Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: DPRD Jayawijaya Perdakan Pilkades Serentak
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > DPRD Jayawijaya Perdakan Pilkades Serentak
Tanah Papua

DPRD Jayawijaya Perdakan Pilkades Serentak

admin
Last updated: March 3, 2023 17:57
By
admin
Byadmin
Follow:
742 Views
4 years ago
Share
SHARE

Wamena, nirmeke.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya menetapkan empat peraturan daerah (Perda) dari lima Raperda. Penetapan dilakukan dalam masa sidang ke dua DPRD Jayawijaya.

Iklan Nirmeke

Salah satu Raperda yang di Perdakan DPRD Jayawijaya adalah tentang pemilihan kepalah kampung serentak untuk 328 kampung dan 40 distrik se- Kabupaten Jayawijaya.

Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni usai pimpin rapat paripurna rabu (29/06/2022) di Wamena mengatakan DPRD setuju dengan pemilihan kepala kampung langsung  oleh masyarakat. Pemilihan akan dilakukan pada 2024 mendatang.

“Kami setuju pemilihan kepalah kampung langsung oleh masyarakat, tetapi masa waktu kepalah kampung atau desa  yang ada sekarang sampai di tahun 2024″, kata Mathias

Baca Juga:  Rekrutmen Anggota MRP Papua Pegunungan Harus Selektif

Menurutnya, hal itu disebabkan karena, pada kemepimpinan Bupati sebelumnya (Jhon Wempi Wetipo) saat masa berkuasanya berakhir, SK kepala kampung diperpanjang selama 6 tahun.

“Sehingga belum pas untuk (pemilihan) sekarang dan tepatnya di tahun 2024 masa jabatan (kepala kampung) akan berakhir.  Dan ditahun 2024 akan dilakukan pemilihan secara serentak pemilihan kepalah kampung di wilayah Kabupaten jayawijaya” Jelas Tabuni.

Namun kata Dia, untuk sejumlah kampung yang berhalangan tetap dan hal terkait lainnya akan diberikan pelaksana tugas (Plt.) atau sebutan lainnya oleh kepalah wilayah (Bupati) setempat untuk menjalankan pemerintahan di kampung atau desa tersebut.

“Untuk itu (kepala kampug yang berhalangan), kami akan mengacu pada salah satu aturan yang mengatur tentang pelaksanaan tugas (Plt) kepalah kampung yang sesuai dengan aturan akan diangkat oleh Bupati setempat atau Bupati Jayawijaya” Kata ketua DPR.

Baca Juga:  Dikawal Aparat, Wamendagri Kembali Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur di Walesi

“Dan kami terima, raperda untuk pemilihan kepalah kampung atau desa, karena kepalah desa yang ada di kabupaten jayawijaya masi ada waktu di tahun 2024” ujarnya

Selain menetapkan Perda tentang  pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepalah desa atau kampung, DPRD Jayawijaya juga menetapkan Perda tentang BUMKam, penempatan rambu lalulintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalulintas.

Selain itu, Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Jayawijaya dan satu Raperda yang ditunda adalah Raperda tentang bangunan gedung. (*)

Sumber: Nokenwene.com

Related

You Might Also Like

Bupati Yunus Wonda: Konflik Papua Pegunungan Jangan Dibawa ke Kabupaten Jayapura

Pemkab Lanny Jaya Salurkan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir di Tiga Distrik

PKK Yahukimo Gelar Pelatihan Awana, Perkuat Kapasitas Guru dan Pengasuh Sekolah Minggu

Bintang Kejora Berkibar Saat Upacara 17 Agustus di Merauke Hari ini

Musisi, Komunitas, dan Jurnalis Bersatu Galang Dana untuk Siswa Pengungsi Nduga

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Masyarakat Lapago Jangan Jual Tanah Sembarangan Sambut DOB
Next Article Politik Kriminal di Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

LBH Papua Merauke: Teror Berulang Bukti Kegagalan Negara Lindungi Pekerja HAM di Papua
Nasional Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
16 hours ago
KNPB Sektor Bokam Sampaikan Materi Sejarah Papua kepada Mahasiswa Oksop di Jayapura
Tanah Papua
17 hours ago
STAKPN dan STT Walter Post Sentani Galang Dana untuk Korban Bencana Kuyawage
Lingkungan Pendidikan Tanah Papua
17 hours ago
12 Kampung Bersatu, Wakuwo Sumbangkan 1 Ton Beras untuk BPL-GIDI Wilayah Toli
Papua Pegunungan
17 hours ago
Baca juga
Tanah Papua

4 Provinsi Rawan Konflik Pilkada, Komda PMKRI Regio Papua Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

2 years ago
Tanah Papua

Pejuang Harus Mendidik Rakyat Dengan Benar, Bukan Memprovokasi Rakyat Papua

3 years ago
Tanah Papua

Mahasiswa Puncak di Gorontalo Desak Panglima TNI Adili Pelaku Penembakan Terina Murib

2 years ago

Front Mahasiswa Papua se Jawa Bali Demo Tolak DOB di Depan Kantor DPR RI

4 years ago
PendidikanTanah Papua

Universitas Katolik Fajar Timur Papua dan Harapan Sebuah Peradaban

6 months ago
HeadlineTanah Papua

Vonis Lukas Enembe Akan Dibacakan 9 Oktober Mendatang

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Agus Kossay Apresiasi Kapolres Jayawijaya Buka Ruang Demokrasi bagi Massa KNPB

1 month ago
Ekonomi & BisnisPariwisataTanah Papua

Pertama Kali Tiket Masuk FBLB Diberlakukan, Warga: Ini Festival Budaya atau Ajang Bisnis?

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?