Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: MRP Sampaikan Alasan Orang Asli Papua Tolak DOB ke Komite I DPD RI
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > MRP Sampaikan Alasan Orang Asli Papua Tolak DOB ke Komite I DPD RI
Tanah Papua

MRP Sampaikan Alasan Orang Asli Papua Tolak DOB ke Komite I DPD RI

admin
Last updated: March 5, 2023 15:52
By
admin
Byadmin
Follow:
700 Views
4 years ago
Share
SHARE

Jakarta, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menegaskan kepada pimpinan Komite I DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/6/2022) di ruang rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, terkait RUU Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua harus ditangguhkan.

Iklan Nirmeke

Hal itu dikemukakan Timotius Murib ketika menyampaikan pandangan MRP terkait RUU Pemekaran DOB di provinsi Papua karena proses pembentukan DOB yang tidak melibatkan representasi rakyat Papua sesuai ketentuan Pasal 76 UU Otsus.

Murib mengapresiasi DPD RI, karena MRP dapat hadir dalam RDP ini secara langsung dengan pimpinan dan anggota Komite I DPD RI dalam rangka mendengarkan aspirasi rakyat Papua.

“Ada dua permasalahan dan aspirasi yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan ini, yang sebelumnya telah kami sampaikan juga kepada pemerintah dan juga kepada para pimpinan partai politik. Pertama, permasalahan yang terkait Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Kedua, permasalahan yang terkait dengan rencana pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi atau daerah otonom baru,” kata Murib.

Baca Juga: Tak Pedulikan Darah yang Mengalir di Wajahnya, Degei Orasi Tolak Produk Jakarta
Untuk yang pertama, kata Murib, MRP menyesalkan proses perubahan Undan-Undang yang tidak melalui usul dari rakyat Papua melalui MRP dan DPRP, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 77 Undang-Undang Otsus. Substansinya pun banyak merugikan hak-hak orang asli Papua, sehingga MRP provinsi Papua dan Papua Barat telah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan saat ini tinggal menunggu keputusannya.

Baca Juga:  Singgung Data Mahfud MD, Anggota DPD Usul Referendum Pemekaran Papua

“Implementasi kebijakan oleh pemerintah pusat menggunakan Pasal 76 ayat (2) untuk menetapkan Papua menjadi tiga provinsi baru. Hal ini telah menimbulkan reaksi sosial yang sangat tinggi dengan aksi demonstrasi penolakan terus berlangsung di berbagai kota di Tanah Papua, seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yahukimo, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Nabire, Mimika, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Kota Sorong, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Manokwari, bahkan di Yahukimo, pertengahan Maret lalu sejumlah demonstran mengalami luka-luka dan dua diantaranya meninggal dunia. Selain di Papua, aksi demonstrasi juga digelar di Jakarta, Kupang NTT, Ambon, Makassar, Bali, Surabaya, Malang, Semarang dan Yogyakarta,” beber Murib.

MRP sendiri juga telah menerima aspirasi penolakan DOB yang dilakukan oleh berbagai kelompok, diantaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Jayapura, Petisi Rakyat Papua (PRP) tergabung dalam 116 organisasi sipil masyarakat di Papua, Organisasi Cipayung, anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, anggota DPRD Kabupaten Waropen, dan Kabupaten Yahukimo yang telah diserahkan langsung ke MRP.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Mutasi Pegawai Sepihak, PJ Bupati Lanny Jaya Didemo Keluarga

“Sebagian besar rakyat menolak cara-cara pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi yang dilakukan tanpa persetujuan MRP dan DPRP. Bagaimana pun, orang Papua adalah saudara-saudara kita yang perlu diperlakukan secara adil dan beradab sesuai sila kedua Pancasila,” tegas Murib.

Karena itu, MRP berharap adanya kebijaksanaan dari pimpinan dan anggota Komite I DPD RI serta seluruh anggota DPD RI untuk memberikan arahan kepada semua pihak supaya rencana pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi baru atau DOB dapat ditangguhkan sementara menunggu keputusan final dari judicial review di MK terkait Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001.

Aspirasi OAP tentang DOB tersebut diserahkan langsung oleh ketua MRP Timotius Murib dan diterima kepada wakil ketua Komite I DPD RI dalam RDP apat Komite I DPD RI bersama Pemerintah Provinsi Papua yang dihadiri Asisten I, ketua MRP, ketua DPR Papua, dengan harapan ditindaklanjuti ke DPR RI.(*)

Related

You Might Also Like

Pemberian Rekomendasi MRP Wakil Agama Dari Sinode Advent Papua ke Yoel Mulait Sesuai Mekanisme

Ribuan Warga Wamena Mengungsi Akibat Banjir, 1.289 Rumah dan 169 Hektare Kebun Terendam

PJ Bupati Lanny Jaya Minta Inspektorat Pantau Keaktifan Pimpinan OPD Ditempat Tugas

Miris! Terminal Pasar Yibama Wamena Jadi Tempat Judi Masal

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Mahasiswa Intan Jaya di Nabire

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article MRP Sebut 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara
Next Article Persatuan Itu Modal Pembebasan Dari Penindasan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
1 week ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
1 week ago
Pegiat Literasi Salurkan Buku Bacaan untuk Pemuda Gereja Baptis Onggeme, Dorong Generasi Muda Cintai Pendidikan
Pendidikan Sastra
1 week ago
Komisi B DPRK Jayawijaya Soroti Sektor Pertanian, Koperasi, dan Pasar dalam Rekomendasi LKPJ 2026
Papua Pegunungan Tanah Papua
1 week ago
Baca juga
KerjasamaTanah Papua

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

1 year ago
Tanah Papua

Hengky Jikwa Komitmen Bantu Rp100 Juta untuk HUT dan Natal Pemuda Baptis West Papua

1 year ago
Tanah Papua

Pelayanan, Bukan Jabatan: Pesan Tegas Ketua PGBP di Pengukuhan Jemaat Baptis Toladan

1 month ago
Tanah Papua

Warga Jayawijaya Soroti Dugaan Pemotongan Dana Bansos dan PKH, Desak Tindakan Tegas dari Pemkab

10 months ago
Seni & BudayaTanah Papua

Libarek Menjadi Pelopor Penetapan Hukum Adat di Jayawijaya

6 months ago
PolhukamTanah Papua

Eksepsi Ditolak, Forum Mahasiswa Papua di Makassar Desak Pembebasan Empat Tapol Papua

8 months ago
PolhukamTanah Papua

FSPM-PRP Makassar Desak Pembebasan 4 Tapol Papua di Momentum 63 Tahun Perjanjian Roma Agreement

7 months ago
Tanah Papua

Sidang APBD Perubahan Dibuka, Wabup Yahukimo Minta Transparansi dan Perhatian pada Pelayanan Publik

7 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?