Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Keluarga dan 12 Suku Yahukimo Tolak ‘Bayar Nyawa’, Tuntut Keadilan untuk Vicktor Deyal
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Keluarga dan 12 Suku Yahukimo Tolak ‘Bayar Nyawa’, Tuntut Keadilan untuk Vicktor Deyal
Tanah Papua

Keluarga dan 12 Suku Yahukimo Tolak ‘Bayar Nyawa’, Tuntut Keadilan untuk Vicktor Deyal

Vekson Aliknoe
Last updated: September 7, 2025 16:04
By
Vekson Aliknoe
5 months ago
Share
2 Min Read
Hari Penutupan Duka Vicktor Deyal: Keluarga dan 12 Suku Yahukimo Tolak “Bayar Nyawa”, Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan - (Aliknoe/Nirmeke)
SHARE

Yahukimo, nirmeke.com – Penutupan duka atas kematian almarhum Vicktor Deyal, korban dugaan penganiayaan oknum polisi Polsek Yahukimo, diwarnai sikap tegas keluarga dan masyarakat. Mereka menolak penyelesaian adat berupa “bayar nyawa” dan mendesak agar kasus tersebut diproses melalui jalur hukum negara.

Iklan Nirmeke

Kepala suku Kimyal yang juga perwakilan keluarga korban, Efesus Balyo, menegaskan bahwa nyawa manusia tidak bisa ditukar dengan uang maupun barang.

“Yang kami minta hanya hukum ditegakkan sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia. Nyawa ada di tangan Tuhan, bukan untuk ditukar dengan kompensasi apa pun,” ujarnya, Minggu (07/09/2025).

Prosesi penutupan duka dan pengantaran jenazah Vicktor Deyal diikuti ribuan masyarakat dari 12 suku, 51 distrik, dan 517 kampung. Dalam aksi tersebut, mereka bersatu menuntut kepolisian segera mengusut dan menghukum oknum pelaku.

Baca Juga:  Mahasiswa Lapago Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan Pro Kontra Lokasi Penempatan Kantor Gubernur

Keluarga juga membantah isu yang menyebut korban mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap.

“Itu informasi menyesatkan. Tuntutan kami jelas: keadilan ditegakkan, pelaku dicopot dari keanggotaan polisi, dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambah Efesus Balyo.

Koordinator lapangan duka, Yanis Soll, menegaskan bahwa penutupan duka bukan akhir perjuangan.

“Vicktor mati di tangan oknum polisi melalui penangkapan liar dan penganiayaan brutal. Kami meminta LBH Papua dan Komnas HAM Papua mengawal kasus ini sampai ada putusan yang adil,” ujarnya.

Selain menuntut keadilan untuk korban, keluarga juga menyinggung maraknya keterlibatan oknum aparat di Yahukimo dalam peredaran miras, narkoba, perjudian, dan praktik prostitusi. Mereka meminta Polres Yahukimo menindak tegas karena hal itu dinilai merusak tatanan sosial masyarakat.

Baca Juga:  LBH Papua: 58 Tahun Freeport Beroperasi, Hak Buruh dan Masyarakat Adat Masih Terabaikan

Informasi terbaru menyebutkan, tim Propam Polda Papua telah tiba di Dekai untuk memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat. Keluarga menyambut langkah ini, namun menegaskan akan terus mengawal kasus hingga tuntas.

“Kami akan kawal sampai pelaku diusut, dicopot dari jabatan, dan saksi mata yang tahu kejadian diperiksa,” kata Yunani Balyo, perwakilan keluarga korban.

Keluarga dan masyarakat mendasarkan sikapnya pada Pasal 28A–J UUD 1945 tentang hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup.

“Hak fundamental Vicktor sudah dicabut secara kejam, dan ini tidak bisa didiamkan,” tegas keluarga dalam pernyataannya. (*)

Pewarta: Vekson Aliknoe

Related

You Might Also Like

Relawan Rampai Nusantara Papua Minta Wapres Gibran Buka Kembali Penerbangan Internasional Bandara Biak

Dewan Adat Tabi Dan Saireri Desak Mendagri Segera Lantik Anggota MRP Terpilih Periode 2023-2028

Bupati Lanny Jaya Hadiri Peringatan Hardiknas 2025, Tekankan Pentingnya Pendidikan Merata

Penyerahan Sepihak Tanah Seluas 108 Ha Demi Jabatan dan Kursi Legislatif

Aliansi Pelajar Se-Yahukimo Gelar Diskusi Peringati 7 Tahun Peristiwa Rasisme 2019

TAGGED:Front Justice for Vicktor DeyalKomnas HAM PapuaLBH Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Jembatan Gantung Gelok Beam–Gamelia Mulai Dibangun, DPR Papua Pegunungan Ikut Kawal
Next Article Mahasiswa Lanny Jaya Desak Pemkab Segera Cairkan Bantuan Studi, Ancam Gelar Aksi di Kemendagri
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Sidang Perdana Korupsi Dana Kampung Lanny Jaya Digelar, Peran Mantan Pj Bupati Dipertanyakan
Tanah Papua
13 hours ago
Hak Pelatih dan Pemain Belum Dibayar, Persipuja Terancam Tak Ikut Liga 4 Papua Tengah
Olaraga
15 hours ago
15 Februari, Jemaat GB Imanuel Teladan Sentani Gelar Pemilihan Badan Pelayanan 2026–2030
Tanah Papua
15 hours ago
Unika Fajar Timur Papua Resmi Diluncurkan pada Penutupan Sinode Keuskupan Jayapura 2026
Pendidikan Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Umat Katolik Pumo Musalfak Akhirnya Memiliki Gereja Baru

2 years ago
Tanah Papua

Lepas Jabatan di MRP, Siep Berterima Kasih ke Lukas Enembe

2 years ago
HeadlineTanah Papua

Rencana Pemindahan Makan Almarhum Theys Eluay Sebagai Bentuk Penghinaan Terhadap Orang Papua

2 years ago
Tanah Papua

Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Akan Dilantik pada 25 Maret 2025

11 months ago
HeadlineTanah Papua

Uskup Pro Investasi Serta Ancaman Kehadiran Tentara di Lokasi PSN

1 year ago
PendidikanTanah Papua

Sekolah Adat Santo Yohanes Pembaptis II Diresmikan di Jayawijaya, Wujud Komitmen Pelestarian Budaya Papua

10 months ago
Tanah Papua

Menindaklanjuti Aspirasi Demo ASN OAP, MRP Provinsi Papua Bentuk Timker

2 years ago
HeadlineTanah Papua

LBH Papua Akan Layangkan Gugatan Hukum Terhadap Aduan Korban Perampasan Lahan Masyarakat Adat di Wamena

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?