Sentani, nirmeke.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Jayapura tercatat telah meraih opini WTP sebanyak 12 kali sejak 2014. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, kepada Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, di Kantor BPK Perwakilan Papua.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan.
“WTP yang kita terima ini adalah yang ke-12 kali, tetapi hari ini rakyat membutuhkan perubahan. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” kata Yunus usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Sentani, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan taat aturan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak diukur dari banyaknya penghargaan yang diraih, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan pelayanan publik.
“Jangan sampai WTP hanya menjadi kebanggaan seremonial. Yang terpenting adalah masyarakat merasakan perubahan, kemajuan, kesejahteraan, pelayanan yang baik, dan keadilan dari pemerintah,” tegasnya.
Yunus juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, setiap program pemerintah harus dijalankan sesuai aturan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Tujuan akhir pemerintah bukan WTP. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Yance Wenda
