Jayapura, nirmeke.com – Masyarakat Tiga Aliansi Suku Hubula butuh dukungan semua komponen suku di Lapago untuk mendesak dan meminta pemerintah Provinsi Papua Pegunungan agar membuka diri berkenan duduk kembali berdialog terbuka dengan seluruh elemen masyarakat ketiga aliansi terkait lokasi penempatan kantor Gunernur.
Hal tersebut disampaikan Benyamin Lagowan Kordinator Lintas Tiga Aliansi Distrik Wouma, Welesi dan Assolokobal di Jayapura, beberapa waktu lalu. Senin (10/4/2023).
“Kami butuh dukungan dari seluruh masyarakat suku-suku kerabat di Lapago yang lahir besar dan merupakan saudara kandung kami, yaitu kawan-kawan masyarakat adat suku Yali, Lanny, Nduga, Walak, Mee, Non Papua, orang barat (Eropa) dan Asia lainnya yang kini berada di Balim Wamena Jayawijaya,” tulis Lagowan.
Karena menurut Lagowan, kenyataannya, hingga saat ini belum ada kejelasan dan sosialisasi dari Pemprov Papua Pegunungan terhadap semua elemen masyarakat adat tiga aliansi dan lainnya terkait status tanah dan batas wilayah yang akan dijadikan area perkantoran.
“namun diam-diam ada kunjungan private dari otoritas keamanan negara diantaranya Dandim 1702 Wamena Kapolres Jayawijaya ke lokasi diikuti juga tim kementerian PUPR, pada Selasa (4/4/2023), untuk melakukan pengukuran dan pengambilan gambar lokasi penempatan Kantor Gubernur dan perkantoran lainnya,” kata Lagowan.
Bahwa kenyataannya, kata Benyamin, mengenai pemilihan, penyerahan dan keputusan lokasi penempatan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan belum disepakati antar semua elemen anggota kelompok masyarakat tiga aliansi, baik yang ada di Wamena maupun di luar Wamena.
“Antar yang tua dan muda, antar seluruh pemangku adat dan intelektual, antar otoritas denominasi gereja dan serluruh umat, antar suku kerabat, petani penggarap dan tuan tanah tidak dilibatkan sama sekali,” ujarnya.
Mewakili Masyarakat Tiga Aliansi Suku Hubula Welesi, Wouma dan Assolokobal, Ia menginginkan semua pihak dihadirkan dan didengar pandangan mereka karena merekalah yang paling tidak, akan terancam kena dampak atas ambisi penempatan lokasi Kantor pemerintah itu.
“Bukan sekelompok kecil elit yang sudah tidak pernah lagi berkebun, mengolah tanah dan hidup dengan berganntung dari hasil olah tanah itu. Karena mendengar mereka masih terjadi pro dan kontra karena ada perbedaan pandangan tertentu di internal masyarakat tiga aliansi dan sekitarnya. Sehingga pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, mustinya perlu harus kembali mengadakan audiensi ulang mengenai status wilayah itu agar diputuskan secara komprehensif, transparan dan demokratis dalam musyawarah,” tegas Lagowan.
Kata Lagowan, dengan kesadaran kritis bahwa apapun yang akan terjadi di Uelesi, Wouma dan Assolokobal dan masyarakat Huwula umumnya, tentang status atas tanah adat yang akan diputuskan, dikemudian hari tentu akan menjadi patokan (rule model) atau rujukan bagi daerah lain di Lapago.
“Kami memohon dukungan, simpati dan solidaritas dengan keterlibatan aktif dalam aksi-aksi yang akan kami lakukan beberapa waktu ke depan. Harapannya kita dapat menjaga dan melindungi tanah adat yang tersisa, yang adalah mama kita, harta kekayaan warisan leluhur satu-satunya ini,” kata Lagowan. (*)
