Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Desa Adat dan Polisi Adat Solusi Strategis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Pegunungan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kerjasama > Desa Adat dan Polisi Adat Solusi Strategis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Pegunungan
Kerjasama

Desa Adat dan Polisi Adat Solusi Strategis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Pegunungan

admin
Last updated: November 26, 2024 01:13
By
admin
Byadmin
Follow:
740 Views
2 years ago
Share
SHARE

Oleh: Timsus Jones & Murni

Iklan Nirmeke

Pembentukan Desa Adat merupakan amanat dari undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang kemudian diperbaharui menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2024. Demikian pula, Polisi Adat merupakan amanat dari undang-undang nomor 21 tahun 2001 yang kemudian diperbaharui menjadi undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua .

Baik Desa Adat maupun Polisi Adat hampir tidak pernah dibentuk sejak diberlakukannya kedua undang-undang sebagaimana tersebut diatas. Padahal keberadaan kedua lembaga tersebut, baik Desa Adat maupun Polisi Adat jika dibentuk merupakan solusi strategis bagi pemberdayaan masyarakat adat.

Baru saat ini konsep pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat ini sedang ditawarkan oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan JONES dan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya MURNI. Dalam visi dan misinya, kedua pasangan calon Gubernur dan Bupati dimaksud dapat mensosialisasikan konsep pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat tersebut kepada masyarakat luas.

Baca Juga:  Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

Kedua pasangan calon Gubernur JONES dan calon Bupati MURNI telah menetapkan komitmen kuat untuk membentuk Desa Adat maupun Polisi Adat sebagai langkah strategis penguatan kapasitas masyarakat adat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung.

Pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat merupakan penghormatan terhadap eksistensi struktur lembaga adat yang ada dan merupakan platform kebijakan peran tiga tungku, yaitu Adat, Agama, dan Pemerintah yang ditawarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur JONES.

Pembentukan Polisi Adat lebih diarahkan pada pemberdayaan pemuda dikampung untuk berperan aktif menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban sosial kemasyarakatan dikampung dan sekaligus mengawal pelaksanaan program Desa /kampung. Mereka akan dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar dalam hal sistem pertahanan sipil yang akan diback up oleh Kepala Distrik setempat.

Sasaran perekrutan Polisi Adat lebih diarahkan kepada pemuda putus sekolah dikampung per kampung 5 orang dalam satu Distrik. Mereka akan dijamin kesejahteraannya melalui APBD Kabupaten yang akan dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dibawah Sekretariat daerah. Sedangkan konsep pembentukan Desa Adat lebih diarahkan kepada sistem dan struktur masyarakat adat , yang secara turun temurun berdiam dalam suatu wilayah tertentu. Terlebih berdasarkan honai-honai adat yang tersebar diseluruh wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga:  Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

Berdasarkan konsep dasar pembentukan Desa Adat, kurang lebih 3.000 (tiga ribu) desa adat yang harus dibentuk dalam wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Tawaran konsep ini adalah hal konkrit untuk menjawab keadilan dan pemerataan pembangunan serta mempersempit kesenjangan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat adat.

Konsep pembentukan Desa Adat dan Polisi Adat bukan hal baru , tetapi merupakan amanat undang-undang yang selama ini terabaikan . Karena itu JONES dan MURNI bertekad akan dapat mewujudkan amanat undang-undang ini menjadi nyata dalam kebijakannya menghadirkan Desa Adat sebanyak 3000 buah dan merekrut sumber daya manusia menjadi Polisi Adat sebanyak 1.660 orang. Hal ini bukan janji, tetapi merupakan komitmen moral. (*)

Related

You Might Also Like

Benny Mawel Dukung Launching Universitas Katolik Fajar Timur, Tonggak Baru Pendidikan Tinggi di Papua

Masyarakat Adat Kwiyawagi Tolak Kehadiran TNI Non-Organik, Minta Presiden Tarik Pasukan

Sepak Terjang FGT Sang Legislator Jalanan for Nawi Abua Lanny Jaya

MRP Papua Pegunungan Gelar Rapat Pleno Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026

Semangat Mama-Mama Papua Warnai Konferensi Baptis, Bupati Lanny Jaya Serahkan Rp1 Miliar

TAGGED:Janji Politik Jones dan MurniPembentukan Desa Adat dan Polisi Adat di Papua PegununganPilgub dan Pilbup Provinsi Papua Pegunungan

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Cinta Persahabatan Dalam Diam
Next Article 4 Provinsi Rawan Konflik Pilkada, Komda PMKRI Regio Papua Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Ratusan Peserta CPNS 2024 Datangi BKD Jayawijaya, Tuntut Kepastian Pembagian SK
Papua Pegunungan
2 days ago
Lebih dari 200 Warga Muliama Ikuti Diskusi dan Nobar Film Dokumenter Pesta Babi
Tanah Papua
2 days ago
Pemuda Yahukimo Kritik Persetujuan Pembangunan Pos TNI di Dekai
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Ketua DPRK Yahukimo Temui Trigana Air, Dorong Pengaktifan Kembali Rute Dekai–Jayapura
Papua Pegunungan
2 days ago
Baca juga
Pemkab Lanny JayaTanah Papua

Masyarakat dan Pemda Lanny Jaya Sambut Bupati Aletinus dan Wakil Fredi Dengan Sukacita

1 year ago
MRP Papua PegununganPapua Pegunungan

Plt Sekretaris Baru MRP Papua Pegunungan Resmi Disambut Pimpinan dan Anggota

5 months ago
KerjasamaTanah Papua

Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

2 years ago
KerjasamaTanah Papua

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

2 years ago
MRP Papua PegununganPapua PegununganTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas

4 months ago
ArtikelMRP Papua Pegunungan

MRP dan Tuduhan Menghabiskan Dana Otsus Papua

3 months ago
Ekonomi & BisnisPemkab Lanny Jaya

Pemkab Lanny Jaya Teken MoU Rp6 Miliar dengan KAPP untuk Dukung UMKM Lokal

12 months ago
MRP Papua PegununganPapua PegununganTanah Papua

Refleksi 100 Hari Kerja, Sekretaris MRP Papua Pegunungan Fokus Perbaikan Tata Kelola

2 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?