Biak, nirmeke.com – Dewan Adat Papua (DAP) menyatakan telah mengakhiri dualisme kepengurusan yang berlangsung selama lebih dari satu dekade. Pernyataan tersebut disampaikan setelah berlangsungnya rekonsiliasi antara DAP Kantor Kampkey yang dipimpin Mananwir Beba Yan Piter Yarangga dan DAP Kantor Ekspo yang dipimpin Dominikus Sorabut, Minggu (2/8/2026).
Rekonsiliasi berlangsung di kediaman Mananwir Beba Yan Piter Yarangga, Sumberker, Samofa, Kabupaten Biak Numfor, dekat kawasan Goa Jepang. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi penyatuan kembali dua kepengurusan DAP yang selama ini berjalan secara terpisah.
Rangkaian rekonsiliasi diawali dengan prosesi Mansoranda, yakni prosesi penerimaan ketika seseorang pertama kali memasuki rumah. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan Payasyos, sebagai simbol pembersihan, permohonan maaf, dan perdamaian, serta Anankayame atau makan bersama sebagai simbol persaudaraan dan kebersamaan.
Dualisme DAP diketahui bermula setelah pelaksanaan KBMAP III di Biak pada 2015 dan KLBMAP di Wamena pada 2017. Dalam proses tersebut, masing-masing forum menetapkan kepemimpinan DAP yang berbeda, yakni Yan Piter Yarangga melalui KBMAP di Biak dan Dominikus Sorabut melalui KLBMAP di Wamena.
Kondisi tersebut membuat DAP memiliki dua kepengurusan selama sekitar 10 tahun 7 bulan. Rekonsiliasi yang berlangsung di Biak pada Minggu ini kemudian menjadi titik balik untuk mengakhiri perbedaan tersebut.
Setelah prosesi adat dan makan bersama, kedua pihak menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa DAP telah bersatu dan tidak ada lagi penyebutan DAP Kantor Kampkey maupun DAP Kantor Ekspo.
Tidak ada lagi istilah DAP Sorabut ataupun DAP Yarangga. Kedua pihak menyatakan penyatuan DAP sebagai satu wadah adat untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya bagi masyarakat Papua.
Suasana haru terlihat selama proses rekonsiliasi. Kedua tokoh, Dominikus Sorabut dan Yan Piter Yarangga, tampak meneteskan air mata ketika bertemu dan menjalani proses perdamaian. Tangisan tersebut menjadi simbol kuat dari berakhirnya perjalanan panjang perbedaan internal dalam tubuh DAP.
Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi awal baru bagi DAP untuk memperkuat persatuan, mengembalikan marwah lembaga adat, serta menjalankan peran dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat Papua secara bersama-sama.
Dengan rekonsiliasi tersebut, kedua pihak menegaskan satu pesan utama: DAP sudah bersatu. (Red)*
