali. Kasus ini diketahui setelah ibu angkat korban melaporkan kejadian ini di Polsek Kurik pada awal Januari lalu.

Selain itu, pada kasus lainnya, seorang oknum prajurit TNI Yonif 757/Ghupta Vira Merauke berinisial Prada HT diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Merauke pada awal Januari lalu.

Tak hanya di Merauke, kasus tindak pidana asusila di Kabupaten Mimika naik tajam sejak akhir 2021 lalu hingga dua bulan diawal 2022, terutama yang menimpa anak-anak sebagai korbannya. Akibat tingginya angka tindak pidana pencabulan ini, pihak kepolisian hampir setiap minggunya menerima laporan pelecehan seksual dari warga.

“Hampir tiap minggu ini kami menerima laporan maupun mengungkap kasus penganiayaan anak di bawah umur,” papar Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Haridika Eka Anwar, dikutip dari siaran pers Kominfo, Jumat (18/11).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jayapura Nur Aida Duwila mengatakan, kasus pelemahan dan kekerasan terhadap anak di Papua dalam kurun waktu 2019-2022 terus meningkat.

Kebanyakan kasus kekerasan dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang-orang terdekat korban karena tidak ada kesadaran dari para pelaku bahwa anak-anak perlu dilindungi karena mereka adalah generasi bangsa.

Baca Juga:  Elpius Hugi Resmi Buka Kegiatan Mubes II Alumni SMP YPPK Santo Thomas Wamena 

Menurut catatan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Provinsi Papua Barat dan Polda Papua Barat, ada lebih dari 400.000 anak berusia di bawah 18 tahun yang memerlukan perlindungan khusus.

Anak Papua Juga Jadi Korban Eksploitasi dan Nikah Din i

Dari jumlah itu, kondisinya masih cukup memprihatinkan. Berdasarkan hasil dari Diskusi Perlindungan Anak dan Permasalahannya yang diselenggarakan Komnas Perlindungan Anak dan Polda Papua Barat di Mapolda Papua Barat pada 28 April lalu, ditemukan banyak anak dieksploitasi sebagai pekerja di berbagai tambang-tambang di Manokwari.

Terdapat juga fakta di lapangan bahwa terdapat berbagai laporan sejumlah anak terpaksa tinggal dan dieksploitasi di rumah bordiran di Manokwari sebagai pekerja seksual komersial. Ada banyak juga anak-anak dinikahkan pada usia dini, anak dalam stunting, kurang gizi dan terhambatnya pertumbuhannya.

Dalam kunjungan kerja Komnas Perlindungan Anak di Sorong dan Manokwari pada 25-29 April 2022, banyak warga dan para pekerja media yang melaporkan sejumlah fakta derita anak dan perempuan yang penanganannya sangat lemah. Hal ini dipastikan langsung Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melalui rilis tertulis pada 30 April.

Upaya Memutus Rantai Kekerasan Seksual Anak

Selain itu, penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual ini banyak mengalami kesulitan, terutama dalam memutus mata rantai pelanggaran hak anak.

Baca Juga:  Ini 9 Point Rekomendasi MRP Se Tanah Papua dan Faksi Otsus Terkait Hak Politik OAP

Terutama penyelesaiannya yang melalui jalan damai dan adat yang difasilitasi tokoh adat bahkan institusi agama, sehingga banyak kasus diselesaikan tidak berpihak pada korban. Faktor inilah yang menyebabkan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Papua masih sangat lemah.

Tentu saja, Komnas Perlindungan Anak tak tinggal diam melihat fakta lapangan yang terjadi di tanah Papua. Komnas Perlindungan Anak memaparkan apa yang bisa dilakukan untuk menanggulangi kasus-kasus ini.

Yang pertama adalah perlu dengan segera koordinasi antara perempuan dengan para kepala suku dan tokoh adat serta pimpinan sinodal gereja, pejabat pemerintah pengambil keputusan, pegiat perlindungan anak dan perempuan aparat penegak hukum yang dikoordinir kepolisian, Kejaksaan Agung dan pengadilan untuk menyamakan visi dan misi yang sama dalam penanganan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual anak di tanah Papua.

Kedua, perlunya membangun gerakan perlindungan Anak berbasis keluarga dan kampung serta memanfaatkan Kampung Tangguh yang telah dibangun pemerintah dan Polda Papua, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Karang Taruna dan aktivis gereja dan peduli anak.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyediakan anggaran perlindungan anak dan perempuan yang cukup dengan program dan kegiatan berbasis desa dan kampung khususnya penguatan organisasi di pedesaan.

Terakhir untuk memutus rantai mata pelanggaran hak anak, perlu segera dibentuk Forum anak di setiap desa dan kampung sebagai pelopor dan pelapor. (*)

Sumber: Kumparan

Related

You Might Also Like

Raga Kogeya: Pengungsi Nduga Masih Diabaikan Oleh Pemerintah Indonesia

Tren Kasus Kekerasan di Papua Cenderung Meningkat, Ini Sebaran Daerahnya

Terkait Polemik Kursi Agama MRP, Ini Tangapan Wamendagri Wempi Wetipo

SAKTPP Gelar Diskusi Publik Terkait Pembunuhan Keji Terhadap Dua Ibu Berstatus Pengungsi di Yahukimo

Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

TAGGED:Kekerasan SeksualPerempuan Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Kekerasan Seksual Jadi Jenis yang Paling Banyak Dialami Korban Sepanjang 2022
Next Article Soal Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, TPNPB – OPM: Harus Bertemu di Meja Perundingan, Bukan di Lapangan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
4 days ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Sempat Vakum, IPMPKDPT Bangkit Lewat Penerimaan Anggota Baru 2025

9 months ago
Tanah Papua

ODGJ Ditembak Oknum Polisi di Distrik Libarek Wamena

3 years ago
EditorialTanah Papua

Demo Damai Rakyat Papua Dibalas dengan Moncong Senjata

5 years ago
HeadlinePendidikanTanah Papua

Surat Terbuka GMNI Jayawijaya: “Orang Wamena Bukan Teroris”

11 months ago
PolhukamTanah Papua

Pengacara HAM Papua: Kasus Tobias Silak Uji Komitmen Negara Tegakkan Keadilan

10 months ago
PolhukamTanah Papua

YKKMP Desak Kapolri dan Panglima TNI Usut Dugaan Pungli Aparat di Beoga

9 months ago
PolhukamTanah Papua

83 Warga Yahukimo Mengungsi Usai Himbauan Operasi Militer di Dekai

6 months ago
Kabar DaerahNasionalPapua TengahPendidikan

Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Pelajar dan Mahasiswa Lanny Jaya di Nabire

3 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?