Dekai, nirmeke.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang sidang DPRK Yahukimo.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 34 dari 35 anggota DPRK Yahukimo. Agenda sidang mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP., menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Wakil Bupati menjelaskan, target pendapatan daerah Kabupaten Yahukimo pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,92 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,83 triliun atau 90,47 persen. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,77 triliun dari target Rp1,89 triliun atau mencapai 94,05 persen.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,69 miliar.
Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rendahnya PAD disebut dipengaruhi oleh keterbatasan sumber pendapatan daerah dan kondisi keamanan yang berdampak terhadap investasi.
“Stabilitas keamanan sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi dan pendapatan asli daerah. Karena itu keamanan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” kata Wakil Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyoroti bencana tanah longsor yang terjadi di sejumlah distrik akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, longsor menyebabkan kerusakan lahan pertanian, fasilitas warga, dan akses transportasi.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo, kata Wakil Bupati, telah mengambil langkah tanggap darurat dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak serta mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan selama musim hujan berlangsung.
Sementara itu, Ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol, S.IP., menyatakan bahwa DPRK akan melakukan pembahasan seluruh dokumen pertanggungjawaban secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan membahas seluruh materi yang telah disampaikan pemerintah daerah secara transparan dan profesional demi kepentingan masyarakat Kabupaten Yahukimo,” ujarnya.
Menurut Son Bahabol, pembahasan dokumen pertanggungjawaban APBD menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Yahukimo untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban agar pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk proses evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Pewarta: Vekson Aliknoe
