Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: LBH Papua Merauke: Presiden Prabowo Wajib Terima Hasil Sidang MPL PGI sebagai Bentuk Pemenuhan HAM
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Siaran Pers > LBH Papua Merauke: Presiden Prabowo Wajib Terima Hasil Sidang MPL PGI sebagai Bentuk Pemenuhan HAM
Siaran PersTanah Papua

LBH Papua Merauke: Presiden Prabowo Wajib Terima Hasil Sidang MPL PGI sebagai Bentuk Pemenuhan HAM

admin
Last updated: February 6, 2026 13:00
By
admin
Byadmin
Follow:
31 Views
5 months ago
Share
Direktur LBH Papua Merauke, Teddy Wakum. (Foto: Istimewa/Dok. pusaka)
SHARE

Merauke, nirmeke.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menerima dan menindaklanjuti hasil Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Tahun 2026 sebagai bentuk penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia (HAM), khususnya di Tanah Papua.

Iklan Nirmeke

Sidang MPL PGI 2026 yang berlangsung di Merauke sejak 30 Januari hingga 2 Februari 2026 tersebut telah resmi ditutup dan dihadiri oleh utusan 105 gereja anggota, 30 PGI Wilayah dari seluruh Indonesia, lembaga-lembaga oikumene, mitra PGI, serta sejumlah pejabat daerah Papua Selatan.

Dalam sidang tersebut, PGI menetapkan dan mendeklarasikan tiga sikap utama, yakni mendukung masyarakat adat yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, menolak militerisme dan otoritarianisme di Indonesia, serta mendorong penghormatan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

LBH Papua Merauke, yang selama ini mendampingi dan mengadvokasi masyarakat adat korban PSN di Merauke, menyambut baik sikap PGI tersebut. Menurut LBH Papua Merauke, deklarasi PGI merupakan langkah berani dan penting karena berangkat dari fakta-fakta pelanggaran hukum dan HAM yang dialami masyarakat adat.

“Sudah saatnya gereja hadir dan berpihak kepada masyarakat adat yang menjadi korban ketidakadilan kebijakan negara. Sikap PGI mencerminkan realitas pelanggaran hukum dan HAM yang selama ini kami dampingi, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi,” demikian pernyataan LBH Papua Merauke.

Baca Juga:  Pertama Kali Tiket Masuk FBLB Diberlakukan, Warga: Ini Festival Budaya atau Ajang Bisnis?

Berdasarkan temuan LBH Papua Merauke, pelaksanaan PSN Merauke dilakukan tanpa adanya konsultasi bermakna atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC) kepada masyarakat adat terdampak. Praktik tersebut ditemukan antara lain di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, yang berdampak langsung pada marga Moiwend, Basik-basik, Gebze, dan sejumlah marga lainnya.

Situasi serupa juga ditemukan di Kampung Honggari dan Dumande, Distrik Malind, di mana pelaksanaan PSN dilakukan tanpa persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan kepada masyarakat adat setempat.

LBH Papua Merauke mencatat, lebih dari satu tahun pelaksanaan PSN Merauke telah memicu konflik horizontal di tengah masyarakat adat Malind, disertai pemaksaan, perusakan sumber pangan, kerusakan lingkungan, serta hilangnya hutan adat dengan ekosistem penting hingga belasan ribu hektare. Dampak tersebut dialami masyarakat adat di Wanam, Nakias, Jagebob, serta sedikitnya 75 keluarga di Kampung Soa, Distrik Tanah Miring.

Temuan tersebut juga sejalan dengan hasil pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada periode 2024–2025. Komnas HAM mencatat sejumlah pelanggaran HAM dalam PSN Merauke, antara lain pengabaian prinsip FPIC, tidak diakuinya hak ulayat masyarakat adat, pengurangan ruang hidup dan sumber penghidupan, penggusuran paksa, kerusakan lingkungan dan budaya lokal, serta keterlibatan aparat keamanan dalam pelaksanaan PSN di Wanam.

Baca Juga:  Pastor: Menyerang Uskup Sama Seperti Menyerang Gereja Katholik

LBH Papua Merauke menilai peristiwa yang dialami masyarakat adat Wanam diduga kuat melanggar Pasal 385 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, keberadaan masyarakat adat diakui secara konstitusional melalui Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukanlah hutan negara.

Mencermati hasil Sidang MPL PGI 2026, LBH Papua Merauke bersama Solidaritas Merauke menyatakan sikap, antara lain mendukung penuh langkah PGI dalam membela masyarakat adat yang menolak PSN di Tanah Papua, menolak militerisme dan otoritarianisme, serta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan PSN Merauke.

Mereka juga mendesak Presiden membuka dialog dengan PGI, masyarakat adat korban PSN, serta tokoh-tokoh agama lainnya, serta memerintahkan penghentian keterlibatan Kementerian Pertahanan dan pihak swasta dalam proyek PSN di Wanam, termasuk menarik seluruh pasukan keamanan yang dinilai menimbulkan ketakutan dan trauma bagi masyarakat adat.

LBH Papua Merauke menegaskan bahwa penerimaan dan pelaksanaan hasil Sidang MPL PGI merupakan langkah penting untuk memastikan negara hadir dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan menegakkan keadilan di Tanah Papua.(*)

Related

You Might Also Like

Pemkab Yahukimo Gelar Rakor Bersama 517 Kepala Kampung, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

Besok, Gerakan Sion Kids Akan Long Mars di Kota Jayapura

Peringatan 1 Desember di Wamena: KNPB Serukan Pendidikan Perlawanan dan Persatuan Generasi Papua

Beri Ijin Perusahan Kelapa Sawit, Suku Awyu Gugat Dinas PTSP Provinsi Papua di PTUN Jayapura

Libarek Menjadi Pelopor Penetapan Hukum Adat di Jayawijaya

TAGGED:Komnas HAM RILBH Papua MeraukePersekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)PSN MeraukeSidang MPL PGI

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Benny Mawel: Sekolah Adat Harus Jadi Fondasi Pendidikan Berbasis Budaya
Next Article Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya Resmi Buka Raker dan POF HMPJ Periode 2026–2027
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Koperasi Papua Pegunungan Mulai Bergerak, Alpius Yigibalom: Dana Otsus Harus Menyentuh Langsung Masyarakat
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
14 hours ago
Dua Anggota TPNPB dan Seorang Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Yahukimo
Tanah Papua
15 hours ago
DPC IPMNI Kota Studi Jayapura Minta Pemkab Nduga Jelaskan Alokasi Dana Otsus Pendidikan 2026
Pendidikan
15 hours ago
DPD II KNPI Yahukimo Serahkan Rekomendasi Hasil Diskusi Panel Pemuda kepada Pemkab
Papua Pegunungan
15 hours ago
Baca juga
Tanah Papua

AMPPTAP Desak Penarikan Militer dan Hentikan Perampasan Tanah Adat di Tanah Papua

9 months ago
NasionalPendidikanTanah Papua

Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak

3 months ago
OlaragaPapua Pegunungan

Geisler Ap Umumkan Pensiun pada 2026, Ingin Tutup Karier di Wamena

5 months ago
LingkunganTanah Papua

Walhi Papua Ajak Masyarakat Papua Pilih Pemimpin yang Pro Lingkungan Demi Kelestarian Tanah Papua

2 years ago
Tanah Papua

Bupati Lanny Jaya Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

10 months ago
InfrastrukturKabar DaerahPapua Tengah

Lis Tabuni Dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Bahas Infrastruktur Papua Tengah dan Pemberdayaan OAP

5 months ago
Papua Pegunungan

Pemkab Lanny Jaya Salurkan BLT, Sembako dan PKH Tahap II 2026

4 weeks ago
Tanah Papua

Wabup Yahukimo Lantik 330 Pejabat Eselon IV: 80 Persen Putra Asli Papua

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?