Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Sidang Kasus Pembunuhan Thobias Silak di PN Wamena Ditunda, Pengacara Desak Saksi Hadir Langsung
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Sidang Kasus Pembunuhan Thobias Silak di PN Wamena Ditunda, Pengacara Desak Saksi Hadir Langsung
PolhukamTanah Papua

Sidang Kasus Pembunuhan Thobias Silak di PN Wamena Ditunda, Pengacara Desak Saksi Hadir Langsung

admin
Last updated: August 14, 2025 15:29
By
admin
Byadmin
Follow:
328 Views
11 months ago
Share
Kuasa Hukum Korban Tobias Silak Bersaam keluarga di depan PN Wamena - Dok
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Sidang ke-9 perkara dugaan pembunuhan terhadap almarhum Thobias Silak di Pengadilan Negeri (PN) Wamena kembali ditunda. Penundaan dilakukan setelah saksi dari Polres Yahukimo yang dijadwalkan hadir pada Rabu (13/8/2025) tidak dapat datang dengan alasan sedang ikut pengamanan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Iklan Nirmeke

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.20 WIT dihadiri majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa. Namun, karena saksi tidak hadir, majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga Kamis, 21 Agustus 2025. Hakim juga menegaskan, apabila saksi tetap tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan paksa.

Menurut catatan majelis hakim, sidang sebenarnya dapat dijadwalkan pada Senin atau Selasa pekan depan, tetapi bertepatan dengan agenda HUT Pengadilan, sehingga ditetapkan penundaan ke Kamis.

Baca Juga:  Front Justice Desak Penuntasan Kasus Penembakan Tobias Silak, Nilai Proses Hukum Lambat dan Tidak Transparan

Kuasa hukum keluarga korban, Mersi Waromi, dari Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua, menegaskan bahwa mereka telah melayangkan surat keberatan kepada pengadilan atas rencana menghadirkan saksi secara daring. Surat tersebut diterima langsung oleh Panitera Muda PN Wamena, dengan tembusan kepada Kejaksaan Negeri Wamena.

“Kami pertegas dalam surat keberatan bahwa saksi harus hadir langsung di ruang sidang, bukan daring. Alasan keamanan yang disampaikan pihak kepolisian tidak logis, apalagi jumlah personel TNI/Polri yang dikerahkan untuk pengamanan HUT sangat besar,” kata Mersi Waromi.

Baca Juga:  Paskah Jadi Momentum Kebangkitan Rohani Pemuda Yahukimo

Dalam surat keberatan tersebut, tim kuasa hukum juga mengutip Pasal 159 ayat (2) KUHAP dan Pasal 224 KUHP yang mengatur kewajiban saksi untuk hadir di persidangan serta sanksi pidana bagi yang menolak. Mereka meminta majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi secara langsung demi menjamin persidangan yang transparan dan adil.

“Ini soal hak keluarga korban dan masyarakat Papua untuk menyaksikan proses peradilan yang terbuka. Kehadiran langsung saksi penting untuk menghindari asumsi negatif atau dugaan rekayasa keterangan,” tegas Waromi.

Sidang lanjutan perkara Nomor 44/Pid.B/2025/PN.Wmn dan Nomor 45/Pid.B/2025/PN.Wmn ini dijadwalkan kembali pada Kamis (21/8/2025) mendatang.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Usai Dilantik, Timsel MRP Papua Pegunungan Akan Turun ke 8 Kabupaten

Bupati Lanny Jaya Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

Festival Budaya Lanny Jaya ke-4 Digelar, Bupati Aletinus: Mari Jaga Budaya dan Bahasa Daerah

PKK Yahukimo Gelar Pelatihan Awana, Perkuat Kapasitas Guru dan Pengasuh Sekolah Minggu

Untuk Membangun Gereja Manusia, Umat Yogonima Gelar Lukatok Kelima

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakKasus Penembakan Tobias SilakMersi WaromiPerkumpulan Pengacara HAM untuk PapuaPN WamenaTim Koalisi PAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Mahasiswa Nduga di Jayapura Desak Pemkab Segera Cairkan Bantuan Studi 2025
Next Article KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPI Yahukimo Gelar Diskusi Panel, Dorong Peran Pemuda Jaga Stabilitas Daerah
Papua Pegunungan
4 days ago
Wakil Bupati Esau Miram Paparkan Kinerja APBD Yahukimo 2025
Papua Pegunungan
6 days ago
Dukung Generasi Penerus, Anggota DPRP Onias Wenda Bantu Mahasiswa Lanny Jaya di Jayapura
Papua Pegunungan Pendidikan
6 days ago
Pemkab Lanny Jaya Salurkan BLT, Sembako dan PKH Tahap II 2026
Papua Pegunungan
6 days ago
Baca juga
Tanah Papua

FPD Yahukimo Serahkan Laporan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu dan KPU Provinsi Papua Pegunungan

2 years ago
Tanah Papua

Festival Media se-Tanah Papua Pertama Digelar di Nabire, Hadirkan Ratusan Jurnalis dan Praktisi Nasional

10 months ago
Pemkab Lanny JayaTanah Papua

Pemkab Lanny Jaya Salurkan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir di Tiga Distrik

1 year ago
Tanah Papua

Miras Masih Marak di Wamena, FPMN Papua Pegunungan Desak Proses Hukum Tegas

9 months ago
Tanah Papua

BEM Uncen: Plt Bupati Mimika Tidak Ditangkap Bukti Hukum Diskriminatif Terhadap OAP

3 years ago
HeadlinePolhukam

Deklarasi LBH Papua Merauke: Harapan Baru bagi Masyarakat Adat Papua

1 year ago
OlaragaPapua Pegunungan

PSSI Jayawijaya Dukung Liga 4 Indonesia Zona Papua Pegunungan, Siapkan Tiga Klub Tuan Rumah

5 months ago
Siaran PersTanah Papua

Sikap Gerakan Pemuda WIO Terkait Pro Kontra Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?