Gorontalo, nirmeke.com — Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak bersama mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya se-Indonesia menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran HAM dalam operasi militer di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Dalam aksinya, massa mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas dugaan kematian sedikitnya 10 warga sipil dalam operasi gabungan aparat TNI–Polri yang terjadi pada 14 April 2026 dini hari.
Koordinator lapangan aksi, Hendrik, menyatakan bahwa operasi militer tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga melukai warga sipil serta memicu gelombang pengungsian di sejumlah kampung, khususnya di wilayah Makuma dan Nilome, Distrik Kemburu.
“Ini bukan sekadar operasi keamanan, tetapi sudah berdampak langsung pada warga sipil yang tidak bersalah. Kami mendesak negara segera bertanggung jawab dan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mahasiswa, operasi militer diduga telah dimulai sejak 13 April 2026, ketika aparat TNI melakukan pergerakan darat secara diam-diam dari Distrik Gigobak menuju Kemburu melalui Magebume. Warga setempat mengaku tidak mengetahui pergerakan tersebut hingga keesokan harinya ditemukan jejak sepatu aparat di jalur berlumpur.
Seorang tokoh gereja di Magebume yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aparat bergerak saat warga sedang beristirahat.
“Masyarakat tidak tahu karena mereka tidur. Pagi hari kami lihat jejak sepatu di jalan dan menduga itu aparat yang masuk ke wilayah kami,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan penyisiran dan penyerangan terhadap rumah-rumah warga tanpa kepastian keberadaan target operasi. Selain itu, mereka menyebut adanya keterlibatan helikopter dalam operasi tersebut, termasuk dugaan pengeboman di wilayah Pogoma dan Kemburu yang menyebabkan kerusakan rumah warga serta hilangnya ternak.
Akibat peristiwa itu, warga dilaporkan mengungsi ke berbagai wilayah seperti Magebume, Sinak, Mulia, hingga Bina. Kondisi ini menyulitkan proses pendataan serta pemantauan kondisi para pengungsi.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa Papua mengecam keras tindakan aparat yang dinilai melanggar hak asasi manusia serta tidak sesuai dengan prinsip hukum nasional dan internasional. Mereka juga menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang HAM dan perlindungan warga sipil.
Selain mendesak pengusutan kasus, massa aksi juga menuntut penghentian operasi militer di wilayah sipil serta penarikan pasukan dari daerah konflik guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
Mereka turut meminta Komnas HAM RI untuk segera melakukan investigasi langsung di Kabupaten Puncak serta mendesak pemerintah membuka akses bagi lembaga kemanusiaan nasional dan internasional, termasuk Palang Merah dan mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Kami akan terus bersuara sampai keadilan ditegakkan dan masyarakat sipil benar-benar dilindungi,” ujar Hendrik.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi bagian dari gelombang solidaritas mahasiswa Papua di berbagai daerah yang menyoroti situasi kemanusiaan di Tanah Papua.(*)
